Mohon tunggu...
Lala Nabila
Lala Nabila Mohon Tunggu... -

Jujur pada diri sendiri dan dunia

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jangan Sampai Lolos: Makelar Pencatut Nama

12 November 2015   13:04 Diperbarui: 19 November 2015   09:46 2018
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media massa kian santer memberitakan Mentri ESDM Sudirman Said yang menyatakan bahwa ada politisi 'kuat' yang dengan sengaja mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia. Seperti yang dikatakan oleh Sudirman Said, Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut langsung geram. Pasalnya Presiden Jokowi merasa tidak menyetujui perpanjangan kontrak dengan PT. Freeport Indonesia.

Jika kita flashback dan peka dengan pemberitaan di media massa, kita bisa dengan mudah menjawab siapa politisi ‘kuat’ yang dimaksud oleh Sudirman Said. Ingat, beberapa waktu yang lalu ada politisi perwakilan Indonesia yang melakukan kunjungan kerja ke Amerika untuk bertemu dengan Donal Trump dan beberapa pengusaha lainnya, termasuk Bos Freeport.

Politisi ‘kuat’ yang bertemu dengan Bos Freeport tidak lain dan tidak bukan adalah SN. SN merupakan salah satu kader dari Partai Golkar, namun apa yang dilakukan SN ini murni keinginan dirinya sendiri, dilakukan tanpa sepengetahuan Partai Golkar. Sungguh apa yang dilakukan SN ini sangat merugikan, terlebih bagi Jokowi-JK yang telah tercoreng nama baiknya maupun bagi Partai Golkar yang telah mengusungnya.

SN inilah yang diduga sebagai pencatut nama Jokowi-JK agar perpanjangan kontrak dengan PT. Freeport Indonesia dapat dilakukan. SN membuat drama seolah-olah Presiden Jokowi yang meminta saham PT. Freeport Indonesia. SN sendiri adalah ketua salah satu lembaga tinggi Indonesia, oleh karena itu Sudirman Said menyebut SN sebagai politisi ‘kuat’. Dengan posisinya itu, SN memanfaatkan nama besar Jokowi-JK untuk memperkaya dirinya, komisi yang akan diperoleh SN jika perpanjangan kontrak berhasil dilakukan sangat besar, yakni $ 5 Miliar. Sungguh kurang ajar sekali SN ini. Menjual kekayaan Indonesia untuk kepentingan dirinya sendiri.

Padahal SN ini sudah sangat saya, mengingat profesinya yang seorang pengusaha sekaligus pejabat. Dari data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), SN memiliki kekayaan mencapai Rp 73,7 miliar. Yakin ‘hanya’ segitu?

Fyi, SN mempunyai rumah di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta Selatan dengan luas tanah sekitar 1.500 meter persegi. Rumah tersebut ditempat istri dan kedua anak SN bahkan beberapa kali disewa untuk keperluan syuting sinetron. Tahu sendiri kan rumah-rumah di sinteron itu mewahnya seperti apa? Ditambah lagi, rumah itu dilengkapi ruang bawah tanah atau bunker berukuran sekitar 7 meter kali 7 meter.

Selain itu saat SN bertemu Donald Trump di Amerika, SN juga mengenakan aksesoris mewah, sebuah jam tangan buatan Swiss merk Richard Mille RM 011 Flyback Chronograph Rose Gold yang diperkirakan seharga Rp 2 miliar. Tak hanya itu, baru-baru ini publik juga dikejutkan dengan penampakan mobil jaguar seharga kisaran Rp 2,5 miliar milik SN. Padahal biasanya SN hanya menggunakan mobil dinasnya, Lexus. Konyolnya, SN dengan seenaknya memindahkan plat nomor mobil dinasnya ke mobil pribadinya. Benar-benar menyalahi aturan, menggunakan asset Negara untuk kepentingan pribadinya.

Sebenarnya, usaha SN untuk memperpanjang kontrak PT. Freeport Indonesia ini sudah ia dilakukan sejak lama. Setidaknya saat ia mau menolak usulan APBN sebagai bentuk negoisasi agar pemerintah segera memyetujui rencana perpanjangan kontrak dengan PT. Freeport. Indonesia Hingga akhirnya sempat mencuat isu RAPBN ditolak, padahal seluruh fraksi sudah sutuju. Kurang ajar sekali memang SN ini!

Bahkan jauh sebelum SN mencatut nama Jokowi-JK, setiap kali SN bertemu dengan Presiden Jokowi dia selalu mengarahkan pembicaraan ke perpanjangan kontrak dengan PT. Freeport Indonesia. Apa yang dilakukan Jokowi? Jokowi cuek saja, tidak peduli . Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014, Jokowi menegaskan bahwa kepastian perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan 2 tahun menjelang kontrak berakhir. Kontrak dengan PT. Freeport Indonesia sendiri akan berakhir pada tahun 2021, sehingga perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan pada tahun 2019. Jokowi juga menegaskan tidak akan melakukan perpanjangan kontrak dengan PT. Freeport Indonesia sebelum tahun 2019.

Fyi, tidak hanya kali ini SN bermain api. SN diduga terlibat dalam kasus perjanjian pengalihan (cassie) Bank Bali yang total nilainya mencapai Rp 3 triliun, dengan dugaan adanya dukungan sejumlah pejabat negara. Namun akhirnya pada 2013 SN olos dalam kasus ini. Tak hanya itu, SN pernah terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengubahan Peraturan Daerah dalam pelaksanaan PON Riau 2012.  Namun lagi-lagi SN lolos dari hukum.

Selain dua kasus itu, tahun 2010, nama SN tersangkut kasus penyelundupan beras dari Vietnam sebanyak 60 ribu ton. SN juga disebut terlibat penyelundupan limbah beracun (B3) di Batam pada 2006. Bahkan jejak SN juga disebut dalam kisruh tender KTP elektronik (e-KTP). Namun ia selalu tak tersentuh. Selalu lolos dari jerat hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun