Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ada Nama Nasaruddin Umar dalam Dakwaan Korupsi Pengadaan Al Quran

13 Juli 2017   18:30 Diperbarui: 13 Juli 2017   18:30 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta KH Nasarudin Umar

Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta KH Nasarudin Umar
JAKARTA, KOMPAS.com - Ada nama Nasaruddin Umar dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus korupsi proyek pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS.

 Nasaruddin yang kini menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, pada saat kasus itu masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.

 Jaksa KPK tidak banyak menjelaskan peran Nasaruddin dalam kasus tersebut. Namun, ia disebut ikut membantu para terdakwa untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam proyek pengadaan kitab suci Al Quran.

 Dalam kasus ini, Fahd El Fouz didakwa bersama-sama dengan mantan anggota Badan Anggaran DPR Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra. Ketiganya menerima suap sebesar Rp 14,3 miliar dalam proyek pengadaan laboratorium komputer dan Al Quran.

(Baca: Priyo Budi Santoso Disebut Terima "Fee" dalam Dakwaan Korupsi Al Quran)

 Salah satunya, suap diberikan karena telah menjadikan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan kitab suci Al Quran tahun 2011.

 "Dalam proyek pengadaan Al Quran tahun 2011, Zulkarnaen Djabar juga memengaruhi para pejabat di Kementerian Agama," ujar jaksa KPK Lie Setiawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/7/2017).

 Menurut jaksa, pada 28 September 2011, Dendy meminta Zulkarnaen Djabar agar memberitahu Nasaruddin bahwa posisi PT Adhi Aksara Abadi Indonesia digeser menjadi posisi kedua dalam proses lelang proyek.

 Sedangkan, yang diposisi pertama adalah percetakan milik non muslim.

(Baca: Fahd Didakwa Terima Rp 3,4 Miliar dalam Korupsi Pengadaan Al Quran)

 Atas permintaan tersebut, Zulkarnaen Djabar kemudian meneruskannya kepada Nasaruddin Umar melalui telepon. Nasaruddin kemudian menyuruh agar Zulkarnaen memberikan saran guna diteruskan kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun