Mohon tunggu...
Lona Hutapea
Lona Hutapea Mohon Tunggu... Wiraswasta - Student

Lifelong learner. Memoirist.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Indonesia & Warisan Budaya Dunia

19 Desember 2010   09:18 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:35 1550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pertengahan November lalu, di tengah kondisi keprihatinan akan berbagai masalah yang mendera, bangsa Indonesia disejukkan oleh berita penobatan Angklung oleh UNESCO sebagai salah satu warisan budaya tak benda dunia menyusul Wayang, Keris, dan Batik yang telah lebih dulu dianugerahi pengakuan serupa.

Dengan menelusuri situs resmi UNESCO, kita bisa menggali sejumlah informasi yang lebih komprehensif seputar topik ini.Berikut sebagian kecil di antaranya. Semoga bermanfaat!

World’s Intangible Cultural Heritage (WICH)

[caption id="attachment_80711" align="aligncenter" width="400" caption="sumber: kbri-dakar.org"][/caption] Warisan budaya dunia mulanya hanya berpusat pada bangunan, monumen, atau benda-benda peninggalan nenek moyang umat manusia yang kasat mata (tangible).Baru pada tahun 1990-an, konsep mengenai warisan budaya tak benda (world’s intangible cultural heritage – selanjutnya disingkat WICH) mulai mengemuka.

Pada tahun 2001, UNESCO mengadakan survei yang melibatkan berbagai negara dan organisasi global untuk mencapai kesepakatan mengenai definisi dan cakupan WICH, yang akhirnya diresmikan 2 tahun kemudian dalambentuk sebuah Konvensi - 2003 Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage.

Konvensi ini mengubah paradigma yang tadinya hanya melulu mengurusi peninggalan sejarah yang kasat mata seperti candi, patung, alat musik, atau artefak lainnya.Situs UNESCO mencatat bahwa :

“Istilah ‘warisan budaya’ telah mengalami perubahan makna yang berarti dalam beberapa dekade terakhir.Warisan budaya tidak saja berwujud monumen-monumen atau sekumpulan objek, namun juga mencakup tradisi atau ekspresi budaya yang masih terpelihara, diwarisi dari nenek moyang dan diturunkan kepada generasi selanjutnya.”

The Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity seperti yang dikenal sekarang baru mulai ditetapkan pada tahun 2008. Pada tahun-tahun sebelumnya (2001, 2003 dan 2005) istilah yang digunakan adalah ‘masterpiece’ atau ‘maha karya’.

Sampai tahun 2005, terpilih sejumlah 90 elemen budaya yang ditahbiskan menjadi maha karya budaya dunia, dan pada 2008 ditransfer ke dalam Representative List – termasuk Wayangyang diresmikan sebagai masterpiece pada tahun 2003 dan Keris pada 2005.Menyusul kemudian 76 elemen baru (termasuk Batik) pada tahun 2009 dan 47 elemen pada 2010 (termasuk Angklung).Daftar lengkap seluruh elemen tersebut dapat dilihat di tautan ini.

Sebagai catatan, selain daftar di atas, mulai tahun 2009 UNESCO juga mendeklarasikan The List of Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding, berisi elemen-elemen budaya yang dianggap mengkhawatirkan keberadaannya dan karena itu perlu segera diambil tindakan untuk melindunginya dari kepunahan.Saat ini terdapat 16 elemen yang tergolong ‘urgent’ (mendesak), namun sejauh ini dari Indonesia belum ada yang terdaftar, entah karena memang belum ada yang perlu perhatian mendesak atau hanya belum teridentifikasi.

Klasifikasi WICH & Relevansinya dengan Budaya Indonesia

Menurut Konvensi 2003, WICH diklasifikasikan menjadi 5 domain.Sebuah elemen budaya bisa saja merupakan kombinasi dari beberapa domain sekaligus.Wayang, misalnya, selain dikategorikan sebagai Seni Pertunjukan (domain 2) yang berupa cerita berisi petuah-petuah filosofis (Tradisi Oral/domain 1)juga merupakan bagian dari Praktek Sosial/Ritual (domain 3) yang melibatkan Ketrampilan khusus dalam pembuatannya (domain 5).

Di bawah ini dikemukakan beberapa contoh di Indonesia yang relevan (menurut pendapat saya) untuk menggambarkan betapa besar sesungguhnya potensi yang kita miliki sebagai bangsa dengan keanekaragaman budaya yang tak tertandingi.

1.Tradisi dan Ekspresi Oral (Oral Traditions and Expressions)

Meliputi berbagai variasi bentuk komunikasi lisan, antara lain pantun, peribahasa, teka-teki, legenda, mitos, puisi, mantera, doa, lagu, dan lain-lain.

Tradisi oral ini memegang peranan penting sebagai media transformasi nilai-nilai sosial budaya antar generasi.Agar tidak punah, ia perlu terus dipraktekkan sehari-hari, dibarengi dengan upaya untuk mewariskan kepada generasi selanjutnya.Teknologi informasi dewasa ini juga dapat dimanfaatkan, misalnya dengan membuat rekaman komunikasi lisan itu.

[caption id="attachment_80712" align="alignright" width="300" caption="Berbalas Pantun (sumber: borneophotography.org)"]

1292748755688951203
1292748755688951203
[/caption] Di Indonesia, tradisi oral hadir dalam berbagai bentuk di seantero Nusantara. Yang cukup menonjol antara lain tradisi ‘Berbalas Pantun’ ala Melayu yang sempat menjadi salah satu program di TVRI bertahun yang lalu. Contoh lain adalah tradisi ‘Mandok Hata’ (berarti ‘berbicara’) dari Sumatera Utara yaitu penyampaian nasehat, doa dan permohonan.Konon bagi orang Batak, tradisi ini merupakan bagian dari demokrasi dan sarana untuk belajar berbicara di depan umum sehingga tak heran jika banyak yang kelak menjadi pengacara ulung.

Di wilayah Maluku Tengah terdapat tradisi ‘Marinyo’, gelar untuk orang yang ditunjuk sebagai penyampai pesan dari Kepala Desa (di sana disebut ‘Bapa Raja’).Mereka membacakan isi ‘maklumat’ dengan menggunakan nada dan intonasi tertentu hampir seperti bernyanyi. Saya sendiri tak yakin apakah tradisi ini masih dijalankan, namun yang jelas untuk memenuhi kualifikasi sebagai WICH sebuah tradisi haruslah masih terpelihara, bahkan kesinambungan serta proses transfer antar generasinya harus terjamin.

2.Seni Pertunjukan (Performing Arts)

Seni pertunjukan bentuknya sangat beragam, mulai dari vokal dan alat musik, tarian, teater, pantomim, drama, serta bentuk-bentuk ekspresi budaya yang mencerminkan kreativitas umat manusia.Seni pertunjukan biasanya juga ‘beririsan’ dengan keempat jenis warisan budaya lainnya.

Dewasa ini berbagai seni pertunjukan tradisional terancam punah akibat proses globalisasi, kemajuan teknologi, dan pemanasan global.Globalisasi dalam industri musik misalnya, cenderung mengorbankan ciri khas lokal.Sedangkan dampak pemanasan global dan penebangan hutan menjadi ancaman berkurangnya bahan baku yang digunakan untuk membuat alat musik dari kayu atau bambu – termasuk Angklung. Kendala lainnya adalah kecenderungan untuk menyeragamkan notasi musik sesuai teori musik barat yang tak selalu dapat mengakomodasi tangga nadamusik tradisional (seperti slendro dan pelog).

Contoh-contoh di Indonesia mungkin tak perlu lagi dikemukakan di sini, karena ada demikian banyak di setiap daerah, sebagian bahkan sudah cukup mendunia, seperti Kecak dan berbagai tarian Bali lainnya.Khusus di Maluku Tengah, Orkes Suling Bambu yang dikombinasikan dengan alat musik tiup dari ‘kulibia’ (sejenis kerang) adalah contoh yang menurut saya cukup berpotensi.Orkes ini awalnya dikembangkan oleh Jozef Kam, ‘Rasul Maluku’ yang menyebarkan agama Kristen di Indonesia Timur sejak 1816.Di masa kecil saya, masih banyak gereja yang memiliki orkes suling bambu untuk mengiringi kebaktian namun sekarang kelihatannya sudah jauh berkurang, tersingkirkan oleh alat musik modern yang dianggap lebih praktis.

[caption id="attachment_80714" align="alignleft" width="300" caption="Bambu Gila (sumber: dmsfm.com)"]

1292749115942137665
1292749115942137665
[/caption] Selain itu, tarian magis ‘Bambu Gila’ yang banyak menarik perhatian turis domestik maupun manca negara pun patut diperhitungkan. Bambu Gila adalah permainan rakyat dari Maluku yang melibatkan kekuatan supranatural untuk menjalankannya, walaupun tidak diperlukan ritual tertentu. Sebatang bambu dipegang oleh beberapa orang, lalu oleh seorang dukun bambu ini diberi mantera. Lama-kelamaan bambu ini terasa berat hingga orang-orang yang memegangnya berjatuhan ke tanah.

3.Praktek Sosial, Ritual & Festival (Social Practices, Rituals & Festive Events)

Kategori ini merupakan kumpulan aktivitas yang menjadi kebiasaan karena dipraktekkan oleh sebagian besar anggota suatu komunitas turun temurun, menandai momen-momen penting dalam siklus kehidupan komunitas tersebut.Bentuknya sangat beragam – mulai dari ritual saat kelahiran, pernikahan, kematian, ritual pemujaan, pengobatan tradisional, sistem hukum tradisional, olah raga dan permainan tradisional, tradisi kuliner, dan lain-lain.

Karena melibatkan partisipasi sebagian besar anggota komunitas, perubahan sosial yang terjadi sangat mempengaruhi terpeliharanya praktek-praktek tersebut.Hal-hal seperti migrasi, meningkatnya individualisme masyarakat, masuknya budaya asing dan pengaruh globalisasi lainnya dapat menjadi ancaman.

Di Indonesia, ada berbagai tradisi yang dapat digolongkan ke dalam kategori ini.Contoh paling klasik adalah masyarakat Jawa yang terkenal sangat telaten dalam memelihara adat istiadat terkait dengan momen-momen yang menandai suatu siklus kehidupan.Saat seorang perempuan akan melepas masa lajang, misalnya, digelar acara siraman dan midodareni, berlanjut dengan berbagai tradisipada hari pernikahan yang semuanya mengandung makna simbolis, sampai saat ia mengandung dan melahirkan anaknya.

Daerah-daerah lain pun sarat dengan ritual unik.Sebagai etnis yang teguh dalam melestarikan tradisi nenek moyang, upacara perkawinan adat Suku Batak juga tak kalah ribet.Contoh tradisi lain yang rumit dan kolosal antara lain upacara Ngaben di Bali dan upacara penguburan di Tana Toraja.

[caption id="attachment_80715" align="alignleft" width="300" caption="Makan Patita (sumber: detik.com)"]

1292749420976124581
1292749420976124581
[/caption] Praktek sosial yang menarik dan masih kerap dipraktekkan di Maluku adalah budaya Makan Patita – acara makan bersama untuk merayakan suatu peristiwa seperti menyambut Tahun Baru atau menandai pembangunan rumah ibadah (baik mesjid maupun gereja), serta menjadi ajang silaturahmi dan mempererat persaudaraan antar warga (lihat tulisan sebelumnya).  Acara ini biasanya berlangsung di luar ruangan dengan menggelar meja-meja panjang berhias daun-daun kelapa, atau bahkan sambil lesehan di tepi pantai.

Sebuah ritual lain dari Maluku yang sudah berakar dan berlangsung selama beberapa generasi adalahPela, suatu sistem hubungan sosial berupa ikatan perjanjian antara satu ‘negri’ (kampung) dengan negri lainnya yang biasanya berada di pulau lain dan umumnya menganut agama yang berbeda. Sistem perjanjian ini diperkirakan telah dikenal sebelum kedatangan bangsa Eropa ke Maluku, dan digunakan untuk memperkuat pertahanan terhadap bangsa Eropa pada waktu itu.

[caption id="attachment_80716" align="aligncenter" width="300" caption="Upacara Panas Pela (sumber: melayuonline.com)"]

1292749591318963661
1292749591318963661
[/caption]

4.Pengetahuan & Praktek yang berhubungan dengan Alam Semesta (Knowledge & Practices concerning Nature & The Universe)

Kategori ini menyangkut pengetahuan, ketrampilan dan tradisi yang dipraktekkan oleh sebuah komunitas dalam interaksi dengan lingkungan alam sekitar.Hubungan dengan alam semesta ini berpengaruh terhadap nilai-nilai dan kepercayaan yang dianut serta mendasari kehidupan sosial budaya.

Ini mencakup bentuk-bentuk kearifan lokal warga setempat, termasuk pengetahuan mengenai flora dan fauna, sistem pengobatan tradisional, ritual dan kepercayaan, kosmologi, bahkan kelembagaan sosial masyarakat. Yang dapat menjadi ancaman antara lain globalisasi dan modernisasi, demikian pula urbanisasi dan pembukaan lahan baru yang menyebabkan punahnya spesies tertentu.

Dalam kasus di Indonesia, ritual Kasodo yang dilakukan setiap tahun oleh Suku Tengger untuk menghormati Gunung Bromo dapat digolongkan ke dalam kategori ini.Contoh lainnya adalah Subak, organisasi kemasyarakatan tradisional di Bali yang mengatur sistem irigasi di sawah.

[caption id="attachment_80717" align="alignright" width="300" caption="Sasi Ikan Lompa di Pulau Haruku (sumber: nagpantaizigel.blogspot.com)"]

12927497111990184575
12927497111990184575
[/caption] Di Maluku, terdapat sebuah bentuk kearifan lokal yang di masa kecil sering saya dengar ceritanya.Sasi – suatu lembaga hukum adat masyarakat Maluku yang diwariskan turun temurun adalah larangan mengambil sumberdaya alam di suatu kawasan dalam jangka waktu tertentu.Larangan ini bertujuan untuk memelihara kelestarian lingkungan dan meningkatkan hasil alam dalam jangka panjang.Masyarakat Maluku sudah lama menerapkan hukum adat ini, jauh sebelum dunia diramaikan oleh isu pemanfaatan sumberdaya alam secara berkelanjutan (renewable natural resources).Pemerintah Desa dan para pemimpin spiritual berperan penuh dalam penerapan Sasi – baik yang diberlakukan di hutan maupun di laut, dan sebagian besar rakyat sangat menaatinya karena percaya bahwa mereka akan terkena bencana jika melanggar (lihat berita di kompas.com).

5.Keahlian / Ketrampilan Tradisional (Traditional Craftsmanship)

Konvensi 2003 menekankan ‘keahlian’ atau ‘ketrampilan’ yang diperlukan dalam menghasilkan produk-produk budaya tradisional.Bicara mengenai WICH memang berarti bicara mengenai khasanah budaya ‘tak benda’, sesuatu yang tidak kasat mata.Yang ditekankan di sini bukanlah ‘produk’ budaya yang dihasilkan namun lebih kepada ‘proses’ yang berlangsung di balik terciptanya produk tersebut – nilai sejarah, kreativitas, ketrampilan, ketekunan, kerja sama yang terjalin, dan terutama upaya pelestarian tradisi itu dari generasi ke generasi.

Dengan demikian fokus pelestarian benda-benda hasil kerajinan harus dikonsentrasikan pada upaya mendorong para seniman perajin untuk terus berkarya serta menyebarluaskan dan mewariskan ketrampilan mereka, terutama dalam komunitas lokal.

Ambil contoh mengenai Batik. Yang didaftarkan sebagai salah satu komponen WICH tahun lalu itu bukanlah lembaran-lembaran sutra batik tulis bermotif cantik dan rumit, namun kekayaan nilai budaya yang diwariskan turun temurun di kalangan masyarakat Jawa dan wilayah lainnya sejak awal abad ke-19.Upaya pewarisan kepada generasi muda antara lain dilakukan melalui program pendidikan dan pelatihan kepada anak-anak sekolah yang digagas oleh Museum Batik di Pekalongan. Kita patut berbangga karena program ini diakui dunia dan meraih predikat ‘Kegiatan Pelestarian Budaya Terbaik (2009)’.

[caption id="attachment_80718" align="alignleft" width="300" caption="Tenun Ikat Maluku Tenggara (sumber: kainikat.com)"]

12927500581765817188
12927500581765817188
[/caption] Di Kepulauan Maluku Tenggara, terdapat kerajinan tenun ikat yang telah dikerjakan turun temurun dan sekilas memiliki kemiripan motif dengan saudaranya dari Nusa Tenggara Timur.Pada awalnya penduduk memintal sendiri benang dari kapas sambil berjalan memikul air atau hasil kebun yang hendak dijual ke pasar (situs Pemda Maluku Barat Daya).Tenun ikat ini sebetulnya memiliki potensi besar untuk dikembangkan karena banyak diminati, namun cukup banyak kendala yang ditemui mulai dari makin berkurangnya bahan baku kapas, menurunnya jumlah perajin, sampai kendala klasik ketiadaan modal usaha seperti yang dikeluhkan oleh seorang perajin, hal yang ia rasakan sebagai cermin kurangnya perhatian Pemerintah Daerah.Sayang sekali kalau perlahan-lahan kerajinan berpotensi ini punah dimakan waktu jika pihak yang berkepentingan tak segera bertindak.

Urgensi Identifikasi dan Registrasi

Di Indonesia, elemen budaya yang sejajar dengan contoh pada 5 domain di atas tak terhitung lagi, tersebar melimpah ruah dari Sabang sampai Merauke.Proses identifikasinya sendiri mungkin menjadi pekerjaan rumah yang sangat besar bagi Pemerintah Pusat dan (terutama) Daerah, maupun masyarakat setempat yang memilik kepedulian terhadap pelestariannya.

Dalam tulisan-tulisan di berbagai media, saya sering menangkap ‘kepuasan’ sementara pihak karena keberhasilan yang telah kita capai dalam memastikan Wayang, Keris, Batik, dan Angklung sebagai warisan budaya dunia yang berasal dari Indonesia (baca : tak dapat diklaim oleh negara lain).Benar bahwa pencapaian itu patut kita syukuri.Namun menurut saya ini masih langkah awal, perjalanan bangsa kita masih sangat sangat panjang karena ada demikian banyak pekerjaan yang harus dirampungkan.Sedikit terlambat, maka resiko klaim oleh negara-negara tetangga khususnya saudara serumpun (you know who... hehe) bisa jadi akan kita hadapi.Sekarang pun bisa jadi mereka tengah mulai melirik-lirik !

Minggu lalu, di kelas Bahasa Perancis, saya sempat sedikit bercerita tentang Angklung – alat musik tradisional Indonesia yang terbuat dari bambu, berasal dari Jawa Barat dan baru saja dinobatkan tahun ini sebagai WICH oleh UNESCO.Kemudian dengan menggunakan HP, saya perdengarkan sebagian lagu Perancis ‘La Vie En Rose’ yang dibawakan oleh sebuah kelompok Angklung dan diunggah ke youtube.

Seorang teman dari Negeri Gajah Putih sontak berkata, ‘Oh... Angklung, we have the same thing too, with the same name. It’s very Asiatic.’

Saya hanya tersenyum simpul menanggapinya, namun dalam hati saya tertawa puas sembari membatin, ‘Whatever you say. But sorry, it’s officially Indonesian now… Hah!

Jika ada budaya yang aslinya milik bangsa kita dibawa oleh warga yang hijrah ke negara tetangga, lalu suatu saat akhirnya malah diklaim sebagai milik mereka, itu bukan salah mereka namun adalah kelalaian kita sendiri dalam menjaga dan merawatnya...Semoga yang demikian tak akan pernah terjadi!

Salam hangat dari Paris…

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun