Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Rabu Sore, Jokowi Lantik Khofifah-Emil dan Pengganti Zumi Zola

13 Februari 2019   08:03 Diperbarui: 13 Februari 2019   08:01 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (kiri) dan Emil Dardak (kanan). Keduanya memastikan diri akan ikut pada pemilihan gubernur Jatim 2018. Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (kiri) dan Emil Dardak (kanan). Keduanya memastikan diri akan ikut pada pemilihan gubernur Jatim 2018. Jakarta, Rabu (22/11/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan melantik Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Rabu (14/2/2019) hari ini.

Berdasarkan jadwal resmi Presiden, prosesi pelantikan akan dimulai pukul 15.15 WIB di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Khofifah-Emil merupakan pemenang dalam pelaksanaan Pilgub Jatim 2018. Mereka unggul 7,11 persen atau 1.389.204 suara dari Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.

Baca juga: Usai Dilantik Presiden Rabu, Khofifah-Emil Akan Mampir ke Kantor KPK

Hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Jatim, Khofifah-Emil mendapatkan suara sebanyak 53,55 persen atau 10.465.218 suara. Sedangkan Gus Ipul-Puti meraih 46,45 persen atau 9.076.014 suara.

Atas perolehan suara itu, pasangan yang diusung Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Nasdem, PAN, PPP, Partai Hanura itu dinyatakan memenangi Pilkada dan berhak menduduki kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.

Tidak hanya melantik mereka, pada waktu bersamaan Presiden Jokowi juga dijadwalkan melantik Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar sebagai gubernur.

Baca juga: Khofifah-Emil Prioritaskan Pengembangan Madura dan Selatan Jatim

Fachrori akan menggantikan Zumi Zola yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap.

Zumi Zola telah dinyatakan bersalah karena terbukti menyuap 53 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, serta menyuap para anggota dewan senilai total Rp16,34 miliar.

Suap tersebut diduga diberikan agar pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 (Raperda APBD TA 2017) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2017.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun