membayar pajak itu di bank atau pos dan giro,tapi kok bisa dikorupsi ya????
hal itu pasti muncul dibenak kita masyarakat sebagai pembayar pajak,ga terima rasanya kita bayar pajak, dikorupsi seenaknya oleh peg.pajak... sebutlah si gayus dan dhana widyatmika atau masih ada yg lainnya,,,,dan muncullah sikap yg mengenalisir bahwa semua orang pajak mengkorupsi pajak yang sudah kita bayar.
menurut pendapat pribadi saya,hal itu sangatlah tidak tepat, karena di negara kita menganut beberapa sistim perhitungan pajak, ada oficial assetment atau kantor pajak yang menghitung pajak kita,itu berlaku untuk PBB dan BPHTB,kemudian ada self assetment,,atau wajib pajak menghitung sendiri pajaknya yg terutang dan membayarnya dan melaporkan sendiri ke kantor pajak melaui SPT namanya,ini untuk PPh.
kalau seperti itu kok masih ditelikung ya,,????
Dalam hal urusan uang,,bayar membayar dan pajak itu sendiri,,yang sangat diperlukan adalah kejujuran dari kedua belah pihak,yang membayar dan yang mengawasi pembayaran,kalau kita sebagai wajib pajak sudah jujur dengan pajak yang kita benar,sudah melaporkan dengan sebenarnya SPT kita,tidak ada yg bisa ditilap oleh siapapun,
kita gak bisa menuntut orang pajak harus jujur,profesional dan integritet,kalau kita sendiri sebagai wajib pajak juga  tidak demikian.
so  mulailah dari diri kita, sudah benarkah yg kita laporkan.
jangan salah kan gayus dan dhana yang menerima uang yang katanya haram,,salahkan juga mereka yg telah memberi,yang memberi itulah  mafia sebenarnya daripada yg menerima.
seandainya kita yg jadi gayus,,??? gimana,,,, terima ga uangnya?????
membayar pajak itu untuk bangsa dan negara,untuk pembangunan,dengan membayar pajak juga kita bisa berbagi dengan sesama kita yg kurang mampu,karena tidak semua warga negara membayar pajak atau kena pajak tetapi semua warga menikmatinya