Mohon tunggu...
Kang Suhandi
Kang Suhandi Mohon Tunggu... Guru - Tinggal di Bogor

Praktisi Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Wapres Pastikan Guru Honorer akan Diangkat Jadi PNS, Janji atau Mimpi?

7 Februari 2018   21:19 Diperbarui: 8 Februari 2018   12:10 2755
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebuah judul berita yang saya baca di Republika Online (edisi hari ini Rabu, 7 Februari 2018) terasa "Sangat Istimewa".

Dalam berita tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla memastikan pemerintah menyetujui pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada 2018. Hal ini disampaikan oleh wakil presiden ketika memberikan pengarahan dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2018 di Pusdiklat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sungguh berita yang "teramat sangat menggembirakan sekali". Pasalnya, saya adalah seorang guru yang sudah mengajar sejak tahun 1998 yang lalu. Saya tahu persis seperti apa kondisi penghasilan teman-teman guru yang berstatus sebagai guru honorer, yang jumlahnya sangatlah banyak.

Bayangkan saja, di sebuah sekolah negeri saja di wilayah Kabupaten Bogor, perbandingan guru PNS dengan guru honorer bisa mencapai 50:50. Padahal dari sisi tugas dan tanggung jawab sama saja, tetapi status dan penghasilannya sangatlah jauh berbeda.

Ada penghasilan guru honorer yang hanya 500 ribu per-bulan, bahkan kurang dari itu. Dengan kondisi ekonomi dan kehidupan saat ini, tentu tidak pernah bisa mencukupi kebutuhan hidup sang guru, apalagi mereka sudah berkeluarga.

Lalu, mengapa teman-teman guru honorer ini kuat bertahan mengajar? Mereka sesungguhnya memiliki harapan besar, di kemudian hari mereka bisa diangkat oleh pemerintah sebagai guru PNS. Hal ini sudah sering diungkapkan, disampaikan bahkan sampai melalui berbagai aksi unjuk rasa. 

Membaca berita di atas, saya sangat berharap bahwa pengangkatan guru honorer bisa direalisasikan pada tahun 2018 ini, jika itu sebuah "janji" yang disampaikan oleh orang nomor 2 di negeri tercinta ini.

Akan tetapi, pengangkatan guru honorer menjadi PNS sesungguhnya sudah diwacanakan dari tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, sering kondisi ini dijadikan sebagai komoditas politik. Mereka dijanjikan akan diangkat menjadi PNS jika terpilih kelak.

Lelah memang menyimaknya. Akan tetapi, bagi kami para guru, mendidik tidak hanya mencari nafkah. Mendidik adalah pengabdian, yang terkadang kondisi pembelajaran membuat guru larut salam suka cita, sehingga penghasilan yang kecil tak menyurutkan langkah kaki untuk tetap berangkat mengajar ke sekolah.
***
Janji adalah hutang. Itulah ungkapan yang kita pahami akan pentingnya menepati janji. Banyak orang sering mengumbar janji tanpa realisasi, dan banyak juga yang berjanji dengan realisasi.

Masyarakat Indonesia terkadang sering dihadapkan pada kondisi realisasi janji yang tak tepat. Sehingga, janji hanya pemanis bibir, penguat sikap dan manipulasi program. Apalagi, yang berjanji para politisi yang sedang mengambil hati dan simpati pemilihnya.

Kita berharap, janji yang disampaikan Bapak Wakil Presiden betul-betul terwujud, sehingga bukan mimpi di siang bolong.
***
Negara sesungguhnya berhutang budi dan jasa kepada sekian banyak guru homorer yang mengajar di negeri ini. Merekalah di antara orang-orang yang berjasa mengantarkan generasi muda kita meraih cita-citanya. Oleh karena itu, sudah sewajarnya negera memperhatikan nasib mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun