Mohon tunggu...
Luthfy Avian Ananda
Luthfy Avian Ananda Mohon Tunggu... Penulis - Kuli Tinta

Pernah belajar di Fakultas Hukum UII, Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Rakyat Menanti Sikap Presiden Jokowi terkait Menteri Rangkap Jabatan

21 Desember 2017   01:50 Diperbarui: 21 Desember 2017   03:05 1258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: www.jawapos.com

Presiden Joko Widodo merupakan sosok pemimpin yang terkenal konsisten dalam menjalankan setiap kebijakan untuk kepentingan masyarakat yang dipimpinnya. 

Salah satu contoh nyata yang sering kita temui dalam keseharian Presiden ke-7 Indonesia ini ialah upayanya untuk mendekatkan diri dengan rakyat agar mengetahui secara langsung setiap permasalahan yang ada di sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dengan cara "blusukan". 

Saking melekatnya istilah tersebut, Presiden Jokowi seakan menjadi trendsetter "blusukan" sehingga kini menjadi hal yang lazim dilakukan setiap pejabat pemerintahan seluruh penjuru Nusantara.

Saat masa kampanye jelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada 2014 lalu, pria kelahiran Surakarta ini menyampaikan salah satu poin dalam janji politiknya yang terbilang berani bagi beliau karena  saat itu bisa disebut sebagai orang baru dalam kerasnya panggung politik Nasional. 

Adalah keputusannya untuk melarang Menteri dalam jajaran kabinetnya rangkap jabatan di partai politik. Keputusan tersebut menimbulkan perdebatan di mana-mana, karena sejatinya eksekutif tidak akan pernah lepas dari campur tangan legislatif. Tidak sedikit yang beranggapan bahwa sikap Joko Widodo saat itu sama dengan mendeskreditkan partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi.

Namun, ayah dari Youtuber Kaesang Pangarep ini memiliki alasan kuat, mengapa ia memilih untuk melarang Menteri dalam jajaran kabinetnya ada dalam posisi rangkap jabatan. Ia tetap berkomitmen penuh untuk melaksanakannya dengan alasan jika sampai ada Menteri yang rangkap jabatan, maka dapat mengganggu kinerja pemerintahan eksekutif. 

"Satu jabatan saja belum tentu berhasil, apalagi dua," ujar Jokowi dalam sebuah kesempatan di depan awak media. Singkat cerita, setelah terpilih menjadi Presiden bersama Jusuf Kalla sebagai wakilnya, Joko Widodo langsung menunjuk 34 Menteri yang akan membantu jalannya pemerintahan.

Rinciannya, 14 Menteri berasal dari kalangan partai politik, sedangkan 20 lainnya adalah tokoh profesional anak bangsa. Setidaknya terdapat 4 orang menteri di kabinet kerja jilid 1 merupakan anggota partai PDI Perjuangan, 4 dari Partai Kebangkitan Bangsa, 3 orang dari Nasdem, 2 anggota partai Hanura, dan 1 lainnya berasal dari PPP. 

Saat itu, 14 sosok Menteri tersebut disebut sudah menanggalkan jabatan di partai politiknya masing-masing ketika ditugaskan oleh Presiden untuk membantu eksekutif di Kabinet Kerja. Selanjutnya, yang terjadi pada reshufflekabinet jilid 2, pada Juli 2016 juga sama. Waktu itu Presiden Joko Widodo menunjuk Wiranto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, padahal Purnawirawan TNI itu sedang menjabat sebagai Ketua Umum Hanura. 

Namun, tidak lama setelah diberi amanah sebagai Menkopolhukam, Wiranto juga langsung melepas jabatannya di partai politik dan posisi Ketua Umum Hanura digantikan oleh koleganya, Oesman Sapta Odang.

Konsistensi Presiden Jokowi pada janji politik yang diucapkannya saat masa kampanye 2014 silam kini kembali diuji ketika masa pemerintahannya tinggal berusia 2 tahun. Semua berawal dari  kasus korupsi KTP elektronik yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto sebagai tersangka. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun