JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan mengimbau para eksportir asal Indonesia untuk lebih waspada dalam bertransaksi.
Imbauan ini disampaikan karena meningkatnya kejahatan dan penipuan di bidang perdagangan internasional yang terjadi dengan berbagai modus dan motif.
“Untuk menghindari kerugian dan kehilangan dana atau pun barang ekspor, diperlukan kewaspadaan serta kehati-hatian para eksportir saat melakukan transaksi dengan mitra dagangnya,” ujar Kepala Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) Dubai Heny Rusmiyati dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/2/2019).
Baca juga: Menteri Perdagangan: Kita Mau Ekspor Tempe
Heny mengatakan, di awal 2019 ini, ditemukan beberapa kasus penipuan ekspor dan impor di wilayah Timur Tengah, khususnya di Persatuan Emirat Arab (PEA).
Eksportir asal Indonesia menjadi korban. Adapun kronologis yang diduga modus penipuan yang terjadi akhir-akhir ini adalah sebagai berikut:
1. Oknum pelaku (buyer) membuat inquiry kepada eksportir;
2. Pelaku menerima harga berapa pun yang diberikan korban tanpa melakukan penawaran;
3. Pelaku memberikan opsi pembayaran yang berisiko, yaitu pelaku berjanji akan melakukan pembayaran 100 persen saat barang dikeluarkan dari pelabuhan dan setelah barang dibuka bersama-sama antara kedua pihak;
4. Beberapa hari sebelum barang tiba di negara tujuan, pelaku akan mengundang korban agar datang ke negara tujuan ekspor untuk membuka barang secara bersama-sama. Dalam kontrak penjualan, pelaku juga berjanji memberikan fasilitasi berupa penginapan di hotel berbintang, makan, dan transportasi selama kunjungan.