Mohon tunggu...
Khairil Razali
Khairil Razali Mohon Tunggu... Dosen - Explorer

Ngampus di UIN Ar-Raniry Banda Aceh, suka travelling.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

"Polisi" Itu Bernama Speed Limit Camera

23 Juni 2019   15:39 Diperbarui: 23 Juni 2019   15:43 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Photo: https://www.coffscoastadvocate.com.au

Melintasi jalan-jalan besar terutama antar provinsi maupun di dalam kota di berbagai kota besar di negara maju maka akan banyak di temukan rambu-rambu seperti di atas. Sebuah rambu yang di "segani dan di patuhi" oleh para pengendara atau pengemudi di jalan raya. Keseganan atau kepatuhan kepada simbol tersebut bukan tanpa alasan, namun konsekuensi bila melanggar sangatlah berat, berupa denda yang besar, pencabutan izin mengemudi atau malah larangan mengemudi itu sendiri.

Bagusnya sistem pendataan kenderaan menjadi hal yang sangat memudahkan bagi sistim perlalulintasan untuk mencatat atau merekam mereka-mereka yang "membandel" dengan rambu tersebut.

Pengetahuan dan pemahaman terhadap fungsi dan keberadaan alat tersebut rasanya telah tersampaikan bagi siapa saja yang akan mengemudi dan melintasi jalan raya. Kedua faktor tersebut lalu mendorong tumbuhnya sifat kepatuhan yang sangat tinggi. Di karenakan dampak yang sangat besar bila melanggar ketentuan tersebut, setiap pribadi memegang teguh setiap "perintah" dan "tunduk" dengan peraturan batas kecepatan di jalan raya.

Sumber Photo: https://www.cambridge-news.co.uk
Sumber Photo: https://www.cambridge-news.co.uk
Kamera batas kecepatan itu sendiri mampu bekerja siang dan malam tanpa mengenal cuaca namun tetap bekerja efektif untuk memantau setia kenderaan yang melewati titiknya. Dengan kemampuan tersebut, setiap kenderaan tercatat nomor registrasi (nomor polisi) dengan baik sehingga setiap pelanggaran batas yang di tentukan akan terkena dampaknya.

Kemampuan yang mumpuni dari negara-negara maju yang telah memiliki sistim pendataan yang baik terutama data kependudukan yang sudah terkoneksi ke segala lini membuat setiap kenderaan terekam. Akhirnya bila pelanggaran terjadi maka konsekuensi akan tertagih ke alamat si pengendara sesuai ketentuan yang berlaku. 

Aspek moralitas menjadi modal yang sangat penting di samping konsekuensi berat bila melanggar. Moral kepatuhan yang telah tertanam memelihara sikap patuh tertahadap "polisi" tidak berseragam tersebut di jalan-jalan raya.

Moral yang telah terbentuk sejak kecil terutama di sekolah-seolah memperkuat fondasi penghargaan terhadap aturan sesederhana apapun. Kamera batas kecepatan bukanlah manusia namun hanya seonggok besi yang berdiri atau tertempel tiang atau di pinggiran jalan. Namun, moral serta etika untuk patuh telah utuh tertanam dn tanpa tawar menawar. 

Sumber Photo: https://www.digitaltrends.com
Sumber Photo: https://www.digitaltrends.com
"Polisi" ini memang sangat "berkuasa" di jalan raya dan mampu menegangkan peraturan berlalu lintas dengan baik. Bisa di simpulkan tidak ada pengendara yang berada dijalan raya berani melawan atau melanggar aturan yang telah di tetapkan di jalur-jalur tertentu bila tidak ingin mendapat ganjaran berat. Hanya bila mereka-mereka yang hilang akal atau mabuk akan mengabaikan hal tersebut.

Kamera batas kecepatan memeliki otoritas dan penegakan hukum yan pasti atas setiap pelanggaran yang di lakukan oleh pengguna jalan raya. Ketegasan kamera tidak perlu di ragukan dalam menentukan dampat dari melanggar batas kecepatan. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun