Mohon tunggu...
elde
elde Mohon Tunggu... Administrasi - penggembira

penggembira....

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pilgub DKI 2017: Apakah Akun Anda Termasuk Dalam Pantauan Polda Metro Jaya?

23 September 2016   23:01 Diperbarui: 24 September 2016   05:26 1526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tulisan ringan sekedar pemberitahuan saja bagi yang belum mendengar. Saat ini menjelang Pilgub DKI 2017 suasana panas sudah mulai dirasakan antar pendukung para calon. Diperkirakan malah melebihi keriuhan suasana Pilpres kemarin. Hal yang kemungkinan disebabkan oleh kemunculan Ahok untuk maju di perhelatan memperebutkan kursi DKI 1. Sebagai orang yang berasal dari kelompok minoritas dan dianggap arogan dalam cara memimpin ibukota oleh sekelompok orang. Penolakan mulai disuarakan dan dikaitkan hal-hal berbalut SARA pun dimunculkan oleh kelompok yang tidak menyetujui seorang pemimpin yang dianggap dari golongan kafir.

Untuk mewaspadai provokasi berbentuk hasutan maupun SARA guna menjatuhkan pesaing dan juga berpotensi menimbulkan tindak anarkis hingga menyebabkan perselisihan anak bangsa, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan patroli siber (cyber patrol) selama 24 jam penuh menjelang berlangsungnya Pilgub. Media sosial dianggap berpotensi besar sebagai sarana kampanye untuk melakukan tindak tersebut. Bukan hanya ditujukan pada petahana tapi jg cagub lain oleh para pendukung yang berseberangan.

"Terkait itu kami lakukan pengawasan, sudah ada tim medsos dan cyber crime untuk mengawasinya. Pimpinan sudah menyampaikan antisipasi black campaign, hate speech di dunia maya terkait Pilgub DKI ini," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/9/2106).

Soal black campaign, Awi mengatakan bahwa hal itu menjadi ranah Komisi Pengawasan Umum Daerah (KPUD). Polisi akan bertindak, apabila ada pelaporan dari bakal calon. Apabila sudah masuk pidana, baru polisi yang akan melakukan penyelidikan. Sedangkan menyangkut pelanggaran kampanye itu menjadi ranah KPUD.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Gomgom mengatakan, pihaknya telah memantau sejumlah akun medsos terkait Pilgub DKI Jakarta ini. "Sedang kami pantau semua akun medsos yang menyebar kebencian terkait SARA dan menghasut untuk melakukan tindak pidana yang menggangu keamanan Jakarta," jelas Roberto.

Kompasiana sebagai salah satu blog besar negara ini pastinya akan masuk pantauan dari Polda Metro Jaya. Bukan barang baru lagi menjelang perhelatan politik, komunitas warga yang sudah memiliki nama besar ini akan ramai dikunjungi dari berbagai kalangan. Pertarungan antar pendukung dalam beragumentasi lewat tulisan maupun komentar sering dijumpai. Tidak jarang hal-hal berbau SARA kerap muncul hingga Admin pun bertindak dengan menghapus postingan dan komentar.

Jangan beranggapan apabila sudah bersembunyi dibalik akun tuyul tidak akan terdeteksi. Apabila sudah menjadi target pihak berwajib, upaya untuk menemukan jejak Anda tidak sulit dilakukan dan suatu saat Anda pun terjebak hingga bisa diketahui keberadaannya. Apalagi terbaca info-info tentang data diri dan lokasi Anda yang tercecer di artikel maupun komentar, ini akan semakin mudah pelacakannya.

Misalkan saja Anda adalah seorang TKW yang sedang bekerja di Arab dan diketahui domisili kotanya berasal dari sebuah desa di Jawa Tengah, melalui kerjasama dengan aparat terkait pihak kepolisian akan dengan mudah menemukan identitas Anda. Akan sangat disayangkan bila Anda adalah tulang punggung keluarga tapi karena kebencian pada sosok salah satu calon gubernur dan etnisnya, Anda pun harus berhadapan dengan masalah hukum. Bukan saja bisa kehilangan pekerjaan karena harus dideportasi, tapi keluarga yang selama ini mengharapkan bantuan Anda untuk menyambung hidup pun bakal terlantarkan.

Semoga saja di Kompasiana ini tidak ada akun yang menjadi pantauan dari Polda Metro Jaya. Kalaupun ada mungkin lebih baik mulai saat ini mengubah cara berkomunikasi. Apakah yang dimaksud adalah akun Anda?! Bila merasa, untuk itu segeralah bertobat sebelum diciduk lalu diinapkan di hotel prodeo dan selanjutnya dipulangkan ke desa Anda.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun