Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kasus Keterangan Palsu Miryam, KPK Periksa Farhat Abbas

21 April 2017   11:00 Diperbarui: 21 April 2017   20:00 549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengacara Elza Syarief menghadiri panggilan KPK pada Senin (17/4/2017). Ia datang sebagai saksi dalam kasus pemberian Keterangan palsu terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Elza ditemani oleh pengacara Farhat Abbas.

Pengacara Elza Syarief menghadiri panggilan KPK pada Senin (17/4/2017). Ia datang sebagai saksi dalam kasus pemberian Keterangan palsu terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Elza ditemani oleh pengacara Farhat Abbas.JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengacara Farhat Abbas, Jumat (21/4/2017).

Farhat akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemberian keterangan tidak benar dalam sidang korupsi e-KTP Miryam S Haryani.

"Hari ini diagendakan periksa tiga saksi untuk tersangka MSH. Termasuk saksi Farhat Abbas yang adalah pengacara," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Febri menambahkan, dua saksi lain yang diperiksa, yakni Diah Anggraeni, PNS Kementerian Dalam Negeri dan Vidi Gunawan, wiraswasta.

(baca: Disebut Ancam Miryam dalam Kasus E-KTP, Anggota DPR Protes ke KPK)

Pada Senin (17/4/2017) lalu, KPK memeriksa pengacara Elza Syarief untuk mendalami dugaan keterangan palsu yang diberikan Miryam.

Saat itu, Farhat Abbas juga ikut mendampingi sebagai kuasa hukum Elza.

Farhat Abbas mengatakan, kliennya dikonfirmasi terkait pertemuan pengacara muda Anton Taufik dengan Miryam pada pemeriksaan sebelumnya.

(baca: Desak KPK Buka Rekaman Pemeriksaan Miryam, DPR Gulirkan Hak Angket)

Anton diduga memengaruhi Miryam untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus e-KTP.

"Dalam pemeriksaan lalu, Ibu Elza dikejar, yang dikejar itu termasuk petinggi inisial SN dan RA, orang yang dianggap mengatur pertemuan (Antom Taufik dan Miryam)," kata Farhat di Gedung KPK, Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun