Mohon tunggu...
Mahaji Noesa
Mahaji Noesa Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah tergabung dalam news room sejumlah penerbitan media di kota Makassar

DEMOs. Rakyat yang bebas dan merdeka

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menemukan Cek Bernilai Rp 4,7 Miliar, Siapa Punya?

29 Agustus 2012   12:57 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:11 14318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13462446541486354305

Modus penipuan melalui penyebaran cek (cheque) bernilai miliaran rupiah di ruang publik kini juga sudah memasuki wilayah Kota Makassar dan sekitarnya.

[caption id="attachment_195902" align="aligncenter" width="560" caption="Inilah berkas dokumen berisi cek bernilai miliaran yang disebar di ruang publik/Ft: Mahaji Noesa"][/caption]

Abd. Halim (40 th) seorang karyawan swasta, Rabu, 29 Agustus 2012 (pagi) menemukan sebuah amplop berkop PT.Mandiri Perkasa di depan kantornya di bilangan Jl. Ratulangi, Kota Makassar.

Di sampul amplop bermulut tak terekat tersebut, selain tercantum alamat Jl.H.Samanhudi Gedung Metro Lt.8 Jakarta Pusat, juga terdapat tulisan ‘Dokumen Penting’ dengan huruf capital berwarna merah dilengkapi No.Reg.1890074/CN/11.

Di amplop terdapat tiga lembar berkas. Masing-masing, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)-Besar dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas nama PT Mandiri Perkasa beralamat Jl.H.Samanhudi Gedung Metro Lt.8 Kel. Pasar Baru Kec.Sawah Besar Jakarta Pusat, Telp (021)30009000, Fax.021-3869977. Tercantum pula nama Pemilik/Penanggung Jawab: Tony Hermawan,SE,MSi (Presiden Direktur), HP-081330216268 beralamatJl.Gading Mas Raya Blok A9 No.38 RT001/RW 001 Kel.Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Jakarta Utara. NPWP 01.860.693.7-707.000, Distributor, Eksportir dan Importir dengan nilai modal dan kekayaan bersih Rp 77.750.000.000. SIUP yang masa berlakunya 5 tahun tersebut, dikeluarkan di Jakarta, 27 September 2009, dicap tandatangani oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta, Soedjarwo Hadi,SE,MSi (NIP.082 022 547). Terdapat pasfoto (berwarna) pemilik SIUP yang distempel Dinas Perindustrian dan Perdagangan DKI Jakarta.

Lembar dokumen kedua berupa Surat Keterangan Tanah No.247/32/BPN/X/2009 yang dibuat di atas kertas berlogo Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari, Jl.Percetakan Negara Manokwari.

Dalam Surat Keterangan Tanah yang dinyatakan sebagai Tanda Bukti Hak Atas Tanah tertanggal 25 Oktober 2009, dicap dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari, Rustanto Jakatiyasa,SH (NIP.750 004 340), menerangkan tentang tanah milik Tony Hermawan,SE,MSi di Jl. Pasir Kelurahan Wosi Distirk Manokwari Kabupaten Manokwasi Irian Jaya Barat seluas 52,690 meter bujur sangkar.

Lembar dokumen ketiga, berupa sebuah lembaran cek dari Bank Rakyat Indonesia Cabang Jakarta Utara No.CEI 4574789 bernilai Rp 4.700.000.000 (Empat Miliar Tujuh Ratus Juta Rupiah).

Ketika Abd.Halim memperlihatkan dokumen temuannya tersebut kepada rekan-rekan sekerjanya, menurutnya, dua orang rekannya spontan menyatakan sudah pernah menemukan dokumen serupa.Rekannya, Abd. Madjid justru diberi oleh keluarganya yang menemukan dokumen serupa di wilayah Kabupaten Maros, daerah tetangga arah timur Kota Makassar.

Sedangkan rekan Abd. Halim lainnya, mengaku menemukan dokumen sama berisi selembar cek serupa pada bulan April 2012 di emperan sebuah toko Jl.Perintis Kemerdekaan Kota Makassar.

Seperti pengalaman yang diceritakan kedua rekannya yang terlebih dahulu menemukan dokumen seperti itu, ketika Abd.Halim menghubungi nomor telepon kantor yang tercantum di dokumen, tidak ada jawaban. Telepon berkode area 021 tersebut tidak aktif. Tapi saat menghubungi nomor HP atas nama pemilik dokumen, ada jawaban yang menyatakan ucapan terimah kasih atas penemuan dokumen tersebut.

‘’Dokumen itu tercecer ketika saya mampir di Kota Makassar beberapa hari lalu. Mohon dikirimkan lewat Kantor Pos,’’ kata orang yang mengaku bernama Tony Hermawan dari balik telepon,’’ jelas Abd.Halim.

Pemilik dokumen itu, katanya, kemudian meminta nomor rekening untuk men-transfer uang sebagai ongkos pengiriman serta tanda terimakasih sebanyak Rp 3 juta.

Dua orang rekannya tertawa kegelian ketika menyaksikan Abd. Halim melakukan percakapan telepon dengan orang yang mengaku bernama Tony Hermawan.

‘’Ini modus penipuan gaya baru tapi pola lama, serupa modus SMS penipuan. Setelah menyatakan sudah mengirim uang ke nomor rekening yang kita kirimkan, ternyata tak ada tambahan atau kiriman uang yang masuk. Ketika kita sebagai penerima menanyakan kembali, si pengirim menuntun untuk kita on-line membuka ATM melakukan pengecekan. Pengalaman dengan korban-korban penipuan SMS yang sudah seringkali terjadi, di saat dituntun on-line di ATM seperti itu justru saldo tabungan bisa ditarik habis. Jadi saya tidak lakukan. Dan penyebaran dokumen berisi cek seperti ini jelas sebuah cara yang sama untuk melakukan penipuan menarik uang dari rekening yang lagi on,’’ jelas Abd. Madjid, rekan Abd.Halim, yang kemudian tidak melayani permintaan pengiriman nomor rekening banknya kepada orang yang mengaku bernama Tony Hermawan tersebut. Hati-hati…..!

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun