SURABAYA, KOMPAS.com - Pengacara Yusril Ihza Mahendra, dihadang massa saat akan masuk menghadiri agenda sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (12/9/2018).
Yusril diminta menerima surat kuasa pendampingan korban dugaan penipuan apartemen Sipoa Grup di Surabaya.
"Kami ingin pak Yusril mendampingi kami dalam proses hukum kasus Sipoa," kata Muhammad Aldo, korban dugaan penipuan apartemen Sipoa Grup di depan PN Surabaya Jalan Arjuno.
Selama ini, sambung Aldo, kasus apartemen Sipoa Grup sudah berproses hukum. Namun banyak korban mengaku belum puas dengan pendampingan kuasa hukum.
Baca juga: Yusril Sebut Bos Pasar Turi Alami Kezaliman Terstruktur
"Semoga dengan dikawal Pak Yusril, kasus ini bisa selesai dan mengembalikan uang kami," jelasnya.
Yusril sendiri mengaku siap jika resmi diminta menjadi kuasa hukum korban dugaan penipuan apartemen Sipoa Grup. "Pembicaraan lebih lanjut nanti bisa di kantor," jelasnya.
Sepengetahuan Yusril, perjalanan kasus hukum tersebut belum menyentuh jajaran pemilik perusahaan Sipoa Grup.
"Saat ini masih menyentuh jajaran manajemen dan direksi, bosnya belum tersentuh," ucapnya.
Ratusan warga Surabaya dan sekitarnya disebut menjadi korban dugaan penipuan pembelian Apartemen Sipoa Grup.
Baca juga: Yusril: PBB Lebih Sreg Dukung Pasangan yang Ada Ulamanya