Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Amuk Massa dan "People Power" Itu Beda Pelaku, Masyarakat Sipil di Mana?

22 Mei 2019   11:19 Diperbarui: 23 Mei 2019   07:19 3620
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bay Ismoyo/AFP/Getty Images

Perusuh Sedang Bekerja Menghancurkan Negeri Ini
Saya sebetulnya kurang berselera untuk mengomentari perdebatan perhitungan aktual Pemilu 2019, yang kemudian diikuti adanya kerusuhan. Namun, ada rasa salah pula bila saya tak ungkapkan sedikit apa yang saya tahu dan pikirkan. 

Membingungkan dan mengerikan menyaksikan demonstrasi yang lebih tepat dikatakan sebagai amuk massa 'amok' atau kerusuhan yang terjadi di Jakarta sejak siang kemarin 21 Mei dan juga di Pontianak pada tanggal yang sama. 

Amok sendiri punya arti "behave uncontrollably and disruptively", bertindak tidak terkontrol dan mengganggu. Anehnya, beberapa elit politis pendukung Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, antara  lain Amin Rais mengajak masyarakat mengadakan 'people power'. Bahkan, Prabowo Subianto dan  Titi Suharto serta elit politis pendukungnya mengajak turun ke jalan untuk merespons hasil penghitungan riil dari Pemilu 2019 yang dianggap curang. 

Ada rasa kecewa, marah dan sekaligus geli melihat Amin Rais yang berupaya meyakinkan masyarakat bahwa yang ia lakukan saat ini sama dengan yang ia lakukan pada Mei 1998. Tentu beda, pak Amin. Di tahun 1998, Amin Raislah yang membatalkan ssalah satu dari sekian rencana demo karena alasan keamanan masyarakat di tahun 1998. Tetapi, di Mei 2019 ini, nampak sekali bahwa narasi yang ia angkat kedodoran. 

Dan, ketika terjadi 'amok', kerusuhan dengan perusakan, yang membawa 6 orang korban meninggal, persekusi jurnalis perempuan, pembakaran 11 mobil di depan asrama Brimob, penjarahan mobil polisi di Slipi, dan lain lain, lalu elit politis tersebut di atas mengatakan di depan publik bahwa mereka memutuskan untuk menempuh jalan ke Mahkamah Konstitusi terkait laporan kasus kecurangan Pemilu 2019.

Tidakkah terlambat mereka katakan "abort. abort. abort' (Batalkan. Batalkan. Batalkan). Atau, ini hanya untuk cuci tangankah? Sekelompok masyarakat sudah di jalan dan melakukan keributan dan kerusuhan. 

Aparat yang Berupaya Menahan Perusuh (Bay Ismoyo, AFP, Getty Image)
Aparat yang Berupaya Menahan Perusuh (Bay Ismoyo, AFP, Getty Image)
Walaupun tidak menonton TV secara penuh, semalam saya menyaksikan bahwa yang terjadi jelaslah bukan demonstrasi tetapi amuk massa. Banyak laki laki melempar batu, bom molotov, meneriakkan kata kata kasar, memancing kemarahan Polri, dan membakar mobil mobil yang diparkir di depan Asrama Brimob di KS Tubun Petamburan. Perusakan juga menjalar ke Tanah Abang sehingga Pasar tidak beroperasi. Juga, stasiun Tanah Abang ditutup. 

Apa yang terjadi kemarin jelas bukanlah 'People Power' seperti yang terjadi pada tahun 1998. Di tahun 1998, masyarakat sipil atau 'civil society' mendorong perubahan melalui 'People Power', gerakan masyarakat sipil untuk membuat perubahan politik. Sementara semalam dan sampai siang ini kita dipertontonkan pada tabiat 'uncivilized society', masyarakat tidak beradab. 

Baiklah, kita diskusikan apa dan siapa itu masyarakat sipil?. Saya sempat menulis hal ini pada bulan Februari 2019, namun saya merasa perlu angkat lagi perbedaan mendasar dari 'civil society' dan 'uncivilized society'. 

Apa itu masyarakat sipil 'Civil Society'? Apa itu 'Uncivilized Society'? Siapa mereka? 
Definisi masyarakat sipil yang dikembangkan oleh Mansyur Faqih (almarhum), Zbigniew Rau, Han Sung-Joo, atau Kim Sinhyuk adalah masyarakat yang beradab dan berbudaya. Mereka membangun, menjalani serta memaknai kehidupan bermasyarakat dengan beberapa nilai utama. 

Nilai utama tersebut, antara lain menjunjung tinggi hak asasi, berkemajuan dan berpengetahuan, melek teknologi, patuh hukum, mampu mengendalikan diri, memiliki kemandirian dan solidaritas serta mengakui norma norma budaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun