Mohon tunggu...
Maman Imanulhaq
Maman Imanulhaq Mohon Tunggu... Anggota DPR RI -

Ketua Lembaga Dakwah PBNU, Anggota DPR RI Periode 2014-2019, pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan Jatiwangi Majalengka, penulis buku "Fatwa dan Canda Gus Dur" dan Antologi Puisi "Kupilih Sepi".Email:kang_maman32@yahoo.com, Twitter; @kang_maman72. Ketik: Kyai Maman>kangmaman100’s chanel www.youtube.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Festival Al-Mizan: Menumbuhkan Prinsip Keberagaman Melalui Pendidikan Kebudayaan di Pesantren

8 April 2013   06:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:32 614
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Festival Al-Mizan:

Menumbuhkan Prinsip Keberagaman

Melalui Pendidikan Kebudayaan di Pesantren

Oleh K.H. Maman Imanulhaq Faqieh [1]

Ribuan pengunjung Festival Al Mizan di Ponpes Al Mizan, di Kec Jatiwangi, Kab Majalengka Sabtu malam (23/8/2008) terpukau. Mereka larut dalam pertunjukan gambar "Motekar"[2], seni layar hasil temuan baru perupa Bandung, Herry Dim dan M. Tavip. Pertunjukan berdurasi satu jam tersebut mampu dimainkan anak-anak dengan hasil memuaskan. Selain para Kiai dan masyarakat sekitar pesantren, hadir pula seniman dan budayawan Cirebon, Indramayu, Kuningan dan Bandung. Sebut saja, penyair Cirebon, Ahmad Syubanudin Alwy, budayawan Endo Suanda, penari Irawaty Durbain serta seniman Indramayu seperti Supali Kasim, Saptaguna, Dedi Apriadi Raswin, Adung dan banyak lagi. Mereka menjadi penyaksi dari pertunjukan 30 orang anak-anak "udik" pesantren. Malam itu, santri Al Mizan memainkan lakon "Si Acung di Alam Jelemun". Bercerita seorang anak (Si Acung) tersesat di sebuah tempat yang dihuni orang dengan berbagai perangai buruk. Lakon itu sebagai metafora kondisi anak-anak Indonesia yang hidup di tengah kaburnya nilai-nilai. Dunia orang dewasa begitu menghagemoni, sehingga selain tercampakan, dunia anak-anak tercemari perangai buruk orang dewasa (elite) yang selalu cakar-cakaran, menipu juga berlumuran skandal moralitas. "Si Acung sepenuhnya ide anak-anak. Secara diam-diam mereka rupanya  memiliki respon terhadap dunia orang dewasa," tutur Herry Dim[3].

Pertunjukan Motekar adalah salah satu rangkaian kegiatan Festival Al Mizan. Siang hari, para santri melakukan arak-arakan, dan malam hari disambung berbagai pertunjukan kesenian, diantaranya pembacaan puisi, tarian Ritual Pasaran, Rampak Jilbab, Raja Arwah, Kecapi Santri, Tari Topeng, dan Sintren Pesantren. Festival Al-Mizan menjadipenanda “hari jadi” (haul atau milad) pesantren Al-Mizan, yang tahun ini menginjak usia ke 11. Dan telah 10 kali Festival yang dilangsungkan di lingkungan pesantren ini diadakan.

Al-Mizan, yang diambil dari salah satu nama Al-Quran mempunyai arti: timbangan, keadilan, atau keseimbangan (QS.55:7), memulai kiprahnya tahun 1998, dengan menerimasantri pelajar yang mukim (mondok) dengan jumlah santri/siswa 50 orang. Kemudian di tahun ini pula dibentuk Pengajian Muhasabah dibeberapa kota di Jawa Barat dan SII (Studi Islam Intensif) yang diprakarsai Penulis dan beberapa ustadz. Pada mulanya, Al-Mizan punya karakter yang tidak jauh berbeda dengan pesantren lain. Pergaulan dan bacaan yang terbatas para pengajarnya, termasuk penulis, para santri al-mizan diajarkan “syariat islam” yang sempit dan dogma yang membelenggu. Bibit kebencian pada kelompok yang berbeda (the other) ditiupkan di dada para santri. Jangan heran, kalau saat itu mereka melihat salib serentak istigfar. Melihat para seniman yang “gondrong” mencibir. Dan dakwah yang keras, berapi-api dan ganyang sana-sini menjadi kebanggaan tersendiri. Puncaknya, saat kerusuhan 1998, Al-Mizan tidak bisa mencegah orang-orang sekitar pesantren bergerak menghancurkan gereja, rumah dan toko milik warga keturunan Tionghoa sambil meneriakkan kata 'babi',". Tragedi itu membuat penulis dan para ustadz di Al-Mizan berpikir, benarkah Tuhan membiarkan hal itu terjadi.

Kegelisahan ini mengantar penulis bertemu dengan orang-orang yang telah lebih dulu memercayai pluralitas sebagai sebuah keniscayaan dalam hidup: Ahmad Syubbanuddin Alwy, Acep Zamzam Noor, Endo Suwanda, Herry Dim, Ratna Sarumpaet, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Hj. Shinta Nuriyah, Dr. Syafii Maa’rif dan banyak lagi. Komunikasipun aktif dilakukan dengan "tetangga dekat", seperti KH Husein Muhammad dari Pesantren Dar Al Tauhid, Arjawinangun, Cirebon, yang menginterpretasikan hukum Islam secara progresif. Pembacaan ulang terhadap literature pesantren bersama KH Masdar F Mas’udi, DR. Qodri Azizy (almarhum), DR. Muqsit Gazali, Zuhairi Misrawi dan para pemikir islam progressif lainnya telah menjadikan Al-Mizan menemukan penafsiran yang berbeda dari keyakinan sebelumnya. Satu hal yang kemudian diyakini adalah bahwa Allah itu tunggal, sedangkan makhluknya beragam. Dengan pembacaan baru, kami menemukan Quran menegaskan: “ Segala puji bagi Allah, Tuhan sekalian alam (bukan Tuhan untuk orang Islam saja). Mulai saat itu, komunikasi dengan berbagai kalangan (yang selama ini dijauhi, dibenci dan disalahpahami) mulai terjalin. Melalui dialog-dialog dengan berbagai golongan itu, sampailah pada kesimpulan bahwa:Musuh agama bukanlah agama lain. Musuh agama adalah kebodohan. Sebab itu, semua agama harus bergerak untuk memberantas kebodohan dan keterbelakangan. Misi semua agama adalah untuk menyelesaikan masalah-masalah kemanusiaan. Di satu sisi, kita melihat orang-orang yang begitu fanatik terhadap agamanya sehingga kontraproduktif dengan misi kemanusiaan. Namun, di sisi lain kita menemukan banyak pribadi yang kehilangan kepercayaan pada agama. Akhirnya, Al-Mizan sampai pada kesimpulan: "Agama penting selama tetap berpihak pada kemanusiaan”.

Di Al-Mizan pun lahir sebuah Komunitas Gamelan Shalawat yang diberi nama Qi Buyut. Gamelan ini sering mengiringi dakwah penulis. Anggotanya adalah anak-anak jalanan yang mau bergabung. Semula, mereka enggan saat pertama kali didekati seorang kiai. Saat mendekati mereka, para pengasuh pesantren tidak ingin merebut kebebasan mereka. Juga tidak langsung memvonis bahwa perilaku mereka salah. Cara ini membuat mereka tak enggan bergabung. Mereka, yang semula akrab dengan musik-musik populer, pelan-pelan erat dengan lagu-lagu shalawat. Itulah babak baru bagi pesantren Al-Mizan. Kami jadi akrab dengan berbagai bentuk kesenian kontemporer maupun tradisional. Dakwah yang selama ini sering kali menjadi sarana hegemoni nilai-nilai yang diyakini satu pihak terhadap pihak lain. Berubah menjadi sebuah proses untuk belajar satu sama lain.

Bukan hanya di Al-Mizan, sepuluh tahun terakhir di beberapa pesantren di Cirebon kegiatan berkesenian berkembang pesat. Meski demikian, di sejumlah pesantren seni tetap sulit ditumbuhkembangkan karena stigmanya masih melekat pada pemikiran para pengasuh dan kiai di ponpes. Wakil Ketua Komunitas Seniman Santri (KSS) di Ponpes Babakan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Ahmad Baiquni mengakui, berkesenian di lingkungan pesantren sudah ada sejak lama, tetapi baru terlihat eksistensinya sejak tahun 2000-an. Banyak cara dilakukan santri agar eksistensinya dalam bersastra dan berkesenian mencuat, mulai dari membuat gelaran seni budaya, majalah komunitas, mengikuti lomba sastra antarpesantren, sampai ikut kegiatan tukar budaya antarnegara. Melalui majalahnya, Laduni, KSS mengajak santri Ponpes Babakan Ciwaringin aktif menulis karya sastra dan jurnalistik. Gelora kreativitas seniman santri tidak berjalan sendiri. Sebab, ada dan butuh campur tangan berbagai komunitas seniman dari luar lingkungan ponpes. Menurut penulis, ponpes butuh ahli seni agar bisa mengeksplorasi nilai-nilai luhur dalam pesantren, yang nanti menjadi bahan apresiasi seni. Sebab, keterlibatan seniman di luar ponpes bakal memperkaya produk seni dan sastra dari para seniman santri tersebut.

Hal itu sudah dilakukan Al-Mizan dengan mendatangkan Endo Suwanda, seniman tari dan budayawan serta Herry Dim, pelukis, yang mengajak para santri mengenal dan mampu memproduksi wayang. Adapun KSS pernah mendatangkan penulis dan sastrawan untuk membedah buku dan film bertema Islam dan pesantren, seperti Ayat-ayat Cinta.

Bahkan saat ini KSS bekerja sama dengan rumah produksi Jalin Media memproduksi film dokumenter tentang persengketaan jalan tol di ranah pesantren. Keinginan berkolaborasi atau belajar dari seniman di luar ponpes diamini beberapa santri. Sebab, selama ini para santri haus pengetahuan seni dan sastra, tetapi tidak banyak seniman yang sukarela datang ke ponpes. Sepertinya, penulis menduga, sejumlah seniman masih enggan karena takut "dibaiat". Adapun pihak pengasuh ponpes khawatir para seniman membawa dampak yang kurang baik bagi santri. Padahal, jika kolaborasi itu terwujud, dunia sastra dan seni di Indonesia akan semakin kaya.

Dari proses dan realitas di atas, Festival al-Mizan direfleksikan sebagai ikhtiar dalam membangun tradisi keilmuan dengan meletakkan pengetahuan agama sebagai mainstream serta menyusun strategi budaya yang adiluhung. Sehingga kreativitas dalam budaya dan tradisi masyarakat mampu menjadi kekuatan untuk mencerdaskan dan memberdayakan masyarakat dalam melakukan perubahan (change) yang ada dalam struktur masyarakat yang pluralisme (beragam), dengan mengusung gagasan-gagasan strategis, yaitu: 1) mempertemukan sejumlah pemikiran kritis yang emansipatoris dan ekploratif, 2) merekonstruksi nilai-nilai keberagamaan dan keberimanan dalam konteks yang lebih luas dan majemuk, dan 3) menjalin kerja sama yang sinergis antar komponen masyarakat dengan semangat saling mencintai, menghargai, dan menguntungkan (simbiosis mutualisme). Hal tersebut tidak lepas dari ide dasar berdirinya pondok pesantren di Indonesia ini. Walau masih ada hambatan dari dalam pesantren dalam memahamirealitas hiper-kompleks. Pesantren membutuhkan kemampuan menghadapi kompleksitas, kemampuan untuk hidup bersama dengan liyan. Ide dasar dan kendala itu akan dijelaskan penulis dalam tulisan di bawah ini.

Pesantren dan Kultur Lokal

—Pergulatan Islam, Kebudayaan, dan Modernitas

Dalam konteks bangsa kita, Indonesia, pondok pesantren bukan hanya membangun tradisi ilmiah (keilmuan) dengan kiai dan ajengan sebagai sentral intelektual par-excellent, tetapi juga telah membangun tradisi maupun budaya yang memosisikan masyarakat tidak hanya sebagai obyek, melainkan sebagai subyek yang kelak secara bersamaan menyusun “strategi kebudayaan”. Di sini, kreatifitas dalam tradisi dan kebudayaan berkaitan dengan konteks makro perubahan-perubahan yang ada pada lapis struktur masyarakat yang sangat beragam.

Menurut mantan Presiden RI sekaligus mantan ketua umum PBNU Abdurrahman Wahid, pondok pesantren merupakan sub-kultur, artinya di satu sisi, dalam komunitas pesantren, proses rekonstruksi kebudayaan (culture) dan pertumbuhannya senantiasa bertolak dalam bingkai tradisi keilmuan dengan meletakkan (pengetahuan) agama sebagai mainstream.

Di sisi lain, berbagai model tradisi serta budaya telah menjadi subyektivitas dari “ruh” kultur pondok pesantren itu sendiri. Antara tradisi keilmuan dan transformasi budaya dalam komunitas pondok pesantren saling melengkapi, saling menghidupi, dan saling menyentuh satu dengan yang lain.

Dari ide dasar di atas, maka pondok pesantren pada setiap gerak perjalanannya ingin mempertemukan tradisi keilmuan dan transformasi budaya sebagai ikhtiar untuk mencetuskan gagasan-gagasan atau pemikiran-pemikiran yang pada komunitas pesantren itu sendiri, disadari atau tidak, sering kali dinafikan sekaligus terpinggirkan.

Dari sini pulalah, para pendiri pesantren mencoba menyusun gagasan dan pemikiran yang bersifat emansipatoris dan eksploratif, entah bernuansa keagamaan atau kebudayaan, apakah lebih dekat dengan problem besar keberagamaan kita atau lebih mengarah pada fenomena kebudayaan, atau apakah keseluruhan soal-soal di atas hendak dipertemukan dalam satu momentum “budaya pesantren”.

Setidaknya, ikhtiar itu memberikan indikator dari apa yang telah dikemukakan dalam uraian awal. Pertama, pengkajian terhadap pengetahuan keagamaan merupakan bagian dari sikap emansipatif. Dan kedua, proses tranformasi ke arah kebudayaan bagaimana pun merupakan indikator dari adanya suatu sikap eksploratif.

Pesantren mempunyai tradisi (al-turâts) khas yang merupakan—meminjam istilah Hassan Hanafi—khazanah kejiwaan (makhzun al-nafs) yang bersifat material dan imaterial yang dikembangkan untuk melahirkan pemikiran yang progresif-transformatif dalam upaya membangun masyarakat.

Pesantren acapkali bersifat fleksibel dan toleran sehingga jauh dari watak radikal, apalagi ekstrem, misalnya dalam menyikapi masalah sosial, politik, maupun kebangsaan. Karena punya watak dan tradisi yang fleksibel dan toleran, maka pesantren mampu menjembatani problem keotentikan dan kemodernan (musykilah al-ashalah wa al-hadatsah) secara harmonis.

Jika tradisi itu bisa dipertahankan, maka pesantren akan selalu eksis dalam memperjuangkan tujuan-tujuan dasar Syariat Islam (maqâshid al-syari‘at), yakni menegakkan nilai dan prinsip keadilan sosial, kemaslahatan umat manusia, kerahmatan semesta, dan kearifan lokal. Yaitu Syariat Islam yang sesuai dengan kehidupan demokrasi dan mencerminkan karakter genuine kebudayaan Indonesia sebagai alternatif dari tuntutan formalisasi Syariat Islam yang kaffah pada satu sisi dengan keharusan menegakkan demokrasi dalam nation-state Indonesia pada sisi yang lain.

Dengan modal tradisi itu, sebagai sebuah lembaga pendidikan Islam yang diperkenalkan di Jawa sekitar lima ratus tahun yang lalu, pesantren telah mengalami banyak perubahan dan memainkan berbagai macam peran dalam masyarakat Indonesia. Misalnya, pada zaman walisanga (wali sembilan) pondok pesantren memainkan peran penting dalam penyebaran agama Islam di pulau Jawa.

Dalam buku Primbon karya Sunan Bonang, dijelaskan hakikat pemikiran dan madzhab yang dianut Walisanga yang meliputi aspek akidah, syariat, dan tasawuf. Buku ini cukup representatif menjelaskan pemikiran dan metode dakwah Walisanga.

Walisanga tinggal di pantai utara Jawa dari awal abad ke-15 hingga pertengahan abad ke-16, di tiga wilayah penting, yakni Surabaya-Gresik-Lamongan di Jawa Timur, Demak-Kudus-Muria di Jawa Tengah, serta Cirebon di Jawa Barat. Mereka adalah para intelektual yang menjadi pembaru masyarakat pada masanya. Mereka mengenalkan berbagai bentuk peradaban baru, mulai dari bidang kesehatan, bercocok tanam, niaga, kebudayaan, kesenian, kemasyarakatan, hingga pemerintahan.

Pesantren Ampel Denta dan Giri adalah dua institusi pendidikan paling penting di masa itu. Dari Giri, peradaban Islam berkembang ke seluruh wilayah timur Nusantara. Sunan Giri dan Sunan Gunung Jati bukan hanya ulama, tetapi juga pemimpin pemerintahan. Sunan Giri, Bonang, Kalijaga, dan Kudus adalah kreator karya seni yang pengaruhnya masih terasa hingga sekarang. Sedangkan Sunan Muria adalah pendamping sejati kaum jelata. Mereka adalah simbol penyebaran Islam di Indonesia, khususnya di Jawa. Tentu banyak juga tokoh lain yang berperan. Namun, walisanga lebih sering disebut sebagai penyebar Islam karena jasanya sangat besar dalam mendirikan Kerajaan Islam di Jawa, serta memberi pengaruh terhadap kebudayaan masyarakat secara luas serta lapangan dakwah secara langsung.

Masing-masing tokoh walisanga mempunyai peran yang unik dalam penyebaran Islam. Maulana Malik Ibrahim menempatkan diri sebagai “tabib” bagi Kerajaan Hindu Majapahit, Sunan Giri disebut para kolonialis sebagai “paus dari Timur”, sementara Sunan Kalijaga mencipta kesenian yang bernuansa Hindu dan Budha agar bisa dipahami masyarakat Jawa.

Menggugat Eksistensi Pesantren

Sekarang, di Indonesia ada ribuan lembaga pendidikan Islam yang terletak di seluruh nusantara dan dikenal sebagai dayah dan rangkang di Aceh, surau di Sumatra Barat, dan pondok pesantren di Jawa (Azra, 2001:70). Di Jawa ada berbagai karakteristik pondok pesantren. Perbedaan karakteristik pondok pesantren di Jawa dapat dilihat dari segi ilmu yang diajarkan, jumlah santri, pola kepemimpinan, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun demikian, ada unsur-unsur pokok pesantren yang harus dimiliki setiap pondok pesantren (Hasyim, 1998:39). Unsur-unsur pokok pesantren itu adalah kiai, masjid, santri, pondok, dan kitab Islam klasik (disebut juga kitab kuning).

Dengan karakteristik yang unik, institusi pesantren selama ini tidak pernah lepas dari perhatian publik. Hal ini dimungkinkan karena beberapa hal. Pertama, pesantren memiliki basis sosial yang kuat di masyarakat dengan nilai-nilai keagamaan yang kental. Kedua, pesantren memiliki karakteristik yang kuat karena karisma kiai. Dan, ketiga, pesantren telah melahirkan kader yang memiliki akses secara nasional ke beberapa lembaga, baik lembaga pemerintah, sosial, dan keagamaan.

Namun, ada beberapa persoalan yang menggelayuti komunitas pesantren. Pertama, tentang eksistensi nilai-nilai budaya pesantren terhadap nilai-nilai dari luar pesantren. Kedua, masalah menajemen organisasi pesantren. Dan, ketiga, tentang jaringan kerja ke lembaga-lembaga luar pesantren.

Selain itu, masih ada beberapa kendala yang melingkupi pesantren. Misalnya ada arus ortodoksi dan konservatisme kalangan sesepuh pesantren yang tidak (atau belum?) berlapang dada memberikan ruang gerak bagi anak muda dengan visi-visi transformatifnya.

Alih-alih memberi dukungan terhadap kiprah anak muda pesantren, mereka justru dianggap sebagai “ancaman” oleh para sesepuh pesantren. Kehadiran para “intelegensia”—memakai istilah Karl Menheim—ini ternyata disambut kalangan ulama “literati” sebagai ancaman terhadap kelestarian khazanah dan bahkan eksistensi pesantren. Padahal berbagai jalan baru, pengetahuan baru, dan nilai-nilai baru yang diusung anak muda pesantren tumbuh dari kecintaan mereka terhadap pesantren (baca: Islam).

Gerakan pemikiran generasi muda pesantren biasanya bersifat plural, terbuka, apresiatif terhadap hal-hal baru, merakyat, dan punya kepedulian sosial yang tinggi. Kecenderungan revolusioner dari dinamika pemikiran ini dijabarkan dengan sikap toleransi yang tinggi, menghormati hak asasi, dan konsisten pada visi penguatan masyarakat sipil. Hal ini didasari keterpanggilan kepada realitas sosial sehari-hari yang digumuli kaum muda pesantren bersama masyarakat bawah yang plural dengan berbagai persoalannya yang kompleks.

Generasi muda pesantren, beberapa di antaranya, mengacu kepada Farid Esack dalam Qur’an, liberation and Pluralism, mencoba mengangkat seluruh isu transformasi yang dibangun dari basis pemahaman pluralisme yang bersifat pembebasan (liberation) melalui perjuangan bersama melawan penindasan dan ketidakadilan yang akan mewujudkan solidaritas tak terucap dengan kaum marjinal dan tereksploitasi yang melintasi garis doktrinal yang sempit.

Pembebasan yang dilakukan tidak hanya pada level sosial dan praktis, tetapi juga pembebasan dalam kaitan doktrin keagamaan yang tidak lagi relevan dan dari tradisi nilai dan budaya yang dianggap sudah usang sebagai upaya menyambungkan tradisi ke modernitas (al-tawâshul min al-turâts ilâ al-tajdîd). Ikhtiar kalangan muda pesantren untuk menggali hal-hal yang ada dalam tradisi pesantren, menurut istilah Abid Al-Jabiri, disebut al-tajdîd min al-dakhîl atau “pembaruan internal” yang mendukung transformasi demi kepentingan masa kini dan masa depan.

Pesantren dan Hegemoni Budaya

Jika kita tarik ke belakang, selain peristiwa “pencekalan” terhadap pemikiran generasi muda pesantren yang dinamis, pesantren yang dikomandoi para sesepuh dengan doktrin-doktrinnya juga melakukan hegemoni pada perkembangan seni budaya tradisional (lokal). Pesantren yang semestinya menjadi “pengayom” justru menghegemoni tradisi budaya masyarakat lokal. Ada upaya dari pesantren untuk mensterilkan dan melenyapkan hal-hal yang dianggap tidak Islam(i).

Hegemoni pesantren dengan doktrin-doktrin agama yang diajarkan oleh para kiai dan ustad tentu saja berpengaruh terhadap perkembangan seni budaya, khususnya seni budaya tradisional (lokal) yang telah menjadi salah satu sendi kehidupan masyarakat kita jauh sebelum ajaran Islam masuk ke dalam tatanan budaya kita.

Pada titik itu, seni tradisi tak jarang menjadi ikon budaya yang dipandang menempati posisi berseberangan dengan ajaran agama. Karenanya tak jarang ada beberapa agamawan (khususnya kiai) yang secara terang-terangan mengharamkan ikhwal keberadaan seni. Akibatnya, perkembangan seni tradisi mengalami hambatan. Seni tradisi misalnya, dianggap bermuatan syirik, berdekatan dengan prilaku setan, atau bahkan dipandang selalu diikuti setan. Seni tradisi dikhawatirkan akan menjauhkan umat dari nilai-nilai Ilahiah (ketuhanan).

Hubungan antara pesantren dan kreator seni tradisi lalu tidak harmonis dan saling berlawanan. Budaya pesantren dan budaya lokal lalu sulit bertegur sapa. Ironisnya, budaya pesantren dan budaya lokal masyarakat—khususnya seni tradisi—tidak sekadar berjalan pada wilayahnya masing-masing, melainkan kadang bertentangan, bertabrakan, dan saling melenyapkan. Energi keduanya pun tersedot habis dalam pusaran konflik yang tentu saja tidak produktif, melainkan destruktif.

Sudah saatnya kita menepis pola berpikir biner dan dikotomis, misalnya antara “santri” dan “abangan”, “muslim” dan “non-muslim”, “Islam(i)” dan “non-Islam(i)”, dan seterusnya. Yang penting bukan “baju” dan “simbol” luarnya, melainkan sumbangsih positifnya bagi kemanusiaan dan kehidupan.

Sudah lama kita tidak menyaksikan lagi apresiasi kesenian tradisi(lokal ) di pesantren-pesantren, baik dalam bentuk pementasan, kajian, maupun sekadar pengenalan pada santri dan masyarakat sekitar. Hal ini mungkin disebabkan karena pengelola pesantren menerapkan “bunyi ajaran agama” yang diambil dari teks-teks fiqih, hadis, dan menghadapkannya secara kaku pada realitas masyarakat dan tradisi-tradisi lokal, khususnya menyangkut keseniannya.

Pesantren lantas “gagal” mendengarkan aspirasi-aspirasi dasar dari masyarakat dan tidak mampu mengolahnya menjadi salah satu basis dari dinamika keilmuan keagamaan di pesantren. Kekakuan, ketertutupan, dogmatisme, dan kemandegan menyebabkan pesantren kehilangan visi “kepemimpinan budaya” di tengah masyarakat. Alih-alih saling mendekat dan bersinergi, pesantren dan masyarakat pun lalu berjauhan, bahkan saling bermusuhan.

Pesantren sebagai sebuah lembaga alternatif dalam bidang pendidikan-keagamaan (tafaqquh fi al-dîn) dan pengembangan masyarakat yang menekankan asas dakwah, ta‘awwun, musyawarah, egalitarian, kesederhanaan, dan kemandirian, harus tetap menunjukkan warna lokal dalam mencapai tujuannya. Hal ini penting agar pesantren mampu menyatu dengan masyarakat.

Tujuan yang luhur itu ternyata menghadapi kendala yang besar karena pesantren terjebak oleh romantisme kemapanan, menutup diri dari kritik-kritik atas tradisinya, serta mengidap kegugupan mental dan intelektual dalam menghadapi “kemajuan” dan transformasi budaya. Akibatnya, pesantren lalu kehilangan vitalitas, daya hidup, dan daya saing di tengah masyarakat yang semakin maju, kritis, dan penuh tantangan. Pesantren mengalami kegagapan dalam menyikapi problem kemanusiaan dan kemodernan yang bergerak cepat dan sering kali berseberangan dengan nilai spiritualitas dan nalar pembaruan yang cerah. Citra pesantren pun runtuh dan semakin berkurang kekuatannya sebagai lembaga pendidikan keagamaan, pusat pengetahuan (centre of excellence), agen perubahan sosial dan pembangunan (agent of social change and development), serta “biang” budaya (culture broker). Hal ini disebabkan karena pesantren melupakan jati dirinya sebagai “penjaga tradisi” dan pengayom masyarakat bawah (grassroots society), dan akhirnya hanya dijadikan alat legitimasi dan kendaran bagi kepentingan tertentu yang semakin berkuasa menghegemoni kehidupan pesantren serta mendominasi peran, kesempatan, dan pandangan pesantren serta para santrinya yang tetap bergumul dengan rutinitas yang statis, kumuh, dan terpisah dari realitas sosial.

Ambil misal, Bahasa Sunda dengan berbagai identitas dan nilainya tidak lagi menjadi persenyawaan dalam sosialisasi dan internalisasi nilai-nilai keagamaan di lingkungan pesantren maupun di tengah masyarakat disebabkan ada gerakan purifikasi ajaran Islam dari berbagai warna lokal serta praktik keagamaan rakyat. Muncullah kemudian proses “arabisasi” (peng-arab-an) serta indoktrinisasi ala Orde Baru, misalnya dalam penggunaan bahasa nasional yang mematikan keragaman bahasa daerah.

Para kiai lalu lebih tertarik masuk ke wilayah politik daripada merawat dan berinteraksi dengan kebudayaan dan tradisi Sunda. Padahal, dari aspek kronologi sejarah, Sunda mempunyai hubungan panjang dengan Islam serta memuat nilai-nilai universalitas Islam yang kental seperti optimisme, terbuka (inklusif), halus, dan mudah beradaptasi.

Beberapa karya sastra Sunda, misalnya, terlihat sangat kental nuansa keislamannya, seperti wayang, wawacan, dan cerita rakyat. Cerita wayang meskipun berasal dari epos Ramayana dan Mahabarata tetapi dipakai para misionaris Islam—terutama para wali—untuk menyampaikan pesan-pesan dakwah. Kata “punakawan”, misalnya, berasal dari “fanâ” dan “a‘wân” yang artinya teman yang tulus, budi pekerti yang tulus ikhlas. Begitu pula kata “dalang” dari “dalla” yang artinya penunjuk, sebagaimana pesan Hadis Nabi, “Barang siapa yang menunjukkan (man dalla) kebaikan, maka dia mendapatkan pahala sebanding dengan pelaku kebaikan tersebut.”

Wawacan adalah cerita berbentuk puisi berisi kisah-kisah Islam, seperti wawacan Rengganis dan Purnama Alam. Wawacan tidak terekspos dengan baik di pesantren karena teks klasik kitab kuning dikaji mentah-mentah sebagai sesuatu yang “sakral”, bersifat “teosentrisme”, dan terasing dari realitas kemanusiaan. Pesantren semakin eksklusifkarena punya pemahaman yang rendah tentang analisis sosial problem sentral kemanusiaan, mengabaikan proses akulturasi budaya, serta tidak mengerti konsepsi pembacaan teks yang menekankan bahwa teks sebaiknya dipahami dari kekhususannya bukan keumumannya (al-ibrah bi khusûs al-sabâb la bi ‘umûm al-lafadz).

Sikap sebagian besar pesantren yang menolak seni tradisi Sunda seperti pantun, bebeluk, dan ngawih disertai perangkat instrumentalnya seperti suling, kecapi, dan gamelan, semakin mengidentifikasikan dirinya sendiri (self-identification) pada tradisi agung (great tradition) seperti diklasifikasikan Ernest Gellner, di mana tradisi tinggi adalah Islam resmi yang universal bukan lokal.

Tetapi pada kenyataannya yang muncul dari identifikasi Islam resmi yang universal ternyata hanyalah arabisasi, yaitu proses peng-arab-an yang diperlihatkan dari jubah, tutup kepala, sorban, pengucapan kalimat arab, dan nasyid. Arabisasi dianggap sebagai pola keislaman yang “resmi”. Inilah fenomena tadayyun ‘ala harf la ‘ala ma‘nâ yang menunjukkan sikap keberagamaan secara simbolik dan melupakan subtansi nilai-nilai keagamaan itu sendiri.

Seandainya sosok si Kabayan yang cerdas dan jujur, memakai ikat kepala dan berbaju hitam dengan suasana urang Sunda yang ramah, akrab, dan terbuka teridentifikasi oleh para santri dan pesantren yang ada di tatar Sunda, tentu akan menambah keanekaragaman interpretasi dalam keberagaman (Islam) yang jadi rahmat untuk kemanusiaan. Kapan hal ini bisa terwujud? Hanya para kiai dan para santri yang tahu.

Festival al-Mizan

---Seni dan Spiritualitas

Festival di Pesantren Al-Mizan merupakan upaya mengembangkan kepribadian anak didik agar memiliki kebudayaan nasional. Mochtar Lubis, dalam Majalah Horison edisi Februari 1986 mengatakan bahwa jika hendak membangun kekuatan budaya bangsa, maka kita perlu mengembangkan budaya Indonesia yang baru dengan memasukkan unsur budaya tradisional yang berfungsi memperkuat watak, kepribadian, kemandirian, sikap kritis, kreativitas, solidaritas, rasionalitas, dan kemanusiaan.

Itulah nilai-nilai spiritual yang harus dimiliki anak didik sebagai calon pemimpin di masa mendatang. Kesuksesan seseorang sangat tergantung dari nilai spiritualitas yang dimilikinya. Dengan spiritualitas yang kuat berupa integritas (kejujuran), energi (semangat), inspirasi (penuh ide), bijaksana (wisdom), dan keberanian (courageous) yang dimilikinya, anak didik terdorong melakukan gerakan pembebasan untuk merespons berbagai problem kemanusiaan yang kompleks.

Ia juga berusaha mempertemukan pemikiran yang emansipatif dan eksploratif, baik bernuansa keagamaan maupun kebudayaan. Dari sinilah akan lahir generasi baru yang memiliki kecenderungan revolusioner bervisi plural, terbuka, dan apresiatif terhadap hal-hal baru, merakyat, dan punya kepedulian sosial yang tinggi. Hal ini dijabarkan dengan sikap toleransi yang tinggi, menghormati hak asasi, dan konsisten pada visi penguatan masyarakat sipil.

Tampaknya, di sinilah pentingnya nilai serta pengaruh kesenian terhadap realisasi penyempurnaan kehidupan spiritual manusia. Seni bukan sekadar eskspresi kebebasan tanpa nilai, atau alat yang akan mengantarkan manusia pada pendangkalan spiritual, serta pelanggaran moral dan agama. Untuk itu, sungguh ironis jika tradisi keagamaan (seperti yang dikemukakan di atas) menolak kesenian.

Selain itu, para santri juga diharapkan mampu mengahayati proses berkesenian sebagai nilai spiritual yang akan mendorongnya menegakkan nilai dan prinsip keadilan sosial, kemaslahatan umat manusia, kerahmatan semesta, dan kearifan lokal.

Terakhir, ragam kegiatan dan pertunjukan kesenian yang digelar dalam Festival Al-Mizan sesungguhnya merupakan ajang silaturahmi antar komponen masyarakat yang beragam dan terapi bagi jiwa para santri. Mengutip kitab Ihyâ’ ‘Ulûmuddîn, Imâm Al-Ghazâlî mengatakan, “Barang siapa yang jiwanya tidak tergerak oleh kembang-kembang yang bermekaran di musim bunga atau oleh alat musik dan getaran nadanya, maka fltrahnya telah mengidap penyakit kejiwaan yang sulit diobati.”

Dari penyakit kejiwaan tersebut, lalu muncullah kebencian, kemarahan, kekerasan, dan ketidakadilan yang merupakan awal dari degradasi moral; sesuatu yang jauh lebih serius dibandingkan dengan bencana alam semisal gempa bumi dan tsunami yang menghantam Aceh dan Sumut.

Ingat, peradaban tidak akan pernah hancur hanya karena bencana apalagi akibat kebebasan berpikir atau berkreativitas. Kehancuran peradaban justru diakibatkan kehancuran moralitas. []

[1] Pengasuh ponpes Al-Mizan Jatiwangi Majalengka Jawa Barat. Makalah ini disampaikan dalam Seminar Menengok-Ulang Multikulturalisme dalam Konteks Indonesia Mataram, NTB, 21 Juli 2009

[2]"Motekar" merupakan seni bayang-bayang layar temuan Herry Dim dan Tavip. Di dunia,  merupakan pertama dan satu-satunya seni layar yang  menimbulkan efek visual riil dan tembus pandang. Merupakan perpaduan seni dengan inovasi teknologi layar. Layar, gambar-gambar dan cahaya pada seni ini, melahirkan karakteristik bayangan tembus pandang hingga penonton di belakang layar bisa menyaksikan gambar lengkap dengan warna-warninya.

[3] Agung Nugroho/PR***24 Agustus 2008

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun