Mohon tunggu...
Kuswari Miharja
Kuswari Miharja Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Senang menulis fiksi dan nonfiksi serta suka bergaul dengan siapapun.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perlu Dibentuk Densus Genk Motor!

16 April 2012   13:05 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:33 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Melihat kebiadaban genk motor yang melakukan teror ke warga masyarakat serta telah menelan korban hingga lebih dari 60 orang dalam setahun, sudah selayaknya pemerintah membentuk densus khusus genk motor, sebab bila dibiarkan mereka akan menjadi premanisme jalanaan yang membahayakan.
Densus ini harus bergerak cepat, secepat membunuh atau menangkap kelompok teroris yang sudah dilakukan selama ini.
Sebagaimana densus yang selama ini bergerak cepat menangkap teroris, seharusnya juga menangkap dan memburu genk motor harus lebih cepat. Apalagi wajah dan nomor kendaraan sudah bisa diketahui lewat tayangan CCTV yang begitu jelas terlihat keadaan mereka.
Maka aneh, kalau aparat tidak bisa bergerak cepat menangkap orang-orang yang terlihat jelas wajahnya di CCTV.
Aparat kepolisian jelas tidak berdaya menghadapi kekejaman genk motor !
Saya yakin ada yang tahu kelompok yang berbuat kekejaman itu, sebab biasanya ada intel yang bergerak untuk meneliti kelompok itu!
Inilah tantangan SBY yang semakin lemah menghadapi teror genk motor?
Kapolri jangan terlihat lemah, lembek dan tidak berbuat apa-apa menghadapi kekejaman genk motor!
Kalau terus begini! Bagaimana negara bisa memberi kenyamanan pada warganya! Inilah tantangan terbesar pemerintahan sekarang!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun