Mohon tunggu...
Man Suparman
Man Suparman Mohon Tunggu... w -

Man Suparman . Email : mansuparman1959@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ramadan Akan Pergi, yang Ditinggalkannya Jangan Pergi Jua

22 Juni 2017   08:51 Diperbarui: 22 Juni 2017   14:37 953
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

TAK terasa kita melaksanakan ibadah puasa sudah masuk hari ke dua puluh tujuh. Ini, menandakan  kita betah berada di alam dunia yang fana ini.

Kita pun dapat melaksanakan kewajiban puasa walaupun mungkin puasa kita hanya baru mampu menahan aus dan lapar saja, sedangkan berbuat dosa jalan terus, sehingga  kita tidak mendapat apa-apa dari ibadah puasa yang kita laksanakan.

Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin membagi tiga tingkatan puasa, "Ketahuilah bahwa puasa ada tiga tingkatan: puasa umum, puasa khusus, dan puasa paling khusus. Yang dimaksud puasa umum ialah menahan perut dan kemaluan dari memenuhi kebutuhan syahwat. Puasa khusus ialah menahan telinga, pendengaran, lidah, tangan, kaki, dan seluruh anggota tubuh dari dosa. Sementara puasa paling khusus adalah menahan hati agar tidak mendekati kehinaan, memikirkan dunia, dan memikirkan selain Allah SWT. Untuk puasa yang ketiga ini (shaumu khususil khusus) disebut batal bila terlintar dalam hati pikiran selain Allah SWT dan hari akhir."

Dengan memasukinya puasa hari ke dua puluh tujuh, artinya tiga hari lagi akan segera Lebaran, dan bulan Ramadhan bulan seribu bulan yang penuh dengan magfiroh dan ampunan akan segera pergi meninggalkan kita.

Ramadhan akan pergi

yang ditinggalkannya dilaksanakan

nerkelanjutan hingga Ramadhan datang lagi

tahun depan

Jangan sampai Ramadhan pergi

yang ditinggalkannya pergi jua

seperi air di daun talas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun