Mohon tunggu...
lisa Setiawan
lisa Setiawan Mohon Tunggu... -

Jabang Nagari

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bedanya Penanganan Kasus Hukum antara Ahok dan Sylviana

20 Januari 2017   16:19 Diperbarui: 20 Januari 2017   16:24 3910
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Masa kampanye pada setiap pemilihan umum memang sangat-sangat rentan bagi persatuan dan kesatuan bangsa, saling serang antar tim sukses yang ingin menaikkan tingkat keterpilihannya, saling memojokkan, dan juga saling hujat antar pendukung. Berkaca pada masa pemilihan presiden 2014, pada masa kampanye Pilkada di DKI Jakarta juga banyak upaya saling serang, hujat antar pendukung.

Terasa kental sekali aroma politisnya ketika Calon Wakil Gubernur nomor 1 Sylviana dimintai keterangannya di Mabes Polri terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bansos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda gerakan pramuka DKI tahun anggaran 2014 dan 2015, saat itu Sylviana Murni menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta sejak Januari 2015, menggantikan Yudhi Suyoto, kasus yang sepertinya dipaksakan ini ingin mencoba menurunkan tingkat keterpilihannya.

Sedangkan adanya temuan dari pengamat kebijakan dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah dan Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), Mohammad Syaiful Jihad tentang pengelolaan dana Bansos di Jakarta senilai Rp. 10 Triliun, kepolisian Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan tidak mau tahu, padahal hal ini sudah disuarakan pada desember bulan kemarin.

Adanya ketidaktegasan dari aparat hukum yang berwenang terhadap Ahok ini akan buruk citranya dimata masyarakat, dari banyaknya kasus yang membelit terhadap calon petahana ini dari kasus pembelian RS Sumber Waras, kasus Bus Trans Jakarta, pengelolaan dana Bansos ini senilai Rp. 10T, Taman BMW, Reklamasi yang jalan terus, dimana kasus tersebut sudah bertahun-tahun tetapi aparat penegak hukum mengabaikannya, terkesan cuek tidak ada tidak ada tindaklanjutnya gerhadap kasus tersebut.

Mungkin hanya kasus penistaan agama ini yang membuat negara ini pusing tujuh keliling, didemo besar-besaran oleh umat Islam sehingga Ahok akhirnya diadili, kalau umat Islam tidak bergerak terhadap kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok, sepertinya laporan tersebut tidak akan digubris oleh aparat penegak hukum.

Adanya kasus yang terakhir ini yaitu pengelolaan dana Bansos sebesar Rp 10T, sepertinya Kepolisian dan KPK tidak bergerak dengan cepat, beda dengan kasus terkait Sylviana, yang mana langsung ditindaklanjuti dan langsung dipanggil. Begitu hebatkah Ahok ini dimata para penguasa negeri? Bahkan menurut Amir Hamzah KPK tidak berani mengusut kasus yang berkaitan dengan Ahok, KPK bingung dan beretorika serta tidak konsisten, seperti kasus sumber waras, biasanya KPK menggunakan data dari BPK dalam mengusut kasus, tetapi untuk kasus RS Sumber Waras KPK mengabaikannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun