Mohon tunggu...
RAHMAT HIDAYAT
RAHMAT HIDAYAT Mohon Tunggu... Administrasi - Bidang Mutu RSUD Praya

Lulusan Akademi Gizi Mataram 1999\r\nSekarang sedang bekerja dalam di RSUD Praya Lombok Tengah-NTB.\r\Pernah berkiprah di dunia kesehatan (NGO), sudah membentuk LPKM (Lembaga Peduli Kesehatan Masyarakat) suatu LSM yg ingin mengadvokasi masyarakat terutama masyarakat miskin di NTB (khususnya) dan bersedia bekerjasama dengan pihak NGO lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri.dan juga Anggota DPD ORKESTRA NTB

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Keberhasilan BPJS Kesehatan 1 Januari 2014 Perlu Dukungan Tenaga Profesional dan Terlatih

26 Agustus 2013   10:41 Diperbarui: 24 Juni 2015   08:48 1781
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KEBERHASILAN BPJS KESEHATAN 1 JANUARI 2014

PERLU DUKUNGAN TENAGA PROFESIONAL DAN TERLATIH

STATUS BIDAN PTT DAN VERIFIKATOR INDEPENDEN

SELURUH INDONESIA TAK KUNJUNG JELAS

TANGGUNG JAWAB SIAPA?

Berlakunya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dalam bentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bidang Kesehatan sebagai peralihan dari Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan merupakan wujud transformasi beberapa Institusi Jaminan Kesehatan, yaitu PT.Askes (Persero), PT. Jamsostek, Taspen dan ASABRI. BPJS Bidang Kesehatan yang akan menyelenggarakan jaminan kesehatan secara nasional harus menjamin portabilitas dan ekuitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, oleh karena itupenyelenggaraannyaharus dilakukan oleh BPJS yang bersifat nasional. Hal ini memerlukan dukungan tenaga-tenaga yang professional dan terlatih, bukan tenaga yang dihasilkan secara instant agar pelaksanaan BPJS akan lancardan sukses sesuai dengan yang diinginkan semua pihak guna mencapai tujuan pembangunan dalam Millenium Development Goal’s.

Adalah Bidan PTT dan Verifikator Independen yang telah melaksanakan amanah rakyat dan pengabdian kepada masyarakat luas di dua sisi yang berbeda. Bidan membantu masyarakat luas, khususnya ibu hamil untuk bisa melaksanakan persalinan dengan baik dan selamat. Dengan penganbdiannya para bidan seluruh Indonesia telah membantu pemerintah dalam menekan dan mengurangi Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Kita tidak bisa memungkiri bahwa salah satu keberhasilan pembangunan kesehatan di negara ini adalah kontribusi yang sangat positif dari bidan, termasuk Bidan PTT.

Demikian pula dengan Verifikator Independen Jamkesmas (VIJ) yang meskipun pengabdiannya baru seumur jagung, namun telah pula memberikan kontribusi yang sangat positif demi kelangsungan program Jaminan Kesehatan Masyarakat sejak tahun 2008 silam, baik dari segi kendali mutu pelayanan, maupun kendali biaya. Dilihat dari segi kendali mutu pelayanan, sejak tahun 2008 verifikator independen telah dibekali berbagai ilmu tentang pelayanan Jamkesmas dari pelayanan dasar hingga pelayanan tingkat lanjutan dan ditempa pengalaman berharga dan dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang semestinya. Disamping itu VIJ juga dibekali dengan pengetahuan khusus, yaitu software verifikasi yang secara bertahap beralih dari INA-DRG menjadi INA-CBG’s. Dalam rentang waktu antara 2008 - 2009 saja, VIJ telah berkontribusi positif dalam menekan pembengkakan keuangan negara hingga 1,8 triliyun rupiah. Bisa dibayangkan jika hal tersebut dirata-ratakan setiap tahunnya.

Namun demikian, ternyata keberhasilan pembangunan kesehatan itu tidak sejalan dengan keberhasilan pemberdayaan Sumber Daya Manusia-nya. Ternyata, lebih dari 40 ribu Bidan PTT dan 1534 Verifikator Independen Jamkesmas belum jelas statu kepegawaiannya, padahal Menteri Kesehatan sudah menyadari sendiri bahwa negara ini sangat kurang akan Tenaga Kesehatan (Pegawai Negeri). Nasib kedua jenis pekerja ini benar-benar diujung tanduk. Mengapa ? Dalam berbagai audiensi, baik Bidan PTT maupun Verifikator Independen telah berjuang untuk mendapatkan kejelasan status, baik di daerah maupun di pusat hingga ke Komisi IX DPR Ri, bahkan ke Presiden Republik Indonesia. Bidan PTT dan verifikator independen adalah ujung tombak negara ini untuk membantu pemerintah di bidang kesehatan, untuk membantu meningkatkan status dan derajad kesehatan masyarakat Indonesia, namun mengapa status kepegawaian mereka tidak pernah diperhatikan sama sekali? Bahkan dalam kesempatan berbeda, Bapak Presiden RI telah menggelar Rapat Kabinet Terbatas hariSenin tanggal 3 Desemeber 2012 dan salah satunya menekankan tentang Job Security,dngan menyatakan bahwa Mereka yang memiliki pekerjaan saat ini, mari kita upayakan tidak hilang pekerjaannya, tidak ada gelombang pengangguran baru. Pemerintah pusat maupun daerah bekerja sama dengan Serikat Kerja untuk mengatasi/menghindari terjadinya PHK.”

Menteri Kesehatan sebetulnya berwenang untuk dapat memasukkan kedua jenis tenaga kerja ini, karena pengabdian yang sudah lebih dari 5 tahun, namun ternyata hal itu tidak pernah dilaksanakan.

Bidan PTT dan Verifikator Independen Jamkesmas telah mengajukan permohonan kepada Presiden RI untuk mendapatkan Jaminan dan Kejelasan Status kepegawaian. Pada tanggal 18 Maret 2013 Seluruh Verifikator Independen telah mengirim surat ke Presiden RI sedangkan Bidan PTT secara langsung mendatangi Istana, terakhir pada tanggal 19 Agustus 2013 yang bersaman pula dengan audiensi Verifikator Independen ke Komisi IX DPR RI. Dan ternyata sampai detik inipunmasih belum ada jaminan dan kejelasan status kepegawaian.

Sampai kapan Verifikator Independen dan Bidan PTT akan menunggu jaminan dan kejelasan Status Kepegawaiannya ? Disatu sisi negara ini sangat kekurangan akan tenaga kesehatan, namun di satu sisi lain Pemerintah tidak bijak dalam mengambil keputusan untuk segera menuntaskan masalah ini dengan memberikan kebijakan berupa Status Kepegawaian yang sah, yaitu sebagai Pegawai Negeri Sipil. Apakah harus menungguKeputusan Presiden untuk mengangkat Verifikator Independen dan Bidan PTT agar nasib mereka jelas ?

Ada apa dengan negara ini?

Kemana Menteri Kesehatan Republik Indonesia ?

Kemana Presiden Republik Indonesia ?

Jika Presiden RI dapat mengemban amanh Rakyat dengan menjamin Verifikatore Independen dan Bidan PTT manjadi dan masuk Database CPNS, maka lebih dari 40 ribu keluarga tenaga kesehatan Indonesia akan tertolong masa depannya dan dengan demikian, maka kredibilitas dan dedikasi sebagai tenaga kesehatan dalam bekerja akan lebih baik dan tentunya hal ini akan berpengaruh positif dalam upaya meningkatkan taraf kesehatan seluruh rakyat Indonesia.

Berlakunya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dalam bentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bidang Kesehatan sebagai peralihan dari Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan merupakan wujud transformasi beberapa Institusi Jaminan Kesehatan, yaitu PT.Askes (Persero), PT. Jamsostek, Taspen dan ASABRI. BPJS Bidang Kesehatan yang akan menyelenggarakan jaminan kesehatan secara nasional harus menjamin portabilitas dan ekuitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, oleh karena itupenyelenggaraannyaharus dilakukan oleh BPJS yang bersifat nasional. Hal ini memerlukan dukungan tenaga-tenaga yang professional dan terlatih, bukan tenaga yang dihasilkan secara instant agar pelaksanaan BPJS akan lancardan sukses sesuai dengan yang diinginkan semua pihak guna mencapai tujuan pembangunan dalam Millenium Development Goal’s.

Adalah Bidan PTT dan Verifikator Independen yang telah melaksanakan amanah rakyat dan pengabdian kepada masyarakat luas di dua sisi yang berbeda. Bidan membantu masyarakat luas, khususnya ibu hamil untuk bisa melaksanakan persalinan dengan baik dan selamat. Dengan penganbdiannya para bidan seluruh Indonesia telah membantu pemerintah dalam menekan dan mengurangi Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Kita tidak bisa memungkiri bahwa salah satu keberhasilan pembangunan kesehatan di negara ini adalah kontribusi yang sangat positif dari bidan, termasuk Bidan PTT.

Demikian pula dengan Verifikator Independen Jamkesmas (VIJ) yang meskipun pengabdiannya baru seumur jagung, namun telah pula memberikan kontribusi yang sangat positif demi kelangsungan program Jaminan Kesehatan Masyarakat sejak tahun 2008 silam, baik dari segi kendali mutu pelayanan, maupun kendali biaya. Dilihat dari segi kendali mutu pelayanan, sejak tahun 2008 verifikator independen telah dibekali berbagai ilmu tentang pelayanan Jamkesmas dari pelayanan dasar hingga pelayanan tingkat lanjutan dan ditempa pengalaman berharga dan dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang semestinya. Disamping itu VIJ juga dibekali dengan pengetahuan khusus, yaitu software verifikasi yang secara bertahap beralih dari INA-DRG menjadi INA-CBG’s. Dalam rentang waktu antara 2008 - 2009 saja, VIJ telah berkontribusi positif dalam menekan pembengkakan keuangan negara hingga 1,8 triliyun rupiah. Bisa dibayangkan jika hal tersebut dirata-ratakan setiap tahunnya.

Namun demikian, ternyata keberhasilan pembangunan kesehatan itu tidak sejalan dengan keberhasilan pemberdayaan Sumber Daya Manusia-nya. Ternyata, lebih dari 40 ribu Bidan PTT dan 1534 Verifikator Independen Jamkesmas belum jelas statu kepegawaiannya, padahal Menteri Kesehatan sudah menyadari sendiri bahwa negara ini sangat kurang akan Tenaga Kesehatan (Pegawai Negeri). Nasib kedua jenis pekerja ini benar-benar diujung tanduk. Mengapa ? Dalam berbagai audiensi, baik Bidan PTT maupun Verifikator Independen telah berjuang untuk mendapatkan kejelasan status, baik di daerah maupun di pusat hingga ke Komisi IX DPR Ri, bahkan ke Presiden Republik Indonesia. Bidan PTT dan verifikator independen adalah ujung tombak negara ini untuk membantu pemerintah di bidang kesehatan, untuk membantu meningkatkan status dan derajad kesehatan masyarakat Indonesia, namun mengapa status kepegawaian mereka tidak pernah diperhatikan sama sekali? Bahkan dalam kesempatan berbeda, Bapak Presiden RI telah menggelar Rapat Kabinet Terbatas hariSenin tanggal 3 Desemeber 2012 dan salah satunya menekankan tentang Job Security,dngan menyatakan bahwa Mereka yang memiliki pekerjaan saat ini, mari kita upayakan tidak hilang pekerjaannya, tidak ada gelombang pengangguran baru. Pemerintah pusat maupun daerah bekerja sama dengan Serikat Kerja untuk mengatasi/menghindari terjadinya PHK.”

Menteri Kesehatan sebetulnya berwenang untuk dapat memasukkan kedua jenis tenaga kerja ini, karena pengabdian yang sudah lebih dari 5 tahun, namun ternyata hal itu tidak pernah dilaksanakan.

Bidan PTT dan Verifikator Independen Jamkesmas telah mengajukan permohonan kepada Presiden RI untuk mendapatkan Jaminan dan Kejelasan Status kepegawaian. Pada tanggal 18 Maret 2013 Seluruh Verifikator Independen telah mengirim surat ke Presiden RI sedangkan Bidan PTT secara langsung mendatangi Istana, terakhir pada tanggal 19 Agustus 2013 yang bersaman pula dengan audiensi Verifikator Independen ke Komisi IX DPR RI. Dan ternyata sampai detik inipunmasih belum ada jaminan dan kejelasan status kepegawaian.

Sampai kapan Verifikator Independen dan Bidan PTT akan menunggu jaminan dan kejelasan Status Kepegawaiannya ? Disatu sisi negara ini sangat kekurangan akan tenaga kesehatan, namun di satu sisi lain Pemerintah tidak bijak dalam mengambil keputusan untuk segera menuntaskan masalah ini dengan memberikan kebijakan berupa Status Kepegawaian yang sah, yaitu sebagai Pegawai Negeri Sipil. Apakah harus menungguKeputusan Presiden untuk mengangkat Verifikator Independen dan Bidan PTT agar nasib mereka jelas ?

Ada apa dengan negara ini?

Kemana Menteri Kesehatan Republik Indonesia ?

Kemana Presiden Republik Indonesia ?

Jika Presiden RI dapat mengemban amanh Rakyat dengan menjamin Verifikatore Independen dan Bidan PTT manjadi dan masuk Database CPNS, maka lebih dari 40 ribu keluarga tenaga kesehatan Indonesia akan tertolong masa depannya dan dengan demikian, maka kredibilitas dan dedikasi sebagai tenaga kesehatan dalam bekerja akan lebih baik dan tentunya hal ini akan berpengaruh positif dalam upaya meningkatkan taraf kesehatan seluruh rakyat Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun