Mohon tunggu...
Lis Dhaniati
Lis Dhaniati Mohon Tunggu... ibu rumah tangga -

Seorang ibu rumah tangga. Ibu bagi ALE, manusia kecil yang sedang antusias bertumbuh dan belajar. Tinggal di Pematangsiantar, Sumut. Mengelola blogstore www.kodimu.com dan blog bisnis www.lisdhakerjadirumah.com. Berusaha menggunakan waktu tidur anak untuk menulis :).

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pengalaman Mencairkan Dana Simponi BNI

10 November 2011   18:09 Diperbarui: 4 April 2017   18:21 59401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="alignleft" width="300" caption="pic source : www.thecodz.com"][/caption] Sudah cukup lama ingin menuliskan ini, tetapi baru sekarang terlaksana. Semasa masih bekerja formal, saya mengikuti program dana pensiun BNI (Simponi) yang pendaftarannya dilakukan secara kolektif oleh perusahaan.

Ketika saya resign pada tahun 2008, buku tabungan dana pensiun ini diserahkan perusahaan pada saya. Saya ingat betul penjelasan stafbagian SDM saat menyerahkan buku itu, yakni “dana baru bisa dicairkan pada usia pension, yakni 55 tahun, atau bila dipercepat 50 tahun.” Penjelasan yang saya terima begitu saja, tanpa saya terusik untuk bertanya, “apakah bisa dicairkan lebih cepat lagi?”. Pikir saya, biarlah meski saya tidak punya gaji lagi (karena resign untuk bekerja di rumah –baca : ibu rumah tangga), akan saya usahakan untuk tetap membayar premi –meski jumlahnya tidak sebesar ketika masih bekerja. Toh, kata Mbak D dari PSDM, premi bisa dibayar minimal Rp 50.000.

Tapi, pada praktiknya, saya tidak pernah menambah preminya :D. Sebab, selain ikut Simponi (yang dulu “serasa” dibayar perusahaan –karena langsung dipotong dari gaji), saya juga ikut program pengelolaan keuangan lainnya. Setelah saya resign, otomatis semua premi harus dibayar dari gaji suami. Hohoho..kalau semua diikuti bisa-bisa harus mengencangkan ikat pinggang sampai langsiiiiing.

Kebetulan pula, tetangga sebelah kontrakan adalah karyawati BNI. Dan ketika saya menanyakan tentangdana Simponi, tetangga saya juga mengatakan baru bisa dicairkan paling cepat usia 50 tahun. Hingga kemudian saya pindah kota, kemudian memulai usaha toko online di rumah, saya tetap belum berpegang pada informasi bahwa dana Simponi baru bisa dicairkan pada usia 50 tahun. Jadi, untuk modal usaha, saya mencairkan dana JHT jamsostek.

Namun, sedikit-sedikit, sekarang saya belajar tentang jenis-jenis investasi (meski baru tahap belajar karena untuk praktik dana masih terbatas :D). Sesuatu yang tidak saya lakukan ketika masih ber-gaji..maklum, ketika single gaji terasa lebih dari cukup..jadi terlena, tidak mau belajar tentang investasi. Sedikit pengetahuan tentang investasi membuat saya jadi berpikir tentang dana di BNI. Wedeuuw, dananya tidak seberapa, kalau dibiarkan saja, bisa-bisa nanti nilainya makin tidak seberapa ketika dicairkan (pada saat saya berusia 50 tahun). Untuk investasi jangka panjang, bentuk uang tidak disarankan oleh para ahli (hadeh,..serasa uangnya miliaran sajah :D).

Pikir-pikir, saya jadi googling, baca sana-sini hingga akhirnya menemukan PDP DPLK BNI di web BNI. Weuu..ternyata program keuangan inijuga kurang kompetitif (tapi low risk) karena hanya menawarkan paket investasi pada deposito, pasar uang, dan obligasi dengan beberapa pilihan komposisi persentase. Memang ada pilihan saham, tapi persentase-nya rendah. Bahkan, saya pun tidak tahu, tabungan saya masuk komposisi yang mana. Pikir saya, daripada tergerus inflansi, mending saya alihkan ke bentuk investasi yang lain.

Kabar baiknya, dana bisa dicairkan sebelum waktu pensiun dengan beberapa syarat, di antaranya sudah berhenti bekerja. Jadilah, beberapa hari kemudian, saya pergi ke BNI. Berdasarkan pengalaman mencairkan dana Jamsostek, saya membawa persyaratan berikut ini :

  1. KTP
  2. Kartu keluarga
  3. Surat keterangan berhenti kerja
  4. Buku tabungan Simponi
  5. Buku tabungan BNI
  6. Foto dan materai (jaga-jaga kalau diperlukan)

Berkas 1-4 saya bawa asli dan fotokopi). Bahkan saya juga membawa print out aturan pencairan –antisipasi kalau customer service/CS BNI mengatakan dana baru bisa dicairkan paling cepat usia 50 tahun :D. Tapi ternyata antisipasi saya berlebihan, si embak CS melayani dengan ramah dan langsung memproses permohonan pencairan dana tanpa banyak pertanyaan (sudah capek kali ya :D).

Sewaktu saya berangkat ke bank, jumlah uang di buku sebut saja tertera Rp X. Setelah dicetak (untuk terakhir kalinya) oleh mbak CS tertera angka Rp Y (yang sudah lebih banyak dari Rp X). Tapi ketika saya tanya kira-kira berapa jumlah yang akan saya terima, si Mbak nggak bisa menjawab. Menurutnya, jumlah yang dicairkan merupakan kewenangan dari DPLK –yang mana si Mbak tidak tahu seperti apa kebijakannya. Saya hanya diminta menunggu karena uang akan langsung ditransfer ke rekening BNI saya. Oo..baiklah (sambil berharap akan mendapat transfer sejumlah Y dan kalau kena potongan, jumlah potongannya tidak menyesakkan hehehe). Harapan yang beraroma “semoga saja” karena dalam aturan sudah dijelaskan bahwa jumlah yang bisa ditarik tidak termasuk dana pengembangan.

Kurang lebih tiga minggu kemudian, dana pension tersebut masuk ke rekening BNI saya. Dan harapan “semoga saja” memang tidak terpenuhi , di buku tertera angka sekitar Rp X, bukannya sejumlah Rp Y hehehe. Tapi tak apalah, sudah mending daripada tersimpan di sana, tidak pernah saya tambah, dan akhirnya tergerus inflansi. Setidaknya, proses pencairannya tidak ribet.

Lisdha (www.lisdhakerjadirumah.com)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun