Mohon tunggu...
Syasya_mama
Syasya_mama Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Ibu 2 Putri, Indonesia - Korea 가는 말이 고와야 오는 말이 곱다 (Jika kata yang keluar baik, kata yang akan datang pun akan baik )

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Di Korea, Pemilik Restoran Wajib Belajar Kebersihan

1 November 2019   10:48 Diperbarui: 1 November 2019   23:50 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Prihatin dan miris saat membaca sebuah berita yang sedang viral tentang sebuah rumah makan yang memiliki dapur super jorok. Dapur tersebut bertolak belakang dengan tampak luarnya yang terlihat bersih, rapi, dan makanan yang katanya lezat. 😆

Jika melihat kenyataan dari dapurnya jelas tidak akan percaya. Karena penampakannya bisa langsung bikin kita huehue dan dipastikan selera makan seketika hilang jika melihat dapurnya.

Tapi tenang dulu. Yang sedang viral itu datangnya dari restoran di Malaysia lho ya? Semoga Indonesia enggak begitu . Aamiin.

Mencermati hal ini saya jadi teringat tentang restoran di Korea yang rata-rata dapurnya bisa langsung dilihat oleh pembeli. Jadi kalau jorok ataupun bersih ya kelihatan banget.

Bukan itu saja hak konsumen memperoleh makanan yang bersih dan higienis sangat dijamin di Korea karena ada petugas yang selalu memantau rumah makan dan restoran yang ada di sana.

Lho kok bisa sih? Yup karena restoran atau rumah makan yang buka di Korea bakalan didatangi oleh petugas kesehatan. Waktu kapan datangnya tidak akan ada yang tahu. 

Jadi semua restoran harus selalu bersih dan kebersihanya sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Jika saat diperiksa tidak sesuai aturan kebersihanya siap-siap saja ditutup.

Pemilik rumah makan atau restoran pun wajib belajar kebersihan dulu baru memperoleh ijin buka rumah makan. Dan ada lagi aturan yang lain pemilik rumah makan harus dicek kesehatannya. 

Bagi orang yang punya penyakit batuk menahun dipastikan gak bakalan dapat izin hehehe. Bahkan karyawan rumah makan juga diperiksa kesehatannya. Waduh bener-bener dijamin hak konsumennya ya?

Yup bener, aturan saat membuka restoran umum atau yang biasa disebut ilban eumaigjeom di Korea sangat ketat. Hal ini berdasarkan pengalaman pribadi. Beginilah syarat syaratnya: 

1. Sigpum yeongeobisingoseo dalam bahasa Indonesia artinya laporan bisnis makanan. Untuk memperoleh surat ini wajib belajar kebersihan dahulu di kantor Hangug besig eobjug anghoe (Federasi Layanan Makanan Korea). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun