Mohon tunggu...
Lia Wahab
Lia Wahab Mohon Tunggu... Jurnalis - Perempuan hobi menulis dan mengulik resep masakan

Ibu rumah tangga yang pernah berkecimpung di dunia media cetak dan penyiaran radio komunitas dan komunitas pelaku UMKM yang menyukai berbagai jenis kerja kreatif

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Bagaimana Jika Prabowo Resmi Ditetapkan Kalah?

23 April 2019   04:00 Diperbarui: 5 Mei 2019   16:07 2950
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Hari-hari pasca pemungutan suara diramaikan dengan sikap para calon presiden dan calon wakil presiden dalam menghadapi hasil hitung cepat. Tak sampai setengah hari berselang setelah pemungutan suara 17 April 2019 diakhiri, Prabowo maupun Jokowi sudah melakukan jumpa pers. Prabowo menyatakan dirinya menang dan terpilih dan Jokowi menyatakan akan menunggu penetapan KPU untuk memutuskan langkah selanjutnya.

Prabowo bahkan mendeklarasikan kemenangannya lebih dari satu kali. Hari ke-3 pemungutan suara Prabowo dan koalisinya menggelar syukuran di rumah Prabowo di jalan Kertanegara. Spanduk yang berdiri tegak di Kertanegara bahkan menuliskan bahwa sebuah ormas telah melantik Prabowo sebagai presiden RI yang baru (sumber: Detik.com). 

Sungguh sebuah aksi berlebihan yang kurang elok di mata masyarakat. Anggaplah hasil akhir kelak menetapkan Prabowo sebagai pemenang, langkah yang dilakukan ini tetap saja tidak pantas.

Aksi dagelan juga dipertontonkan saat beberapa anggota korps veteran menyambangi rumah Prabowo. Mereka melakukan salam hormat sambil memanggil "siap, presiden!" dan selalu disambut Prabowo tanpa ada usaha meluruskan statusnya saat ini di hadapan mereka. Sebuah aksi teatrikal yang hanya akan dimaklumi jika ini sebuah sindiran pada pihak tertentu. Sayangnya, ini fakta. Prabowo bermain peran sebagai presiden dan mengkondisikan segala sesuatu di lingkarannya sebagai perangkat pemerintahan baru.

KPU sendiri masih dalam tahap penghitungan hasil suara yang kini mencapai 15 persen dari keseluruhan formulir C1. Jokowi sebagai presiden yang menjabat maupun ketua KPU sebenarnya sudah menghimbau agar tidak ada calon yang mengklaim kemenangan sebelum tanggal penetapan resmi dari KPU pada tanggal 22 Mei 2019 nanti. 

Sebenarnya telah diberikan ruang yang longgar bagi kedua paslon untuk mengawasi data yang masuk dan mengumpulkan bukti jika ada human error atau kecurangan ditemukan untuk dilaporkan ke MK. Tapi, Prabowo mengabaikan prosedur ini. Ia menerabas tahapan untuk menunggu pengumuman resmi dan memilih melakukan tindakan pasca kemenangan yang belum pasti.

Saya cukup terkesima ketika melihat beberapa sahabat, kerabat dan kolega saya yang mendukung Prabowo meyakini bahwa pemenang pilpres kali ini sudah jelas yaitu Prabowo. Mereka pun mengabaikan berita-berita di media dan menghindari menonton televisi karenanya. Mereka meyakini ini dan menaruh harap pada kerja-kerja baik Prabowo dan Sandiaga. Yang memprihatinkan adalah, mereka percaya mengenai tuduhan bahwa kubu Jokowi-Ma'ruf melakukan kecurangan.

Prabowo telah melakukan langkah yang cukup jauh di luar konstitusi yang berlaku. Ia telah mendelegitimasi KPU yang notabene pada pemilu kali ini bekerja lebih keras dari sebelumnya. Total lebih dari 50 orang anggota KPPS meninggal dunia saat sedang bertugas. Mirisnya, sesuai yang pernah diungkapkan oleh Amien Rais di masa tenang kampanye lalu bahwa kubunya akan mengerahkan people power jika menemukan kecurangan.

BPN menemukan ada 1.261 laporan kesalahan administrasi dan teknis dalam pemungutan dan pencatatan hasil perolehan suara yang mereka simpulkan sebagai kecurangan (sumber: Detik.com). 

Bahkan, Luhut Panjaitan yang diutus petahana Jokowi untuk bertemu dengan Prabowo juga tidak mendapat 'restu' dari seorang Habib Rizieq yang melarang Prabowo bertemu dengan perwakilan Jokowi dengan alasan larangan bertemu pihak yang curang dalam pemilu (sumber: CNN Indonesia)

Untuk menjaga ketenangan suasana pemilu dan mencegah tindakan radikal yang meresahkan masyarakat, kapolri telah memberlakukan sanksi hukuman tegas bagi oknum pengacau pemilu. Menurut saya sanksi ini menjamin ketenangan masyarakat tetapi juga cukup membuat kekhawatiran akan potensi kericuhan yang lebih besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun