Mohon tunggu...
Justinus Paat
Justinus Paat Mohon Tunggu... -

Mahasiswa STF Driyarkara

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bentuk-bentuk Politik

22 Maret 2011   07:33 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:34 2551
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Penulis akan membahas tiga bentuk politik, yakni politik penaklukan, politik kebabasan dan politik pemberdayaan. Penamaan tersebut berdasarkan pada pengikut (antropologi) dan tindakan politis. Untuk memahami definisi ketiganya, penulis akan menguraikan secara argumentatif dengan mengacu pada salah satu filsuf untuk masing-masing bentuk.

I.Politik Penaklukan

Untuk menjelaskan tentang politik penaklukan, saya menggunakan pemikiran Nicolo Machiavelli tentang kekuasaan. “...bahwa mereka tidak tahu berterima kasih, plin-plan, sesat, pengejut bila menghadapi bahaya dan mau untungnya sendiri; selama engkau menyeyangkan mereka, mereka pasrah kepadamu dan menyerahkan kepadamu...harta dan nyawa, hidup dan anak-anak mereka, bila bahaya itu jatuh...(Machiavelli, The Prince, bab 17)” Antropologi Machiavelli secara sepintas menunjukkan tentang deskripsi manusia yang buruk atau negatif. Deskripsi yang buruk ini dilanjutkan dengan kebutuhan dasar menusia untuk dikuasai atau dimanipulasi.. Namun, dalam diri manusia juga mempunyai hasrat untuk menguasai orang lain. Dunia dalam pandangan Machiavelli merupakan dunia yang penuh kecurigaan satu sama lain, tanpa adanya kepercayaan. Setiap orang dilihat sebagai ancaman oleh karena sisi aktif (kehendak untuk berkuasa) dan sisi pasif (kehendak untuk dikuasai). Manusia dilihat sebagai musuh yang hasratnya harus dipenuhi agar kekeuasaan tetap kuat. Karena kodrat yang buruk pada manusia maka kekuasaan menjadi mungkin. Manusia dipandang lemah dan opartunis. Jadi, Rakyat adalah para oprtunis yang membahayakan posisi kekuasaan dan rentan secara psikis namun pasif dan dapat dimanipulasi untuk membuat kekuasaan tetap kuat.

Tindakan politis dalam Machaivelli menunjukkanbagaimana seorang pemimpin harus bertindak baik sebagai rubah dengan segala kepintarannya maupun singa dengan segala kekuatan. seorang pemimpin harus memiliki pengetahuan psikologis tentang kelemahan psikolgisorang lain(tahu saat menyrang secara langsung dan tahu kapan harus bertahan) dan juga harus memiliki kekuatansecara fisik (bisa dengan militer). Seorang pemimpin yang bisa menggabungkan kedua kodrat tersebut akan mampu menguasai dengan baik. Penguasa harus mempunyai taktik dan strategi manipulasiuntuk membuat orang-orang tergantung pada kekuasaan sang penguasa. Kodrat seorang penguasa adalah bermain baik sebagai manusia maupun sebagai binatang buas. Artinya, ia harus mengerti situasi di mana ia harus bersikap memanjakan yang dikuasai dan kapan menakuti yang dikuasai. Seorang penguasa dapat saja bermurah hati membagikan kekayaannya kpada rakyat agar rakyat tidak bermurah hati tetapi ia tidak membagikan semua kekayaannya demi kemurahan hati karena ia akan mendapat kekayaan dari merak yang dikuasainya. Dalam hal ini, moralitas dipakai sebagai alat untuk mendukung kekuasaan dan moralitas tidak berlaku kalau membahayakan kekuasaan. Sehingga seorang pemimpin dapat memiliki sikap yang baiktetapi juga dapat berbuat jahat untuk mempertahankan kekuasaannya.

Komentar

Dengan jelas Machaivelli memaparkan dua sisi kehidupan manusia yakni menguasai (aktif) dan dikuasai (pasif). Di sini jelas bahwa hubungan sosial adalah hubungan penaklukan atau dominasi. Dimensi sosiologis dan antropolgis ini memiliki kaitan dengan dimensi politis di mana seorang pemimpin berusaha untuk mempertahankan kekuasaan dengan menghalalkan segala cara. Dalam hal ini politik dimengerti sebagai upaya untuk melakukan penaklukan orang atau kelompok tertentu agar dapat memperoleh atau mempertahankan kekuasaan. Berbagai upaya dilakukan untuk menaklukan kelompok yang menjadi lawan politiknya dengan strategi-strategi yang efisien dan efektif. Strategi-strategi tersebut dapat dilakukan dengan cara memanipulasi, manuver kerusuhan bahkan dengan menggunakan kekerasan dan teror. Dalam konteks ini rakyat dipandangan sebagai obyek kuasa yang pasif tetapi berbahaya, opotunis dan terbuka untuk dimanipulasi serta rentan secara psikis. Dengan jelas yang ditonjolkan dalam politik penaklukan adalah kebijakan yang pro-birokrat dalam rangka untuk mempertahankan atau mendapat kekuasaan.

Manifestasi dari politik penaklukan ini adalah modus pengambilan kebijakandalam berbagai tipe politik modern ataupun tipe kelompok sosial, misalnya fasisme, komunisme, nazi, fundamentalisme agama. Dan konteks Indonesia, politik penaklukan ini terjadi ketika memerintahnya Orde Baru. Namun, saya sendiri melihat bahwa politik penaklukan sudah merambat dalam penguasa Indonesia dengan cara pencitraan. Misalnya yang dilakukan oleh oleh partai-partai politik atau poltikus-politikus untuk mendapat kekuasaan.

Politik penaklukan ini mengabaikan moralitas dalam politik. Karena moral dilihat sebagai hal yang membatasi kebebasan dan otonomi.

II. Politik Kebebasan

Untuk menjelaskan tentang politik kebebasan, saya menggunakan pemikiran Thomas Hobbes. Hobbes malihat manusia dalam keadaan alamiah (State of Nature)sebagai individu-indivdu yang berkecenderungan untuk mempertahankan hidupnya bahkan dengan membunuh orang lain. Situasi alamiah digambarkan sebagai homo homini lupus. Orang lain dianggap sebagai saingan dan ancaman potensial bagi ruang gerak, pemenuhan kebutuhan dan juga kelangsungan hidup. Sehingga dalam diri individu terdapat kesamaan dasariah yakni rasa takut akan kematianyang keji. Oleh karena itu individu mengadakan perjanjian untuk menjalankan kepentingan diri dan pemiliharaan diri. Jadi antropologi dalam Hobbes adalah manusia-manusia yang bebas dan setera untuk mempertahankan diri (self preservation) bahkan dengan membunuh orang lain.

Tindakan politisnya adalah individu-indvidu yang memiliki kepentingan diri tadi malakukan kontrak sosial semacam perjanjian yang menjadi dasar kehidupan sosial. Dengan adanya perjanjian tersebut maka kebebasan individu yang satu dibatasi oleh kebebasan individu yang lain sehingga bisa tercapai kedamaian dan kenyamanan untuk hidup. Kebebasan membentur kebebasan, dan dari benturan itu tercipta batas-batas yang menjamin kebebasan individu. Batas-batas itulah “politcal order” kebebasan atau sistem pemeliharaan diri. Jadi, politik bagi Hobbes adalah upaya untuk menjamin kebebasan individu sehingga terciptalah sistem pmeliharaan diri atau kebebasan. Dalam Right of Nature, kebebasan berarti ketiadaan halangan dari luar, halangan di mana dapat menutup kemungkinan bagi setiap individuuntuk mempertahankan hidupnya, menghalangi manusia untuk mencetuskan hak naturalnya.

Komentar

Hobbes memandang manusia sebagai egois-egois yang tercerahkan yakni individu-indvidu yang berusaha untuk mempertahankan diri dan kepentingan diri. Individu-individu ini melakukan kontrak sosial yang horizontal agar mencapai kedamaian dan kenyamanan hidup. Kontrak ini merupakan perjanjian yang dapat menjamin kebebasan setiap individu. Dengan demikian politik merupakan upaya untuk menjamin kebebasan individu.

Politik kebebasan ala Hobbes di sini dimengerti sebagai upaya-upaya untuk memperluas ruang “kebebasan negatif”: individu lepas dari ikatan-ikatan kelompok. Suatu politik kebebasan yang bertolak semata-matadari antropologi kepentingan diri akan terombang-ambing antara tanpa sikap campur tangan orang lain dan absolutistis penguasa terhadap individu. Kebebasan yang dipaham Hobbes bukanlah kebebasan eksistensial tetapi kebebasan negatif.

Dibandingkan dengan Machiavelli yang menggambarkan politik penaklukan, Hobbes memberikan ruang kebebasan bagi individu untuk mengadakan perjanjian demi kedamaian. Dalam hal ini individu yang menentukan kebijakan yang kelak dapat menjamin kebebasan mereka. Sehingga terdapat moral tetapi sangat minimal sejauh mereka mengadakan perjanjian dan melepaskan hak-hak mereka atas segalanya kecuali hak hidup.Relevansi pemikiran Hobbes adalah modus pengambilan kebijakan yang antara lain terdapat dalam liberalisme klasik dan neo-liberalisme.

III.Politik Pemberdayaan

Untuk menjelaskan tentang politik Pemberdayaan, saya akan menggunakan pemikiran Hannad Arendt. Arendt memberikan pembedaan antroplogi antara yang apolitis dan yang politis yang bertitik tolak dari leluhur bagi filsafat politiknya yakni Aristoteles.[1]Aristoteles membedakan antara Oikos (rumah tangga) di mana terjadi relasi dominasi dan Polis di mana terjadi terbentuk relasi isonomis padar warganya yang bersuara lantang menyampaikan aspirasi mereka. Arendt pun bertolak dari situ. Yang apolitis bagi Arendt terjadi dalam ruang privat di mana terjadi relasi dominasi antara manusia: relasi tuan budak, laki-laki dan perempuan, budak dan kerbau. Dalam ruang privat ini, manusia digambarkan sebaga orang yang memikirkan kepentingan pribadi atau kelompok (keluarga) untuk mempertahankan hidupnya. Kekerasan menjadi barang biasa. Sedangakan yang politik terjadi dalam ruang pulik di mana manusia hidup bersama-sama dalam komunikasi yang bebas kepentingan, tanpa paksaan dan kekerasan dan sarana yang dipakai dalam ruang ini adalah bahasa. terjadi relasi berdasarkan kebebasan dan komunikasi.

Tindakan yang politis bagi Arendt adalah berbicara dan bertindak dalam kesalingan dan kebersamaan. Dalam ruang publik tersebut warganegara dapat tampil di muka umum untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politis. Dalam ruang publik tersebut terjadi relasi yang didasari oleh kebebasan: di mana setiap warga negara bebas untuk bertindak dan berkomunikasi dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politis. Bagi Arendt kekuasaan bukanlah kemampuan untuk memanipulasi orang lain untuk tunduk pada kekuasaan. Tetapi kekuasaan ada ketika orang berkomunikasi dan bertindakbersama.

Komentar

Arendt memandang bahwa manusia yang politis adalah manusia yang berbicara dan bertindak dalam kesalingan dan kebersamaan. Jadi tindakan politis berarti tindakan komunikatif di mana setiap orang bebas menentukan diri sendiri dan berpartisipasi dalam proses-preses demokrasi. Dalam konteksi ini, politik yang dimengerti oleh Arendt adalah politik yang bertolak dari konsep kebebasanpositif, yakni kemampuan indivdu atau kelompok untuk menentukan diri. Inilah esensi dari politik pemberdayaan yang bertitik tolak dari konsep kebebasan positif dan upaya-upaya untuk memperluas partisipasi politis warga dalam proses-proses demokratis.

Politik pemberdayaan yang diusung oleh Arendt telah mengembalikan pengertian poltik yang otentik yakni organisasi diri. Politik seharusnya tidak berupa dominasi manusia atas manusia lain dan juga bukan sekedar konservasi kebebasan negatif yang mengisolasi manusia yang satu dari manusia lain melainkan proses penguatan kewargaan.

Kesimpulan

Dari ketiga bentuk politik di atas, saya sendiri merekomendasikan bentuk politik pemberdayaan yang ditawarkan oleh Hannad Arendt. Karena poltik bagi saya berarti upaya untuk menciptakan bonum commune. Dengan demikian harus dilakukan tindakan pemberdayaan terhadap warga agar dapat mewujudkan kebebasan positifnya dan berpartisipasi dengan penggalangan solidaritas dan pembukaan kanal-kanal komunikasi politis dalam ruang publik. Politik tidak hanya berkaitan dengan upaya pengguasa untuk memperoleh atau mempertahankan kekuasaan ataupunsebagai hal untuk menjamin kebebasan tetapi organisasi diri warga.

Daftar Pustaka

Sebagian besar pembahasan dalam tulisan ini menggunakan tiga sumber utama, yaitu 1) Diktat Filsafat politik, Teks-Teks Kunci Diterjemahkan dan Dikumpulkan oleh F. Budi Hardiman; 2) Materi presentasi Mata Kuliah Filsafat Politik oleh Mahasiswa, serta 3) Catatan lepas yang diperoleh dari setiap tatap muka di ruang kelas

Arendt, Hannah, Vita Activa, 1996

Budi Hardiman, Fransisco, Memahami Negativitas: Diskursus Tentang Massa, Teror dan Trauma, Jakarta: penerbit KOMPAS, 2005

Arendt, 1996, Vita Activa

[1] F. Budi Hardiman, Memahami Negativitas: Diskursus Tentang Massa, Teror dan Trauma, penerbit KOMPAS, Jakarta, 2005, hlm. 24-29

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun