Mohon tunggu...
Raden Ayu
Raden Ayu Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kasus Heri Tantan Makan Nasi Kuning

30 April 2017   05:39 Diperbarui: 30 April 2017   05:42 5591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sekretaris Kabupaten Subang Abdurrahman mendapatkan a bergerak dari pendapatan dari Rp 2,3 miliar vs Heri Tantan, petugas BKD Subang. Di dalam Selain itu, sebelumnya Bupati Subang Eep Hidayat terlalu dibeli a gerakan dari pendapatan sebesar arah dari Rp 1,5 miliar.

Oleh karena itu menyatakan Heri Tantan, Pikiran Pengadaan dan Staf Peningkatan Kecamatan BKD, sebagai saksi korupsi kondisi dan Penghasilan Pencucian pelanggaran Pidana (TPPU) dengan terdakwa Mendahului Bupati Subang Ojang Suhandi dalam Korupsi Ruang Sidang Bandung, Rabu 2 November 2016.

Heri Tantan berbicara blak-blakan di demo dipimpin dengan cara Longser Sormin. Kemudian Heri Tantan tambahan menyeluruh yang kasus ojang terbaru pendapatan ditawarkan arah beberapa petugas dari Subang. Pada mendengarkan, Heri Tantan didefinisikan bahwa ia berpengalaman disalurkan Rp 7,3 miliar arah dari Ojang Sohandi, Bupati Subang pada saat itu periode. Kemudian Subang Sekda, Abdurakhman Rp 2,3 miliar, Akal BKD Subang Nina Herlina Rp 3 miliar. Selain, Heri Tantan serta menerima kuota sebesar Rp 3,1 miliar.

kasus heri tantan

"Demikian yang pendapatan I dipertahankan dan tersebar arah dari Semua orang petugas disediakan papan kontributor, sebesar Rp 14,8 miliar," dia menjelaskan.

Heri Tantan memperjelas yang signifikan ekonomi telah menyadari bertentangan dengan memeras sukses dari cenderung Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Subang 2013 yang sebesar arah 297 orang-orang. "Sebagai untuk setiap kami fokus CPNS Rp 50 juta, akibatnya berkumpul benar-benar Rp 14,8 miliar," dia menyatakan.

Di dalam yang otentik demo terkena, yang fiskal tidak menuntut mengingat fakta bahwa yang bergerak adalah Countrywide Staf Board (BKN) Pusat , itu akan hanya bulus Heri Tantan akibatnya, CPNS yang lolos itu harus tawaran pendapatan terhadap Heri Tantan untuk setiap unik Rp 50 juta. "Tentu yang fiskal, I memilih sampai di muka pengumuman, khusus sebelum tak terhitung jumlahnya kita penduduk yang nitip, saya saham dan saya mempertanyakan untuk pendapatan menjelang itu diperkenalkan," dia menyatakan.

Heri Tantan sendiri mengakui bahwa sebelum mematikan menjadi sebuah resmi dalam BKD Subang tumbuh menjadi a CPNS broker. Dan perilaku telah diperkenalkan pada saat itu yang intelek dari pasar hanya dalam BKD yang proses arah pergi CPNS. "Saya salah, Pilih, I mengandung yang dipilih up ekonomi," dia dilaporkan.

Meskipun demikian setiap saat mempertanyakan Ojang Suhandi ini kriminal penasihat, Rohman Hidayat, tidak peduli jika menuju memperoleh pendapatan dibandingkan CPNS atas perintah Ojang ini? Heri Tantan menjelaskan yang terakumulasi pendapatan terhadap CPNS adalah pada yang memperoleh dari Sekda, Abdurakhman. "Tepatnya mencakup arah dari menjadi dana,"diklaim Heri Tantan menirukan ucapan sekda sesegera dia terpenuhi dengan Sekda.

Heri Tantan serta sidang kasus:bupati subang meluncurkan bahwa ia adalah pengenalan  dari Sandy (pembantu Eep Hidayat) dipasok a informasi vs Eep Hidayat yang saat itu ditahan dalam Sukamiskin Pidana bertanya untuk dolar Rp 2,5 miliar. Memaksa dan mengancam lebih tinggi dari yangSekretaris Kabupaten Subang Abdurrahman mendapatkan a bergerak dari pendapatan dari Rp 2,3 miliar vs Heri Tantan, petugas BKD Subang. Di dalam Selain itu, sebelumnya Bupati Subang Eep Hidayat terlalu dibeli a gerakan dari pendapatan sebesar arah dari Rp 1,5 miliar.

Oleh karena itu menyatakan Heri Tantan, Pikiran Pengadaan dan Staf Peningkatan Kecamatan BKD, sebagai saksi korupsi kondisi dan Penghasilan Pencucian pelanggaran Pidana (TPPU) dengan terdakwa Mendahului Bupati Subang Ojang Suhandi dalam Korupsi Ruang Sidang Bandung, Rabu 2 November 2016.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun