Mohon tunggu...
June
June Mohon Tunggu... Freelancer - nggak banyak yang tahu, tapi ya nulis aja

Pengamat

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Media Baru: Privasi & Pirasi

22 Juli 2017   18:19 Diperbarui: 22 Juli 2017   20:16 821
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

*artikel ini ditulis oleh Petra Yodinaro Juno sebagai tugas akhir mata kuliah Perkembangan Media 

 Komunikasi merupakan proses penyampaian suatu informasi (pernyataan) oleh seseorang kepada orang lain (Ruben & Steward, 1998). Dalam hal ini yang terlibat adalah manusia sebagai pelaku. Lasswell (1948) mengungkapkan bahwa definisi komunikasi dapat dipahami dengan menjawab "Who Says What In Which Channel To Whom With What Effect?".

Dalam Nurudin (2007), terdapat 4 era atau periode dalam perkembangan komunikasi yakni: periode kesukuan, periode tulisan, periode mesin cetak, dan periode elektronik yang kita jalani saat ini. Dalam perkembangannya, media bertahap dari media non-eletronik ke media elektronik. Kemudian media elektronik berkembang lagi memunculkan terobosan baru yang dikenal sebagai media baru, yakni distribusi informasi melalui jaringan internet. Dari internet atau media baru ini memunculkan berbagai ciptaan baru berupa media sosial (social media). Selain itu, melalui media baru berbagai layanan fisik seperti surat, koran, majalah, kantor, dapat kita akses atau konversikan dengan pemanfaatan media baru. Hasilnya berupa e-mail, portal berita online, layanan pemerintahan online (misalnya, mengurus pembuatan paspor secara online). Setiap periode komunikasi memiliki keunggulan dan kelemahannya masing-masing, termasuk pada periode elektronik, khususnya pada media baru ini. Karena kebebasan dan tidak tampaknya tepi dari media baru, jutaan informasi elektronik kita menjadi suatu kerisauan akan perlindungan serta keamanannya. Persoalan privasi merupakan persoalan klasik yang jauh sebelumnya sudah ada sebelum media baru muncul, dan hal ini konsisten terbawa sampai ke media baru.

Apa kekurangan dalam perkembangan media, yakni pada media baru?

Masing-masing dari kita memiliki informasi yang hanya ingin kita bagikan secara individual, seperti nomor telepon, alamat rumah dan e-mail. Informasi yang seperti ini kita jaga agar tidak diketahui oleh publik, karena apabila informasi seperti hal ini bocor ke publik informasi ini bisa digunakan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk kepentingan mereka. 

Seperti para pengiklan yang dapat memakai informasi tersebut untuk mengirimkan pesan iklan yang tidak kita inginkan. Singkatnya, privasi merupakan wilayah atau informasi yang kita lindungi dari publik. Ada pembatasan dalam information sharing , di mana dalam teori Manajemen Privasi Komunikasi (West & Turner, 2007), publik diasumsikan mengorganisir informasi yang dapat dibagikan ke ranah publik dan informasi mana yang di-keep.Namun, sering terjadi kebocoran informasi elektronik baik itu informasi mengenai e-mail dan data e-mail kita, juga pada media sosial dan produk media baru lainnya. 

Beberapa informasi terkadang diperjualbelikan di internet. Asumsi lain dalam Manajemen Privasi Komunikasi adalah bahwa manusia adalah pembuat dan pengikut peraturan. Dalam Teori Determinasi Teknologi (Nurudin, 2007), manusia melakukan pengembangan teknolohi sedemikian rupa untuk mempermudah aktivitasnya. Teknologi atau perkembangan ini juga turut membentuk peradaban atau budaya manusia itu sendiri. Teori ini menhelaskan bagaimana manusia kini memiliki budaya informasi digital (elektronik) sebagai adaptasi perkembangan teknologi media baru. Banyak bidang yang menuntut sumber daya manusianya untuk melakukan fitting terhadap budaya komunikasi terbaru. Karena kebutuhan akan layanan dari media baru, resiko invasi terhadap privasi mau tidak mau dilewati saja bahkan terkadang dianggap bukan sebagai suatu resiko. Penyedia membuat peraturan, dan pengguna mengikuti aturan meski mereka tidak memahami dengan betul aturan dari penyedia yang sebenarnya dapat saja menjebak pengguna sebagai domba di peternakan untuk kemudian dapat diperjualbelikan data atau informasinya di pasar.

Invasi terhadap Privasi

  • 1. Monitoring

Di internet terdapat banyak informasi yang memungkinkan orang lain dapat mengawasi aktivitas kita dengan mudah. Segala aktivitas yang kita lakukan secara online akan memiliki rekaman. Di setiap kita mem-posting gambar, video maupun tulisan di internet akan tersalin dan dapat  di akses oleh orang lain. Melalui informasi maupun file yang kita posting di internet, orang lain dapat mengawasi aktivitas kita.

  • 2. Seling Information

Terdapat banyak perusahaan internet yang memiliki data kita menjual informasi kita, misalnya kepada perusahaan iklan yang berburu informasi perilaku konsumen. Perusahaan diwajibkan untuk memberitahukan ke orang-orang ketika mereka mengumpulkan data dan membagikannya. Akan tetapi, mereka mengakali hal ini dengan mencantumkan pengungkapan tersebut dalam cetakan yang berukuran kecil dan bahkan tampak tersembunyi, sehingga pengguna harus menerima ketentuan tersebut untuk mengakses situs tersebut. namun, beberapa perusahaan gagal dalam menjaga kerahasiaan informasi tersebut.

  • 3. Identity Theft

Kebangkitan internet memunculkan adanya resiko terhadap pencurian identitas. Hal ini merupakan umpan dari ketidakberdayaan konsumen dalam mengontrol siapa yang dapat mengakses informasi yang sensitif dan bagaimana membuatnya aman. Pelaku kejahatan pencurian identitas (data) bisa membuat kita luput dalam menjaga informasi kita, yang berujung pada pencurian identitas. Informasi yang menjadi kunci dalam pencurian identitas ini adalah nama, tanggal lahir, serta nomor keamanan (PIN atau password). Sejumlah pelaku pencurian identitas ini bahkan tak perlu mengontak target untuk mendapatkan informasi bersangkutan, mereka biasanya meng-hack ke suatu database dan mengambil apa yang mereka perlukan.

  • 4. Hijacking

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun