Mohon tunggu...
Laras.
Laras. Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

7 Syarat Energi Terbarukan

1 Maret 2016   20:22 Diperbarui: 1 Maret 2016   20:23 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artikel sebelumnya mengisahkan tentang sepak terjang PGN di Pasuruhan, bagaimana PGN berkolaborasi dengan LPPM Universitas Brawijaya (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat) dan koperasi sapi perah setempat untuk menginstalasi reaktor biogas sebagai konsistensinya untuk mengajak kita semua beralih ke energi terbarukan yang ramah lingkungan.

Nah, di artikel ini, energi terbarukan yang diharapkan mampu menjadi energi alternatif jangka panjang bagi kita semua menggantikan energi tradisional yang berbahan bakar fosil ternyata punya 7 buah syarat yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Apa sajakah syaratnya itu?

Pertama, selain harga jualnya harus sesuai dengan tingkat keekonomian juga ada 6 hal lain yang musti diperhatikan yaitu pemberian subsidi, pemberian insentif, kemudahan perizinan, penataan lahan untuk kepentingan energi, tata kelola pemerintahan yang terjaga bersih, dan terakhir penegakan hukum yang adil. Di mana ketujuh hal ini haruslah dipenuhi oleh pemerintah untuk menekan biaya EBT (energi baru dan terbarukan) yang masih tergolong mahal, sedangkan di sisi lain urgensi untuk penggunaan energi terbarukan ini semakin cepat digunakan semakin baik untuk menggantikan bahan bakar yang tidak ramah lingkungan yang saya sebutkan di paragraf kedua.

 

 

Artikel ini ditulis untuk: Si-Nergi

Sumber: Tujuh Syarat Energi Baru Terbarukan Untuk Sukses

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun