Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Seribu Cara Atasi Kecanduan Gim

22 Juni 2018   14:40 Diperbarui: 23 Juni 2018   17:45 1866
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: usanews.com

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan kecanduan bermain gim atau game disorder sebagai penyakit gangguan mental. Hal ini diputuskan setelah WHO menambahkan kecanduan gim ke dalam versi terbaru International Statistical Classification of Diseases (ICD), Senin (18/6/2018).

Meski tidak semua jenis permainan bersifat adiktif, namun alangkah baiknya kita mewaspadai sekitar kita bila ada yang terlihat sudah kecanduan gim.

"Bermain game disebut sebagai gangguan mental hanya apabila permainan itu mengganggu atau merusak kehidupan pribadi, keluarga, sosial, pekerjaan, dan pendidikan," menurut WHO, seperti dikutip dari Kompas.com.

Di Indonesia para orang tua kini mulai khawatir dengan anak-anaknya yang mulai kecanduan gim. Termasuk Kompasianer Devi Aryani yang pernah mengeluhkan anaknya sering begadang untuk bermain gim di gawai.

Semakin maju dan mudahnya teknologi diraih anak-anak masa kini, membuat kecanduan gim perlu mendapat perhatian khusus.

Melihat itu, adakah cara-cara khusus dari Kompasianer untuk menyikapi dan mengatasi kecanduan gim yang kini dimasukkan sebagai gangguan mental? Atau adakah pengalaman-pengalaman kamu dalam menyiasati dan menyikapi permasalahan ini? Mari bagikan semuanya di Kompasiana dengan menyertakan label: KECANDUAN GIM (tanpa spasi) pada artikel Anda.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun