Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Buni Yani: Saya tidak Bodoh karena Saya Mengajar Mata Kuliah

28 April 2017   13:30 Diperbarui: 28 April 2017   19:59 1319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tersangka kasus dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik, Buni Yani saat diwawancarai di kawasan Jatipadang, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2017).

Tersangka kasus dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik, Buni Yani saat diwawancarai di kawasan Jatipadang, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka penyebaran penghasutan bernada SARA, Buni Yani menilai penetapan status tersangka dirinya bukan disebabkan video yang diunggahnya. Tetapi "caption" yang ditulis dalam status Facebook yang dipostingnya.

Buni menilai penetapannya sebagai tersangka berdasarkan caption yang ditulis merupakan hasil dari upaya mencari-cari kesalahan yang diyakininya dilakukan pihak-pihak tertentu terhadapnya.

Ditemui dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017), Buni menyatakan pada awalnya dirinya dituding telah menghilangkan barang bukti, yakni dengan sengaja menghapus posting-an yang diunggah.

Padahal, Buni menyatakan posting-an yang diunggahnya itu masih ada sampai dengan saat ini. Karena tuduhan menghilangkan barang bukti tidak terbukti, Buni menyebut dirinya kemudian dituduh mengedit isi pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat pidato di Kepulauan Seribu pada 27 September 2017.

"Saya dituduh mengedit, mengubah isi pidato pak gubernur. Saya tidak bodoh karena saya mengajar mata kuliah 'Indonesia Communication System' selama dua semenster. Saya sudah khatam membaca Undang-Undang ITE. Itu yang saya ajarkan kepada mahasiwa," ucap Buni.

Menurut Buni, dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Ahok mengakui bahwa isi video yang diunggah oleh Buni sama seperti yang terjadi saat kunjungannya di Kepulauan Seribu. Selain itu, Buni menyebut video itu sudah melalui serangkaian hasil uji forensik.

"Saya terbukti tidak mengubah isi video. Karena kehilangan akal, buzzer-buzzer mulai cari-cari kesalahan," ucap Buni.

Buni menyebut tuduhan terhadapnya kemudian bergeser ke tuduhan telah memotong video. Namun, Buni menyebut tuduhan itu tidak terbukti. Karena, kata Buni, video yang diunggahnya didapat dari akun facebook Islam NKRI.

"Saya tidak memotong video. Karena sejak awal saya tidak punya alat, tidak punya software-nya. Saya tidak punya ilmunya, karena saya bukan editor," ujar Buni.

Baca: Jaksa: Video yang Diunggah Buni Yani Meringankan Ahok

Menurut Buni, upaya terakhir untuk menetapkannya sebagai tersangka akhirnya terjadi berdasarkan caption yang ditulisnya, yakni dengan mempermasalahkan penghilangan kata "pakai" yang tidak ditulisnya dalam caption yang ditulis dalam postingannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun