Mohon tunggu...
Doddy Poerbo
Doddy Poerbo Mohon Tunggu... -

apalah arti sebuah nama

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kasus Rizieq, antara Fakta dan Khayalan

21 Mei 2017   02:46 Diperbarui: 21 Mei 2017   02:54 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mungkin saja Rizieq dicap sebagai biang intoleran namun sulit menjeratnya sehingga chat porno yang dijadikan celah untuk menjerat secara hukum. Namun, masyarakat percaya atau tidak dengan tudingan tersebut adalah hak azasi berpendapat. Sehingga belakangan ini marak di mendia sosial menggalang 7 juta dukungan kepada Rizieq.

FPI sebelumnya tidak disukai karena sering bertindak sebagai polisi agama, namun FPI ada dimana mana terutama dikalangan masyarakat bawah termasuk dikalangan masyarakat Jakarta yang tergusur. Namun harus diakui, kerawanan sosial umumnya terjadi di kalangan masyarakat bawah yang mudah digerakkan untuk kepentingan politik.

Dan faktanya, gerakan Rizieq mampu membalikkan keadaan. Ahok yang sebelumnya berjaya dengan segala macam prestasi miliknya seakan tanpa tanding untuk merebut kedudukan orang no 1 DKI akhirnya harus tersingkir yang salah satu penyebabnya adalah gerakan umat muslim yang dipelopori oleh Rizieq. Bukan hanya kalah dalam pilkada, bahkan putusan pengadilanpun tak  memihaknya dan kini harus mendekan di penjara.

Sebuah kejadian politik yang antiklimaks tersebut tak lantas menghentikan konflik antara dua kubu, saling menghujat terus berlangsung di media sosial.  Dalam situasi seperti ini, berita hoaxpun tumbuh subur yang memanasi suasana politik.

Kalau situasi sudah berkembang seperti ini, masyarakat tidak lagi mempercayai pemberitaan resmi, media sosial akan menjadi alternatif sumber informasi yang lebih dipercaya. Dalam keadaan yang demikian, media sosial akan menjadi alat penggerak massa. Tak mengherankan belakangan muncul berbagai group medsos yang digunakan sebagai sarana informasi politik yang tidak berfilter baik yang pro maupun anti pemerintah.

Melihat kasus Ahok yangt semula disebut sebagai tekanan publik namun faktanya pengadilan memutuskan bersalah yang menimbulkan pandangan bahwa putusan hakim juga dipengaruhi tekanan  publik. Pandangan publik bahwa kasus tersebut dipengaruhi tekanan publik sudah barang tentu putusan tersebut memicu publik untuk bersuara menuntut pembebasan Ahok hingga dibawa ke mancanegara. Demikian pula hal Rizieq juga ingin membawa kasus yang menderanya ke forum Internasional. 

Kondisi masyarakat yang bergejolak tersebut sudah barang tentu mempengaruhi minat berinvestasi di Indonesia ditambah lagi dengan tuntutan-tuntutan para buruh yang membuat investor berpikir ulang menanamkan investasinya.

Korupsi adalah salah satu penyebab biaya ekonomi tinggi, bergulirnya angket KPK menambah panjang daftar handicap ekonomi yang pada akhirnya membuat Indonesia makin bergantung pada hutang luar negeri. 

Sangat disayangkan, sementara bangsa lain membicarakan kemajuan ekonomi, bangsa kita masih berkutan pada perebutan kekuasaan yang akan terus menerus terjadi mengingat undang2 kita memungkinkan terjadinya kompetisi dalam perebutan kekuasaan. Inilah sebuah hasil reformasi politik yang dimulai 19 tahun silam yang tidak bisa disejajarkan dengan Amerika Serikat yang sudah menjelang dua setengah abad.

Demokrasi membuat rakyat dapat bebas menyampaikan pendapatnya, bisa dibayangkan riuh rendahnya kalau semua rakyat menyampaikan pendapatnya dan terlebih wakil rakyat banyak didera oleh berbagai persoalan korupsi. Maka, rakyat akan lebih percaya dengan apa yang dilihatnya dan didengar dari sumber yang dipercayanya. Dan faktanya, mediapun mengikuti fenomena tersebut sehingga dalam kasus Rizieq terjadi kecendurangan tidak mempercayai kerja kepolisian. Ketidak percayaan tersebut diungkap dalam ( salah satunya ) ajakan tujuh juta dukungan dari pengguna medsos kepada Rizieq.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun