Mohon tunggu...
Khoirul Anam
Khoirul Anam Mohon Tunggu... lainnya -

Tidak mampu mendeskripsikan diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Yang Benci Islam, Pahami Dulu

3 Agustus 2014   06:48 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:33 803
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mengenal Islam Garis Keras : Sebuah Pengantar Singkat

Banyak sekali fitnah dan provokasi yang dilakukan beberapa golongan umat Islam belakangan ini. Tidak hanya selama pilpres, sebelumnya juga telah cukup banyak ‘gesekan’ golongan Islam garis keras dengan umat lain dan bahkan dengan golongan Islam lain. Hal ini sangat menggelisahkan dan mengancam kerukunan umat beragama. Ditambah lagi, momen pilpres kemarin memberikan ruang yang luas untuk menyebarkan provokasi dan konflik di masyarakat.

Sebagai orang yang terlahir di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU), saya banyak mendapatkan pengajaran tentang sejarah pendirian NU, peranan dalam kemerdekaan, hingga pentingnya peran generasi penerus NU dalam mengawal kerukunan dan persatuan bangsa. namun, kondisi berbeda banyak saya temukan ketika hidup di kota besar. Umat Islam di kota cenderung lebih eksklusif dan terkesan menghindarkan diri dari berhubungan dengan umat lain. Saya pun teringat akan pelajaran sejarah dan aswaja yang pernah saya dapatkan. Kenyaaan bahwa masih ada umat Islam di Indonesia yang anti-persatuan bangsa tampak terlihat jelas. Mereka suka mengkafirkan sesama muslim, menghina umat Nasrani, memberi cap sesat pada Syiah, memfitnah Ulama, hingga menyebarkan sentimen pada etnis tertentu.

Tulisan ini bermaksud untuk memberikan sedikit gambaran mengenai dinamika golongan Islam bagi pembaca, khususnya saudara-saudara yang terlanjur mengidentikkan Islam sebagai golongan yang membenci umat lain.

Pada awalnya, golongan Islam pertama yang yang berperilaku buruk (suka mengkafirkan, merendahkan, sok paling benar) adalah kelompok Khawarij. Secara harfiah, Khawarij adalah orang-orang yang ‘keluar’ dari golongan Islam yang saat itu masih dalam satu komando Khalifah. Mereka merasa memiliki aqidah paling benar dan menganggap kafir orang-orang di luar mereka. Seiring waktu, banyak ulama Islam yang lahir dan memperdalam ajaran Islam serta mengembangkannya untuk bekal mengarungi zaman yang selalu berubah. Beberapa ulama tersebut memiliki tingkat intelektualitas yang tinggi sehingga mendapat sebutan Mujtahid. Para Mujtahid ini mendapat pengakuan secara luas dan memiliki pengikut yang merasa ‘kerdil’ jika ber-Ijtihad sendiri tanpa memiliki keluasan dan kedalaman ilmu seperti mereka. Sejak saat itu, lahirlah istilah Imam Madzhab yang menjadi pilar Aswaja NU.

Ijtihad secara sederhana dapat kita artikan sebagai “menghukumi suatu perkara berdasarkan Qur’an dan Hadist”. Perkembangan zaman memang banyak melahirkan hal baru yang belum ada di zaman Rasulullah. Oleh karena itu, para Mujtahid berusaha membimbing umat Islam dengan kedalaman ilmunya. Ketika para Mujtahid besar tutup usia, ulama sedunia bersepakat untuk menutup pintu Ijtihad. Artinya, di masa setelah itu menetukan hukum suatu perkara lewat pengetahuan Qur’an dan Hadist tidak diperkenankan. Pakah artinya dinamika keilmuan Islam berhenti sampai di sana? Tidak. Ulama bersepakat untuk memperbolehkan menetukan hukum suatu perkara secara kolektif berdasarkan sumber Qur’an, Hadist, dan pendapat Imam Madzhab (Mujtahid). Namun, kekuatan hasil Ijtihad kolektif tersebut tidak seperti pendapat Imam Madzhab, tapi masih di bawahnya. Seperti kita tahu, negara kita memiliki UUD 1945, UU, TAP MPR, Keppres, dan peraturan tertulis lainnya.

Kenapa ulama sepakat menutup pintu Ijtihad?

Mayoritas ulama berpendapat, Ijtihad hanya bisa dilakukan oleh orang-orang dengan kualifikasi khusus. Diantaranya, hafal seluruh isi Qur’an, hafal ratusan ribu hadist (sanad & matan, menguasai bahasa arab, menguasai ilmu Asbabun Nuzul dan Asbabul Qaul (sebab atau kondisi suatu ayat diturunkan dan suatu hadist disampaikan), dan lain-lain. Sedangkan sebagian kecil ulama berpendapat bahwa setiap muslim diharuskan ber-ijtihad. Nah, pendapat yang terakhir inilah yang diikuti oleh golongan islam garis keras. Hal ini menjelaskan banyaknya fatwa dan ucapan yang terkesan ‘kaku’ dan tekstual. Ibaratnya, kalau ada Hadist shohih yang mengharuskan setiap muslim memotong kakinya sendiri, maka hal itu akan mereka lakukan. Mereka tidak mau repot-repot menelusuri sebab bagaimana dan mengapa Rasulullah mengatakan hal tersebut. Padahal, bisa saja Hadist tersebut diucapkan pada sahabat Rasul yang kakinya terluka parah ketika berperang dan harus diamputasi agar tidak infeksi.

Kembali pada alur sejarah. Golongan Islam garis keras menemukan masa kejayaannya ketika seorang ulama radikal puritan, Muhammad ibn Abdul Wahab, bersekutu dengan Raja Saudi. Dia merupakan salah satu tokoh yag mewajibkan setiap muslim ber-Ijtihad dan tidak mengikuti Ulama yang telah diakui banyak Ulama lain. Ketika itu, kerajaan tersebut hanyalah merupakan wilayah kecil di bawah kerajaan Turki Ustmani. Raja Saud yang termakan ajaran Muhammad ibnu Abdul Wahab mulai melakukan perluasan wilayah sambil menyebarkan paham radikal tersebut. Kekuatan militer mereka dibantu oleh Inggris yang saat itu juga sedang berupaya melakukan perluasan wilayah dan pengaruh. Cara yang mereka lakukan cukup simpel, bantai semua orang yang tidak mau tunduk pada pemerintahan dan ajarannya. Dapat kita bayangkan, berapa ribu korban pembantaian yang mereka lakukan akibat sikap mengkafirkan golongan lain yang berbeda pendapat dan keyakinan. Dengan kekejaman tersebut, mereka memiliki wilayah yang hingga saat ini menjadi kerajaan Saudi Arabia. Termasuk kota Mekkah dan Madinah.

Kondisi di Nusantara

Keadaan berbeda terjadi di Indonesia. Penyebaran ajaran Islam dilakukan dengan jalan damai. Penduduk asli yang terkenal ramah juga mampu menerima kehadiran ajaran ‘baru’ ini. Perlahan-lahan, ulama yang datang ke negeri ini mampu menarik simpati penduduk dan mengislamkan mayoritas masyarakat. Harus saya akui, peranan dakwah secara politis lewat pendirian kerajaan Islam waktu itu juga memberikan pengaruh besar. Ulama di negeri ini sadar, mereka bukan berada di Timur Tengah. Mereka menghadapi bangsa yang memiliki moralitas jauh berbeda, amat jauh lebih beradab. Sehingga, pengenalan ajaran Islam banyak dilakukan lewat sarana budaya.

Dakwah secara damai ini terus berlanjut hingga puluhan generasi. Banyak pula ulama tanah air yang mendapat pengakuan ulama di seluruh dunia dan dikaji tulisan-tulisannya. Salah satu hal yang amat membedakan ulama tanah air dan Timur Tengah adalah sikap toleransi mereka dalam banyak hal. Ulama Nusantara tidak terburu-buru dalam menyampaikan ajaran Islam. Mereka benar-benar menyadari bahwa kadar kemampuan dan intelektualitas setiap orang berbeda. Terlebih lagi, Islam merupakan ajaran yang berasal dari luar. Oleh karena itu, nasehat yang paling sering diucapkan oleh Ulama Nuasantara adalah taat pada guru. Sedangkal apapun pemahaman seseorang mengenai ajaran Islam tidak menjadi masalah asal mereka taat dan patuh pada Ulama. Kondiri ini mungkin sudah mulai tidak relevan saat ini mengingat banyaknya Ulama yang ikut berpolitik. Tapi pada masa itu, mereka yang disebut Ulama adalah orang-orang yang ihlas membiming umat.

Sebelum era reformasi, setiap ormas Islam memang memiliki anggota dan simpatisan yang fanatik. Hal inilah yang kadang kala menimbulkan persoalan ketika generasi mudanya ‘tergelitik’ untuk mengkritisi ajaran agama lain. Demikian pula sebaliknya. Namun hal tersebut masih berada dalam koridor yang wajar ketika kita nilai mereka (kedua pihak) dengan kacamata kenakalan remaja. Namun, pasca reformasi keadaan benar-benar berbeda. Banyak ormas Islam dengan paham radikal bermunculan. Kebanyakan dari mereka adalah penganut paham radikal Ibn Abdul Wahab. Mereka mulai memperuncing persoalan perbedaan keyakinan. Mereka juga mulai mempertanyakan kebijakan Ulama terdahulu yang mengacu pada Ijtihad Imam Madzhab. Mereka ber-Ijtihad sendiri dengan kedangkalan ilmu dan benih fanatisme yang lebih bisa disebut kebencian. Pada akhirnya, makin banyak bermunculan tafsir Qur’an dan Hadist yang tekstual dan kaku.

Mengacu pada tafsir mereka sendiri, dimulailah acara mengkafirkan golongan lain sesama muslim, menyebarkan fitnah dan kebencian, hingga mengadu-domba pihak-pihak yang selama ratusan tahun hidup berdampingan di Indonesia. Mereka memperuncing perbedaan Islam-Nasrani, Sunni-Syiah, Islam-Ahmadiyah, dan masih banyak lagi. Saudara kita dari agama lain lambat laun memiliki persepsi bahwa Islam memang seperti itu. Islam itu kejam, pelanggar HAM, teroris, tidak toleran, macam-macam. Imbasnya, persatuan bangsa yang telah lama terjalin dan kita perjuangkan semakin rentan akan perpecahan.

Terakhir saya sampaikan kepada saudara-saudara lintas iman, Islam garis keras bukan representasi Islam mayoritas di Tanah Air. Islam mayoritas di sini adalah Islam yang toleran terhadap segala bentuk perbedaan. Baik pendapat ataupun keyainan. Islam mayoritas Tanah Air adalah Islam yang bersama-sama berperang dengan umat yang lain merebut kemerdekaan Indonesia. Islam mayoritas saya gambarkan sebagai Islam yang mengangkat senjata untuk mengusir penjajah dari Surabaya, bukan mengangkat senjata untuk mengusir umat lain dari tanah mereka. Islam mayoritas adalah Islam damai untuk Indonesia.

Salam Damai untuk Saudara

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun