Mohon tunggu...
Politik

Hambatan Kembali Menerpa Pilkada Serentak 2017

23 September 2016   23:11 Diperbarui: 23 September 2016   23:44 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia kembali memulai tonggak baru pembangunan demokrasi: pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan secara serentak. Pilkada Langsung sudah diterapkan setelah lebih dari 10 tahun, kini kembali menjadi pembahasan hangat di dunia politik. Tidak dapat dipungkuri bahwa telah menimbulkan berbagai tantangan demokrasi dalam pelaksanan Pilkada Serentak sebelumnya.

Hingga, Badan Pengawas Pemilihan Umum memaparkan sejumlah tantangan yang kembali menerpa persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2017.

"Sebagai lembaga pengawas Pemilu, tentu kami melihat adanya sejumlah tantangan terkait dengan kualitas calon kepala daerah, kecerdasan pemilih dalam menentukan calon terbaik, dan terakhir mengenai kerangka hukum dalam pilkada," tutur anggota Bawaslu Nelson Simanjunta, Selasa sore.

Menurut pemaparan yang dia berikan, banyak calon kepala daerah yang mengaku memiliki kapasitas kepemimpinan namun dalam praktiknya tidak demikian. Bukan hanya itu, tetapi partisipasi pemilih juga semakin rendah dan diharapkan ke depan harus dibentuk aturan yang solid agar penyelenggaraan pemilihan umum mengandung kepastian hukum.

"Selain itu, kerangka hukum yang pasti juga akan menjamin terlaksananya pemilu-pilkada yang berasaskan Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil) dan akuntabel," sambung Nelson.

Tidak hanya dari pihak lembaga pengawas Pemilu, pihak kalpori, Tito mengatakan bahwa tantangan terberatnya adalah mengamankan penyelenggaraan pilkada serentak 2017. Apalagi, pilkada selalu menciptakan dinamika politik, ekonomi maupun keamanan. Selain itu, ia harus bisa membangun citra polisi yang profesional, mengayomi dan melayani masyarakat juga menangani kasus kriminal umum, kriminal khusus, hingga kerusuhan antaragama.

Disisi lain, DPR dan pemerintahan Joko Widodo memiliki tantangan tersendiri yaitu mengidentifikasi persoalan krusial yang muncul di Pilkada 2015 agar tidak kembali terulang di 2017. Jika tidak, penataan pilkada serentak akan kembali terbentur pada persoalan yang terus berulang-ulang. Permasalahan-permasalahan itu mesti menjadi dasar perbaikan terhadap UU Pilkada yaitu terkait anggaran pilkada, ihwal pencalonan, ihwal ketentuan politik uang dan mahar politik, dan soal sengketa.

Juru Bicara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pun menyarankan kepada seluruh penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas pemilu menjelang Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada Februari 2017.

"Pemilu yang berintegritas adalah pemilu yang dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kesamaan politik yang berlaku secara universal sebagai cermin kesepakatan dan standar internasional baik dalam persiapan, administrasi dan tahapan pemilu,” katanya dalam siaran pers, Minggu 10 Juli 2016.

Ditambah lagi, perkembangan politik dinasti semakin menguat dan menimbulkan kekhawatiran dari berbagai pihak. Sehingga maraknya korupsi di Indonesia itu dikarenakan kita kompromi dengan dinasti politik.

********

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun