Mohon tunggu...
Lisdiana Ulfa
Lisdiana Ulfa Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sistem politik Demokrasi

14 September 2017   17:10 Diperbarui: 14 September 2017   18:37 15490
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sistem Politik di Indonesia dikatakan sebagai sekumpulan dari bermacam-macam kegiatan di Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan termasuk juga proses penentuan tujuan, upaya-upaya untuk mewujudkan tujuan.

Mekanisme dalam sistem politik, melihat Suprastruktur dan Infrasukruktur Politik itu sendiri, yang termasuk ke dalam Suprastruktur politik yakni semua lembaga-lembaga negara yang ada di dalam konstitusi negara. dan infrastruktur poiltik adalah lembaga masyarakat / warga negara. Keduanya memiliki peran penting di dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan, yakni jika Supratstruktur merujuk kepada hal perumusan kebijakan pemerintahan dan perumusan undang-undang. Sedangkan infrastruktur politik mengawasi penyelenggaraan pemerintahan secara langsung.

Lembaga-lembaga tersebut telah diatur didalam kitab Undang-Undang Dasar 1945 yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial. Lembaga-Lembaga inilah yang nantinya akan membuat keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum. Lembaga yang ada di masyarakat seperti Partai politik, organisasi masyarakat, media massa, kelompok kepentingan, kelompok oposisi, Tokoh Politik, dan pranata politik lainya adalah merupakan infrastruktur politik, melalui l embaga inilah masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan dukungan sebagai input dalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakat diharapakan keputusan yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat itu sendiri.  

Sistem politik yang dianut negara Indonesia adalah sistem politik Demokrasi yang mana warga negara atau masyarakatnya berperan serta ikut andil dalam penyelenggaraan pemerintahan. Yang dimaksud dengan  sistem politik demokrasi itu sendiri adalah sistem politik yang memberi perlakuan yang sama kepada seluruh anggota kelompok baik kelompok mayoritas maupun minoritas.  

Menurut Bingham Powel, Jr menyatakan bahwa sistem politik demokrasi memiliki 5 ciri-ciri, yaitu ; 1.) Legtimasi pemerintah didasarkan pada klaim bahwa pemerintah tersebut mewakili keinginan rakyat (hukum tertinggi disusun berdasarkan atas apa yang dibutuhkan dan dikehendaki oleh  rakyat, kemudian pemerintah yang memegang kekuasaan dan anggota parlemen harus patuh terhadap hukum tersebut) 2.) Pengaturan yang mengorganisasikan perundingan (bergaining) untuk memperoleh legitimasi dilkasanakan melalui pemilihan umum yang kompetetif (pemilihan umum yng merupakan satu cara dalam sistem berlandaskan demokrasi untuk memilih dan menentukan suatu peraturan, perundang-undangan maupun wakil rakyat dilakukan dengan persaingan yang adil dan juga jujur) 3.) Sebagian orang dewasa dapat ikut serta dalam proses pemilihan maupun sebagai calon untuk menduduki jabiatan penting (kata dari sebagian orang dewasa yakni orang-orang yang telah mencapai batas umur dan memenuhi syarat-syarat tertentu untuk ikut serta dan menjadi calon pejabat pemerintaha) 4.) Masyarakat memilih secara rahasia dan tanpa adanya paksaan (biasanya di TPU terdapat bilik suara yang mana digunakan masyarakat untuk memilih calon pasangan yang akan dipilhnya secara rahasia dan berdasarkan hati nurani masing masing)

5.) Masyarakat dan  pemimpin menikmati hak-hak dasar, seperti kebebasan berbicara, berkupul, berorganisasi dan kebebasan pers (kebebasan berbicara berarti seluruh lapisan masyarakat berhak dan bebas dalam menyuarakan pemikiran dan pendapatnya tau lebih dikenal sebagai aspirasi)

Adapun prinsip-prinsip dari sistem politik demokrasi a.) pemerintahan mayoritas b.) pemerintahan berdasarkan hukum c.) pemerintahan dengan diskusi d.)  managementya yang terbuka i.) pers yang bebas g.) partai politik lebiih dari satu dan mampu melaksanakan fungsinya h.) pembagian kekuasaan (distribution of power).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun