Mohon tunggu...
Kertas Putih Kastrat (KPK)
Kertas Putih Kastrat (KPK) Mohon Tunggu... Dokter - Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM IKM FKUI 2022

Kumpulan intisari berita aktual // Ditulis oleh Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM IKM FKUI 2022 // Narahubung: Jansen (ID line: jansenjayadi)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Special Report FK Unipa, Langkah Nyata bagi Calon Dokter Papua

17 Agustus 2017   18:51 Diperbarui: 17 Agustus 2017   18:55 1454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Papua atau FK Unipa didirikan oleh tiga pihak dalam surat perjanjian kerjasama Unipa, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dan Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat. Namun, setelah 2 Oktober 2016, FKUI yang menjadi pengampu Unipa tidak dapat mendatangkan dosen ke FK UNIPA. Dosen-dosen FKUI tidak hadir dengan alasan pembiayaan yaitu dana pengampuan tidak diberikan pada tahun ketiga sehingga dosen FKUI tidak dapat pergi menuju Sorong untuk mengajar mahasiswa FK Unipa.

Tidak terdapatnya dosen membuat pihak fakultas memberdayakan tenaga kerja/dokter lokal yang berasal dari kota dan kabupaten sorong untuk membantu pengajaran di FK Unipa dengan bahan ajar dari FKUI. Pihak FKUI juga membantu dengan kuliah dan praktikum melalui video. Hal ini terus berlangsung sampai semester berikutnya karena dosen dari FKUI yang tidak mengajar sampai saat itu. Pada 26 Maret 2017, perkuliahan di FK UNIPA kembali berjalan dengan kedatangan dosen FKUI yang mendapatkan dukungan pendanaan dari pihak provinsi papua barat serta 13 kabupaten dan kota didalamnya. Namun, kelancaran ini tidak berlangsung lama dan pada tanggal 29 April 2017, dosen FKUI terhambat kedatangannya karena alasan pembiayaan yang diberikan pemerintah kabupaten sorong hanya cukup untuk satu bulan. Alasan dibelakang hal ini murni karena biaya pengampuan tidak dapat terpenuhi yaitu dari Rp 107 Miliar, sebesar Rp 21 Miliar tidak dapat tercairkan pada menjelang akhir 2016. Sehingga biaya transportasi dan akomodasi untuk dosen UI tidak tersedia. Banyak advokasi telah dilakukan mahasiswa, orang tua mahasiswa, dan pihak FK Unipa hingga Menristekdikti pun turun langsung ke Unipa untuk melihat kondisi. Akan tetapi, permasalahan saat itu belum terselesaikan.

Pada selasa 25 Juli 2017, telah diadakan konferensi pers Perjanjian Kerja Sama Baru FK UNIPA di Gedung Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi. Konferensi pers ini Dihadiri oleh Rektor Universitas Indonesia Muhammad Anis, Rektor Unipa Jacob Manusawai, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan yang datang untuk membuat perjanjian kerjasama yang merupakan kelanjutan kerjasama yang telah disepakati pada tahun 2014. No. 629/UN.42/KS/2014 ; 140/PKS/FK/UI/2014 ; 552/767 antara Universitas Papua, Universitas Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Sorong disaksikan oleh Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristek dan Pendidikan Tinggi Intan Ahmad.  Mekanisme pendanaan yang dulunya hanya bertumpu pada Pemkab Sorong dikembangkan menjadi beban biaya yang ditanggung Bersama 13 kabupaten atau kota di Papua Barat dengan nilai Rp 1,7 Miliar per tahun dibantu dengan penyokongan biaya oleh Pemprov Papua Barat dengan nilai sama dari otonomi khusus.

Rektor UI telah mengatakan bahwa proses untuk mencapai kesepakatan ini cukup lama dan juga dibantu oleh Dirjen Belmawa serta Pemerintah Provinsi Papua Barat sehingga diharapkan dapat berkomitmen dalam perjanjian ini dan dapat melaksanakan dengan baik. Dalam sebuah forum dengan Kementerian Kesehatan, Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek menyatakan dukungannya jalannya pendidikan kedokteran di Papua Barat. Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran atau ISMKI menyambut baik komitmen pada pihak dalam perjanjian kerja sama tersebut. Intan Ahmad menyatakan pihaknya melakukan mediasi dengan pihak lain sebagai langkah afirmasi membuka akses pendidikan dokter di Papua dengan harapan tercetaknya dokter dari putra-putri daerah di Papua yang dapat memenuhi kebutuhan kesehatan di pelosok Papua. Sekretaris Jenderal ISMKI, Yoga Mirza, berharap kegiatan akademik dapat berjalan aktif kembali sehingga dapat melanjutkan pengampuan tenaga kerja di Papua Barat. Dia juga menegaskan kasus FK Unipa ini menjadi pembelajaran bersama bahwa membuka FK tidak bisa sembarangan terutama yang tidak divisitasi. Pembelajaran akan berlangsung kembali pada 18 Agustus 2017 dan jika berjalan dengan baik maka penerimaan mahasiswa baru kembali dilakukan tahun depan. -Viharsyah

Referensi

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun