Mohon tunggu...
Riris Frandika
Riris Frandika Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2017 dalam Perhitungan Cepat

24 April 2017   22:56 Diperbarui: 25 April 2017   08:00 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

DKI Jakarta adalah daerah terpadat di Indonesia karena itu semua berpusat di DKI Jakarta. Selain itu juga DKI Jakarta merupakan Ibukota Indonesia. Dengan ini pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur sangat berpengaruh untuk DKI Jakarta kedepannya, agar tidak terjadi banyak malah masalah sosial yang ada di DKI Jakarta. Masalah masalah sosial yang sering terjadi di Ibukota adalah kemacetan dan banjir. Kemacetan terjadi karena banyak para pendatang dari luar kota untuk bekerja mencari uang di Ibukota. Mereka berfikiran bahwa mencari uang di Ibukota mudah, namun biaya hidup di Ibukota pun juga tidak murah. Selain itu masalah yang kedua yang sering terjadi adalah banjir, masalah ini biasanya terjadi dipinggiran pemukiman dekat sungai. Karena banyaknya pendatang di DKI Jakarta maka akan banyak pemukiman pemukiman yang kumuh. Masyarakat pendatang baru mengetahui bahwa biaya hidup di Ibukota sangatlah tidak murah, maka dari itu mereka masyarakat pendatang membuat rumah dipinggiran sungai/rel kereta api.

Adapun masalah masalah yang terjadi di Ibukota harus ditangani dengan cepat dan tepat. Dengan ini jika terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 kedepannya harus bisa mengatasi masalah masalah yang ada di Ibukota. Dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 ini diharapkan masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar. Tidak diharapkan adanya masyarakat yang melakukan golput, karena satu suara sangat berarti untuk DKI Jakarta kedepannya. Selain masyarakat tidak dibolehkan golput, para calon Gubernur dan Wakil Gubernur harus bersih. Bersih dalam artian tidak melakukan sogok kepada masyarakat, sogok biasanya berupa uang yang dilakukan oleh para Bohir dan dibagikan kepada masyarakat.

Hal itu sangatlah tidak patut dilakukan, karena pemilihan umum harus dilakukan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil. Langsung yang berarti para pemilih mempunyai hak suara untuk memilih tidak boleh diwakilkan, harus dilakukan secara langsung. Umum yang berarti pemilihan ini bersifat umum untuk para pemilih yang mempunyai hak pilih. Bebas yang artinya para pemilih bebas melakukan pilihan kepada calon Gubernur/waki Gubernur dan tidak ada paksaan. Rahasia yang artinya pemilihan ini bersifat rahasia karena kita memilih yang tau hanya yang memilih saja orang lain tidak perlu tau. Jujur artinya pemilihan umum harus jujur tidak ada paksaan. Adil artinya semua warga DKI Jakarta yang sudah mempunyai hak pilih, mempunyai hak yang sama dalam memilih. Para pemilih harus diberikan sosialisasi tentang pentingnya Pilkada ini, agar pemilih tidak melakukan golput. Selain itu para calon Gubernur dan Wakil Gubernur harus diberikan sangsi atau hukuman jika para calon Gubernur atau Wakil Gubernur melakukan hal yang tidak diingkinkan seperti melakukan sogok kepada masyarakat. Dengan melakukan suap atau sogok kepada masyarakat ini, para masyarakat biasanya lebih mementingkan uang suap yang diberi oleh calon Gubernur dan wakil Gubernur. Hal ini dapat menjerumuskan DKI Jakarta kedepanya.

Karena dengan suap ini bisa berpengaruh kepada DKI Jakarta. Dengan para pemilih diberi suap otomatis pemilih akan memilih calon dan wakil Gubernur dengan terpaksa karena sudah diberi uang suap, maka mau tidak mau pemilih harus memilih para calon yang menyuap tadi. Seharusnya masyarakat harus memilih dengan pilihan dari hatinya, tidak dengan dipaksa dan diberi uang suap. Para calon Gubernur dan wakil Gubernur harus juga memperhatikan peraturan dalam kampanye yang tidak boleh melakukan sogok. Padahal peraturan kampanye sudah ada, namun masih banyak para calon pejabat negara yang melakukan pelanggaran dalam peraturan pemilihan Pilkada. Walaupun tidak diketahui oleh hukum namun setidaknya para calon pejabat negara menjalankan peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan.

Dengan ini pemilihan umum harus dijaga dengan ketat agar tidak terjadi pemilihan yang tidak sah. Dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 diharapkan semua masyarkat Jakarta yang mempunyai hak pilih melakukan haknya untuk memberikan suara terhadap pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta sesuai dengan hati nurani masing masing individu dan tidak ada paksan dari pihak manapun. Kita ketahui bahwa sekarang ini masih banyak para pejabat negara yang haus dengan kekuasaan. Merek melakukan berbagai cara agar bisa menguasai kekuasaan yang mereka inginkan. Dengan ini masyarakat DKI Jakarta sebagai pemilih harus benar benar memperhatikan para calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan dipilihnya, untuk menentukan nasib DKI Jakarta 5 tahun kedepan. Dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur diharapkan bisa memimpin DKI Jakarta untuk lebih baik lagi.  

Pemilihan umum calon Gubernur DKI Jakarta berlangsung sangat panas. Karena ada 3 calon Gubernur yang masing masing memiliki potensi dan visi misi yang berbeda untuk memimpin DKI Jakarta 5 tahun kedepan. Calon Gubernur nomor urut 1 yaitu Agus Harimurti Yudhoyono bersama dengan wakilnya Sylviana Murni, calon Gubernur nomor urut 2 yaitu Basuki Tjahja Purnama (dikenal sebagai Ahok) bersama dengan wakilnya Djarot Saiful Hidayat dan yang terakhir nomor urut 3 yaitu Anies Baswedan bersama Sandiaga Salahudin Uno. Pada pemilihan calon Gubernur DKI Jakarta tahun 2017 ini menggunakan sistem pencoblosan dan dilaksanakan debat oleh para calon Gubernur. Debat akan dilakukan hingga 3 kali putaran. Dalam debat masing masing para calon Gubernur dan wakilnya mengutarakan visi dan misinya masing masing. Pada nomor urut 1 yaitu Agus dan Sylvi lebih fokus untuk mengatasi kondisi, masalah dan perkembangan di Jakarta. Selain itu juga mencanangkan untuk pembangunan Jakarta guna kedepannya lebih maju, aman, adil dan sejahtera. Nomor urut ke 2 yaitu Ahok dan Djarot lebih memfokuskan pembangunan manusia dan kepemimpinan yang bersih. Nomor urut ke 3 yaitu Anies dan Sandiaga lebih memfokuskan keadilan dan kesejahteraan warga Jakarta.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2016 Pasal 36 yang berisi tentang ayat 1) Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang memperoleh suara lebih daro 50 persen ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Ayat 2) Dalam hal tidak terdapat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di DKI Jakarta yang memperoleh suara lebih dari 50 persen, akan diadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama. Pemilihan calon Gubernur ini dilaksanakan 2 kali pemilihan. Pada tanggal 15 Februari 2017 dan 19 April 2017. Pada putaran pemilihan yang pertama Ahok-Djarot memiliki suara terbanyak dan disusul oleh Anies-Sandi. Pasangan Agus dan Sylvi tersingkir karena nomor urut 1 memiliki suara terrendah. Namun, perolehan suara pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandi keduanya belum ada yang mencapai 50 persen. Padahal syarat agar calon Gubernur dan wakil Gubernur DKI lolos satu putaran adalah minimal harus memperoleh 50 persen suara. Kedua pasangan itu pun akan bertanding daam pemilihan Gubernur putaran kedua.

Salah satu lembaga survei yang melakukan proses penghitungan cepat atu quick count untuk Pilkada DKI Jakarta yaitu Litbang Kompas. Litbang Kompas melakukan penghitungan cepat yang menunjukkan keunggulan untuk pasangan Anies dan Sandi dalam putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Dengan hasil Ahok-Djarot  dengan 42 persen dan Anies-Sandi dengan 58 persen. Masih banyak lagi lembaga survei yang melakukan perhitungan cepat/quick count. Metode dan sebaran sampel yang dilakukan masing-masing lembaga survey berbeda, begitu pula teknik pengolahan data yang dilakukan. Hasil perhitungan cepat ini bukanlah hasil real dari perolehan suara Pilkada DKI Jakarta. Masih ada proses rekapitulasi suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua yang akan dilaksanakan oleh KPUD DKI Jakarta.

Kemudian akan dilanjutkan dengan penetapan pemenang calon yang terpiih tanpa adanya sengketa yaitu pada Mei 2017. Ada 23 program yang akan dilaksanakan Anies-Sandi jika terpilih menjadi Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta 2017. Salah satu program andalan Anies-Sandi yang akan diadakan yaitu OKE OCE, dimana program ini bermula dari pemikiran Sandiaga. OKE OCE adalah singkatan dari One Kecamatan One Centre of Entrepreneurship. Sandiaga berupaya dan berkomitemen agar para pengusaha kelas menengah kebawah dapat bersaing sehingga mampu membuka lapangan kerja baru di DKI Jakarta. Jika pasangan Anies-Sandi memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017 ini, Sandiaga akan mengadopsi program yang sudah direncanakan oleh pasangan Ahok-Djarot. Program yang akan diadopsi/diambil yaitu Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang akan menjadi KJP Plus. Selain program itu, Sandiaga juga berjanji akan melanjutkan program lain yang dianggap baik untuk DKI Jakarta kedepannya. Terutama program pembangunan infrastruktur, Sandiaga mengklaim punya pengalaman membangun infrastruktur. Pengalaman itu diyakini bakal membantu melanjutkan program Ahok-Djarot.

Dengan adanya program program yang direncanakan oleh para calon Gubenur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta diharapkan DKI Jakarta bisa lebih baik dari sebelumnya. Siapapun yang akan terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada masa periode 2017-2022 harus bisa menciptakan kesejahteraan warga DKI dan juga mengatasi masalah masalah yang ada. Jika semua program program yang direncanakan bisa dilaksanakan sesuai dengan rencana awal, tidak menutup kemungkinan DKI Jakarta akan lebih maju dari sebelumnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun