Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Keluarga Gadis yang Dinikahi Kakek 70 Tahun Bantah Alasan Pernikahan karena Mahar Rp 1 Miliar

24 April 2017   21:45 Diperbarui: 25 April 2017   07:00 520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kedua mempelai berbeda usia di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan tengah berpose bersama sejumlah kerabat usai ucap kabul digelar. Sabtu, (22/4/2017).

Kedua mempelai berbeda usia di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan tengah berpose bersama sejumlah kerabat usai ucap kabul digelar. Sabtu, (22/4/2017).BONE, KOMPAS.com - Pernikahan antara Tajuddin Kammisi (70) dengan gadis pujaannya, Andi Fitria (25), dengan jumlah mahar mencapai Rp 1 miliar, menjadi bahan gunjingan di kalangan masyarakat Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Sejumlah warga menilai bahwa pernikahan tersebut janggal lantaran berlatar materi.

"Pernikahan itu bukan sehari atau dua hari saja karena faktor usia. Kasihan isterinya. Kalau kebutuhan materi mungkin saja iya, tapi kebutuhan batiniah bagaimana?"

"Ini adalah adab yang tidak pantas dibudayakan, sebuah nilai dari memanusiakan itu nampaknya telah tergeser," kata Lukman, salah seorang pemerhati sosial setempat.

Mendapati suara-suara negatif tersebut, pihak keluarga membantahnya. Mereka yang dikonfirmasi mengaku bahwa pernikahan tersebut tak ada unsur paksaan, namun atas persetujuan dari mempelai wanita sendiri.

Baca: Kakek 70 Tahun Nikahi Gadis 25 Tahun dengan Mahar Lebih Rp 1 Miliar

"Tidak ada paksaan dari orangtua. Kami murni atas dasar keputusan adik saya sendiri. Memang awalnya sempat berpikir, tapi akhirnya setuju," kata Andi Aso, kakak kandung mempelai wanita.

Tajuddin Kammisi dan Andi Fitria melangsungkan ijab kabul pada Sabtu (22/4/2017), di Dusun Tanah Tengah, Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, dengan mahar mencapai total Rp 1 miliar.

Mahar itu mencakup uang tunai Rp 150 juta, perhiasan emas senilai 200 gram dan rumah permanen yang berlokasi di Kota Makassar, serta mobil Honda Civic Turbo.

 

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun