Dari hampir 8.000 caleg tingkat DPR setidaknya ada hampir 588 caleg yang tergolong usia muda, yakni di bawah 30 tahun.
Selain tingkat DPR, tingkat DPRD caleg milenial juga turut andil. Calon anggota DPRD Banten, misalnya, pada Pemilu 2019 berjumlah 1.069 orang dan 30 persen di antaranya tergolong caleg milenial. Begitu juga pada tingkat DPD Banten, yang dari 26 orang, 25 persennya terbilang muda.
Dilansir Harian Kompas, Senin (11/03/2019), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi partai paling banyak menyumbang caleg milenialnya dengan 25,6 persen dari total keseluruhan. Lalu disusul oleh PKB, PPP, dan PAN.
Caleg milenial ini memiliki berbagai macam latar belakang, mulai dari mahasiswa tingkat akhir, pengusaha, pekerja profesional, hingga anggota komunitas punk. Dan para caleg milenial umumnya baru terjun ke dunia politik. Meski begitu mereka mengklaim maju sebagai caleg untuk membawa perubahan baru.
Kompasianer, bagaimana tanggapan Anda mengenai banyaknya caleg milenial yang ikut kontestasi ke panggung politik Tanah Air? Apakah ini sebuah warna baru yang positif? Atau justru mereka terlalu dini untuk berpolitik?
Tuliskan segala bentuk opini Anda di Kompasiana dengan menyertakan label CALEGMILENIAL2019 pada tiap artikelnya.