Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dedi Mulyadi: Ada yang Aneh dalam Penangkapan Didin karena Mencari Cacing

21 Mei 2017   08:15 Diperbarui: 21 Mei 2017   14:53 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi saat menengok Didin di ruang tahanan Polres Cianjur, Sabtu (20/5/2017). Didin ditangkap karena mengambil cacing.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi saat menengok Didin di ruang tahanan Polres Cianjur, Sabtu (20/5/2017). Didin ditangkap karena mengambil cacing.JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi meminta aparat menangkap pemesan cacing terhadap Didin, warga Kampung Rarahan, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.

Dedi sendiri ditangkap dan diancam 10 tahun penjara karena menangkap cacing di Gunung Gede Pangrango.

Usai menengok Didin dan keluarganya di Cianjur, Dedi menjelaskan kronologi penangkapan terhadap Didin. Awalnya, kata Dedi, Didin yang biasa mencari cacing untuk obat, dipesan seseorang untuk mencari cacing dalam jumlah banyak. Cacing tersebut akan dibeli Rp 40.000 per ekor.

Baca juga: Gara-gara Mencari Cacing, Didin Ditahan dan Terancam 10 Tahun Penjara

Didin yang rumahnya menumpang di kebun orang lain itu pun tergiur. Dia pun mencari cacing di kawasan konservasi Gunung Gede Pangrango dan mendapat 75 ekor cacing.

"Setelah itu, Didin kembali beraktivitas berjualan kupluk untuk menunggu si pemesan. Namun saat pulang ke rumah, dia sudah disambut aparat dan langsung ditangkap," jelas Dedi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon,Sabtu (20/5/2017) sore.

Menurut Dedi, Didin memang salah karena menangkap cacing yang bisa mengganggu keseimbangan ekosistem di kawasan itu. Namun, proses hukum bagi Didin harus ditegakkan secara adil.

"Yang aneh dan jadi pertanyaan adalah mengapa si pemesannya belum ditangkap. Didin itu mencari cacing karena dipesan. Maka si pemesan pun harus ditangkap," tegas Dedi.

Selain itu, kata Dedi, kasus Didin itu terbilang kecil. Justru ada kasus yang lebih besar lagi ketika puluhan hektar hutan rusak akibat ulah "orang besar".

"Didin tetap bersalah merusak lingkungan yang juga menjadi salah satu perhatian saya. Tapi apakah proses hukum terhadap Didin setara dengan perlakuan terhadap kasus besar, yakni puluhan hektar hutan rusak akibat orang besar. Hukum jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas," tandas Dedi.

Bantu keluarga Didin

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun