Mohon tunggu...
Kuncoro
Kuncoro Mohon Tunggu... Administrasi - Saya adalah Pecinta Travel

Menulis adalah pekerjaan mudah yang tidak dapat dilakukan oleh semua orang, namun percayalah dengan membuat tulisan demi tulisan maka akan melahirkan tulisan yang bermanfaat dan menjadi penulis yang handal, Salam ....

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Redemoniasi Rupiah, Rp. 1.000,- Menjadi Rp. 1,- Haruskah?

26 Juni 2012   03:20 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:32 11152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1340680771305424920

Foto Dok. Pribadi

Pada tahun 2010 yang lalu Gubernur Bank Indonesia mencanangkan rencana redominasi rupiah.

Sebenarnya apa sih redominasi itu?

Redominasi berbeda dengan Sanering dan inilah beberapa perbedaan Redominasi dan Sanering:

Redenominasi Rupiah adalah Pengurangan digit (angka 0) dengan maksud untuk menyederhanakan mata uang menjadi 0 lebih sedikit tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1. Dan diikuti oleh harga-harga barang dipasar. Misalnya harga sebuah Baju dari Rp. 150.000,- menjadi Rp. 150,- harga baju tetap Rp. 150,- sehingga tidak mempengaruhi daya beli dan daya beli masyarakat tidak berubah.

Sanering Rupiah adalah melakukan pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. sebuah Baju dari Rp. 150.000,- menjadi Rp. 150,- sementara harga baju tetap Rp. 150,000,- sehingga menurunkan daya beli masyarakat.

Redenominasi Rupiah bertujuan menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi.Tujuan berikutnya, mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional.

Sanering rupiah bertujuan mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi hiperinflasi (inflasi yang sangat tinggi).

Redenominasi dilakukan saat kondisi makro ekonomi stabil. Ekonomi tumbuh dan inflasi terkendali. Sedangkan Sanering dilakukan dalam kondisi makro ekonomi tidak sehat, inflasi sangat tinggi (hiperinflasi).

Indonesia memiliki rencana akan melakukan redominasi pada tahun 2020, dengan beberapa tahapan antara lain :

1.Tahun 2011 – 2012

Masa menyiapkan berbagai macam hal seperti yang menyangkut akuntansi, pencatatan, system informasi.

2.Tahun 2013 – 2015 masa transisi

Pada masa transisi ini nantinya harga barang akan ditulis dalam dua harga (1) ditulis dengan harga rupiah yang lama, (2) ditulis dengan harga rupiah yang baru. Contohnya harga sebuah barang Rp. 10.000,- akan diberikan label harga Rp. 10.000,- dan Rp. 10,-. Pada saat masa transisi ini kedua mata uang akan berlaku Rupiah lama dan Rupiah baru, termasuk uang kembaliannya.

3.Tahun 2016 -2018

Pada tahun 2016 – 2018 uang kertas (rupiah lama) akan benar-benar habis, BI akan melakukan penarikan uang kertas lama.

4.Tahun 2019 – 2020

Uang Baru dan Uang Lama sudah tidak ada lagi. Indonesia akan kembali pada rupiah hasil Rendominasi, namun nilai yangnya lebih kecil. Untuk mata uang kecil berlaku uang koin dan nilai pecahan sen akan berlaku lagi.

Kondisi ekonomi Indonesia yang relative stabil dan cenderung meningkat dan melihat kondisi ekonomi makro yang terus tumbuh serta laju infalsi yang terkendali merupakan saat yang tepat untuk melakukan redominasi rupiah.

Lalu timbul pertanyaan, haruskan Rendominasi dilakukan terhadap mata uang Rupiah saat ini?

Jika Rendominasi dilakukan untuk meningkatkan Image dan Persepsi masyarakat Internasional terhadap Rupiah dan Citra Postitif terhadap perekonomian Indonesia maka rendominasi harus untuk dilakukan. Hal ini untuk menyetarakan Indonesia dengan negara-negara lainnya.

Dan disisi lain transaksi internasional maksimal menggunakan angka 16 digit. Jika tidak di Rendominasi maka angka 0 di mata uang rupiah akan terus bertambah seiring dengan pertumbuhan perekonomian Indonesia .

Redominasi merupakan hal yang sederhana, tidak mengurangi nilai uangnya hanya mengurangi nilai nominalnya dari Rp. 1,000,- menjadi Rp. 1,-. Namun redominasi ini menjadi rumit manakala masyarakat dan pelaku usaha baik yang modern maupun yang tradisional tidak memahami sesungguhnya arti dari Redominasi itu sendiri.

Disisi lain adanya Redominasi maka harga akan terlihat murah, misalnya harga sebuah baju yang semula hargnya Rp. 175.000,- dengan Redominasi Rupiah maka harganya akan menjadi Rp. 175,-. Maka ada kemungkinan oknum menaikan harga menjadi Rp. 200,- hal semacam inilah yang bisa memicu laju inflasi dan perlu mendapatkan pengawasan dari pihak terkait.

Kesimpulannya :

a.Redominasi Rupiah merupakan hal yang harus / urgent dilakukan untuk meningkatkan image dan persepsimasyarakat Internasional serta untuk meningkatkan citra postif terhadap perekonomian Indonesia.

b.Proses Sosialisasi terhadap imlementasi Redominasi harus dalam jangka waktu yang cukup sampai masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan memahami arti dan tujuan redominasi rupiah tersebut.

c.Dilakukan pengawasan yang ketat terhadap para pelaku usaha untuk tidak mengambil keuntungan yang berlipat ganda dari kesan murahnya harga barang setelah terjadinya redominasi untuk menghindari inflasi yang tidak terkendali.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun