Mohon tunggu...
Doddy Poerbo
Doddy Poerbo Mohon Tunggu... -

apalah arti sebuah nama

Selanjutnya

Tutup

Politik

Keputusan Jitu Ahok Mencabut Banding

23 Mei 2017   03:37 Diperbarui: 23 Mei 2017   11:14 3375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mungkin baru pertama kali terjadi di Indonesia, bahkan mungkin saja didunia, kalau upaya banding JPU diterima oleh Pengadilan tinggi maka akan terjadi perubahan pasal yang memungkinkan Ahok tidak perlu menjalani hukuman penjara. Kemungkinan, alasan inilah yang menjadi alasan Ahok memutuskan mencabut banding, sebab upaya JPU tersebut akan meringankan hukuman Ahok atau bahkan mengeluarkan Ahok dari penjara..

Keputusan Ahok mencabut banding menjadi keputusan yang jitu yang artinya Ahok menyerahkan keputusan itu kepada negara.  Maka,  jaksa yang mewakili negara secara tidak langsung akan menjadi pembela Ahok atau bertindak selaku layaknya pengacara Ahok.

Sebagaimana dikutip oleh media, Jaksa Agung terkait dengan pencabutan gugatan banding Ahok menyatakan "Alasan banding, pertama, karena standar operasional prosedur. Kedua, ada alasan lain yang mungkin berbeda dengan pihak terdakwa. Kalau terdakwa banding minta keringanan atau pembebasan, kalau kita karena kualifikasi pasal yang dibuktikan itu berbeda antara jaksa penuntut umum dengan hakim". Sehingga, apabila banding JPU diterima maka kemungkinan Ahok tak perlu menjalani hukuman penjara seperti tuntutan JPU.

Imbas dari keputusan Ahok tersebut memposisikan Jokowi yang "dekat" dengan Ahok akan berada posisi yang dilematis dalam kaitannya pada pencapresan 2019 mendatang. Sebab, bagaimanpun keputusan pengadilan tinggi nanti, diterima atau tidaknya banding JPU, stigma yang tersemat  menempatkan pemerintah sebagai pembela Ahok. 

Kasus Ahok akan menjadi batu sandungan untuk Jokowi, apalagi melihat  keberhasilan Prabowo mengantarkan  pasangat Anies - Sandi menjadi pemenang pilkada DKI yang disebut sebagai arena pemanasan pilpres 2019. Dan memang sejak setahun belakangan ini Jokowi sering mendapat kecaman, cap, label atau stigma yang sangat-sangat negatif. Yakni membela Ahok yang telah divonis bersalah dalam kasus penistaan agama.

Sementara stigma yang melekat di dalam diri Ahok adalah penista agama dan Jokowi kemudian di-stigma sebagai pembela dan pelindung penista agama, namun selain itu juga keduanya diusung oleh PDIP yang identik dengan kekuasaan keluarga Megawati Soekarnoputri.

Apalagi PDIP dalam strategi politiknya cenderung memberi peluang bangkitnya komunis yang paling tidak disukai TNI yang jendralnya menjadi korban PKI.  Jokowi  juga disebut-sebut sebagai presiden yang pro pada kelompok komunis, karena secara tidak langsung Jokowi, setuju dengan upaya untuk mengusut kembali sejarah dan dugaan pembunuhan tokoh-tokoh komunis yang akan ditentang oleh kelompok Islam dan TNI.

Stigma itu akan  teus meruncing hingga pilpres 2019 mendatang ditambah lagi kini Ahok "melepas" peluru mencabut gugatannya yang semakin mengukuhkan stigma sebagai pembela penista Agama Islam. Mungkin, pencabutan banding tersebut sebagai sebuah strtegi politik Ahok yang menginginkan, kalau naik naik semua sebaliknya kalau karam harus karam semua.  Pencabutan banding tersebut dalam arti kata Ahok sudah  mengakui melakukan penistaan agama Islam namun dibela oleh pemerintah melalui  Jaksa Agung.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun