Mohon tunggu...
Muhammad Lintar Hendawan Yusman
Muhammad Lintar Hendawan Yusman Mohon Tunggu... -

No Biografi

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pengertian kode etik

5 Desember 2010   10:34 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:00 9464
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1.Pengertian kode etik

Dalam hal ini berarti sebagai “kitap hukum”,sedangkan etik berarti susunan moral yang terdiri atas nilai-nilai yang tersusun baik dalam suatu system yang bulat. Jadi kode etik pada hakikatnya adalah memuat aturan-aturan atau norma-norma yang dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas fungsi semua orang yang terlibat dalam suatu organisasi. Jadi nilai-nilai atau norma-norma itu terkandung didalam suatu system yang dijadiakan pedoman untuk bertingkah lakuataupun dalam menjalankan tugas yang berlaku bagi sekelompok orang yang terlibat dalam kelompok profesi.

2.Pengertian kode etik guru Indonesia

Bahwa kode etik ini diperuntukkan dan dihormati serta ditaati oleh semua guru di Indonesia.

Kode etik guru mengatur hal-hal sebagai berikut:

a.Mengatur hubungan guru dengan anak didik (1-3)

b.Mengatur hubungan guru dengan orang tua dan masyarakat (4,5)

c.Mengatur hubungan guru dengan jabatan atau profesinya ( 6,8)

d.Mengatur hubungan guru dengan teman sekerja (7)

e.Mengatur hubungan guru dengan pemerintah (9)

f.Mengatur hubungan guru dengan kepala sekolah atau atasanya

g.Mengatur hubungan guru dengan tuhannya(TIM pengembangan MKDK IKIP Semarang 1989,134)

3.Dasar-dasar etik bagi pembimbing sekolah

Suatu profesi mempunyai cirri-ciri tersendiri, oleh sebab itu sesuatu organisasi preposionil dapat dijelaskan sebagai berikut:

a.Setiap anggotanya mempunyai tubuh disiplin spesialisasi tentang pengetahuan, ketrampilan,sikap dan praktek.

b.Disiplin dalam bidang pengetahuan , ketrampilan , sikap dan bagian ini diperoleh melalui penelitian ilmiah dan dipelajari secara ilmu pengetahuan.

c.Disiplin dalam bidang pengetahuan, ketrampilan dan sikap ini didapat melalui persiapan yang bersifat prefosionil pada tingkat graduate pada sebuah college atau universitas maupun melalui in-servis training yang kontinu dan peningkatan yang bersifat perorangan sesudah menyelesaikan pendidikan formil.

d.Disiplin pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang special ini di check secara kontinu dan diperluas melalui riset dan penemuan-penemuan secara ilmu pengetahuan.

e.Setiap profesi mempunyai literatur tersendiri, bahkan system yang tersendiri pula, dan seharusnya atau semestinya mengambil bagian –bagian isinya dari ilmu pengetahuan lainya.

f.Suatu profesi mengutamakan pelayanan terhadap individu dan masyarakat diatas kepentingan pribadi. Profesi itu mempunyai filsafat dan kode etik tersendiri.

g.Suatu profesi melalui ikatan organisasi anggotanya, secara suka rela terus –menerus memajukan dan melengkapi kesempurnaan kualitas profesinya dan pelayanan terhadap individu dan masyarakat.

h.Keanggotaan di dalam organisasi yang bersifat profesi dan pemraktekan profesi mestilah terbatas pada orang –orang yang memenuhi dasar-dasar persiapan dan kompetensi minimum yang standar.

i.Profesi itu memberikan suatu jalan kehidupan dan keanggotaan yang tetap selama pelayanan-pelayanan memenuhi dasar-dasar profesi.

j.Umum mengenal sertamenaruh kepercayaan kepadanya dan bersedia member imbalan kepada anggota-anggota profesi untuk pelayanan mereka.

4.Sikap konselor

Seorang konselor harus dapat mengkomunikasikan.

1.Penerimaan(acceptance)

2.Penuh pemahaman (understanding)

3.Kesungguhannya(sincerity)

4.Komunikasi(kemampuan berkomunikasi)

Guru konselor : seorang guru yang dipilih diantara guru-guru untuk memperoleh keahlian tambahan dalam bidang bimbingan ,pilihan itu terjadi berdasarkan cirri kepribadian,minat terhadap bimbingan,sikap dalam bergaul dengan murid yang mirip dengan sikap seorang ahli bombing,kemampuan untuk mengikuti penataran dengan sukses.

Jadi tenaga ini adalah part-time teacher dan part-time counselor dengan perbandingan waktu 50%-50%.

Tugas Konselorà tergantung dari ada tidaknya tenaga ahli bimbing di sekolah. Kalau ada tenaga ahli , teacher-counselor membantu tenaga ahli dalam memberikan pelayanan bimbingan, khususnya dalam pengumpulan data, penyebaran informasi kepada murid melalui bimbingan kelompok dan dalam wawancara konseling. Kalau tidak ada tenaga ahli semua tugas yang khas bagi tenaga ahlidan coordinator akan dibebankan kepadanya, namun mutu dari program bimbingan tidak akan sebegitu tinggi, Karena tenaga ini tidak ahli 100% dalam memberikan semua bentuk layanan bimbingan.

Penerimaanà sikap-sikap yang tumbuh dan berkembang dari tanggapan-tanggapan yang dibuat oleh orang terhadap pengalaman sepanjang hidupnya.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun