Mohon tunggu...
Jovan Prima Firmansyah
Jovan Prima Firmansyah Mohon Tunggu... -

Pengajar/Pemerhati Politik & Pelaku Usaha

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politik: Pendekatan-pendekatan

6 Juli 2013   12:08 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:56 18183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pendekatan dalam ilmu politik diantaranya:

·Pendekatan legal/institusional

·Pendekatan behavioral

·Pendekatan post-behavioral

·Neo-Marxis

·Teori ketergantungan

·Rational choice

Apa Yang Disebut Dengan Pendekatan Dalam Ilmu Politik?

Ontologi adalah ilmu tentang hakikat sesuatu atau benda/hal/aspek apa yang dikaji (Mencari APA?).

Epistemologi adalah ilmu tentang bagaimana "ontologi" itu dipelajari, dibangun (Bagaimana terjadinya?).

Aksiologi adalah untuk apa bangunan ilmu yang dibuat diperuntukkan (Menjadi teori, namun ilmu politik tidak bersifat AKSIOMA).

Epistemologi berarti bagaimana suatu ilmu dibangun, dalam membangun suatu ilmu, seseorang ahli teori dibatasi oleh periode hidup serta hal-hal lain yang mempengaruhi pikirannya saat membangunnya.

Pada abad pertengahan, pelajaran mengenai tata surya dipengaruhi suatu kesimpulan umum bahwa matahari mengelilingi bumi. Pendapat ini berubah tatkala Nicolaus Copernicus melontarkan pendapat bahwa bukan matahari yang mengelilingi bumi melainkan sebaliknya. Dengan demikian, ilmu mengenai sistem tata surya pun berubah.

Dalam ilmu politik, epistemologi ilmu ini diterjemahkan ke dalam konsep PENDEKATAN. Arti dari pendekatan adalah dari sudut mana serta bagaimana seseorang melihat suatu permasalahan. Sebagai contoh: dalam mendidik anak, orang tua biasanya mendekati lewat 3 pendekatan, yaitu cara Otoriter, Laissez Faire, dan Demokratis. Jika otoriter, orang tua hanya mau dituruti pendapatnya oleh si anak, jika Laissez Faire cenderung membebaskan/membiarkan apa yang dilakukan oleh si anak, dan jika demokratis akan mengajak dialog dua arah.

Pendekatan Legal/Institusionalisme


  • Pendekatan institusionalisme atau kelembagaan mengacu pada negara sebagai fokus kajian utama. [Setidaknya, ada dua jenis atau pemisahan institusi negara, yakni negara demokratis yang berada pada titik "pemerintahan yang baik" atau good governance dan negara otoriter yang berada pada titik "pemerintahan yang jelek" atau bad governance dan kemudian berkembang lagi dengan banyak varian yang memiliki sebutan nama yang berbeda-beda
  • Bahasan tradisional dalam pendekatan ini menyangkut antara lain sifat undang-undangdasar, masalah kedaulatan, kedudukan, dan kekuasaan formal serta yuridis dari lembaga-lembagakenegaraan seperti parlemen dan lain-lain.Dengan kata lain, pendekatan ini mencakup unsur legal maupun institusional. Struktur memengaruhi individu, mengacu pada Eropa (hal yang baik maupun buruk)

Setidaknya, ada lima karakteristik atau kajian utama pendekatan ini, yakni:

1. Legalisme (legalism), yang mengkaji aspek hukum, yaitu peranan pemerintah dalam mengatur hukum;

2. Strukturalisme, yakni berfokus pada perangkat kelembagaan utama atau menekankan pentingnya keberadaan struktur dan struktur itu pun dapat menentukan perilaku seseorang;

3. Holistik (holism) yang menekankan pada kajian sistem yang menyeluruh atau holistik dalam artian lembaga eksekutif, legislative maupun yudikatif digunakan dalam pengkonsepan idealnya;

4. Sejarah atau historicism yang menekankan pada analisisnya dalam aspek sejarah seperti kehidupan sosial-ekonomi dan kebudayaan;

5. Analisis normatif atau normative analysis yang menekankan analisisnya dalam aspek yang normatif sehingga akan terfokus pada penciptaan good government

Pendekatan Behavioral/Post Behavioral

Muncul dan mulai berkembang di Amerika pada tahun 1950-an seusai perang dunia II.

Sebab – sebab kemunculannya:


  • ·Sifat Deskriptif dari ilmu politik dianggap tidak memuaskan

  • ·Kekhawatiran jika ilmu politik tidak maju dengan pesat akan tertinggal dengan ilmu – ilmu lainnya

  • ·Terdapat keraguan dari kalangan pemerintah Amerika mengenai kemampuan sarjana politik untuk menerangkan fenomena politik.

Pemikiran pokok pandekatan ini adalah: hanya sedikit manfaat membahas lembaga – lembaga formal, tidak mengganggap lembaga – lembaga formal sebagai aktor yang independen, namun lebih kepada mempelajari perilaku manusia karena merupakan gejala yang benar – benar diamati. Pada hal lain, pendekatan ini juga mengamati orientasinya terhadap kegiatan tertentu.

Pendekatan ini cenderung bersifat interdisipliner, tidak saja mempelajari faktor pribadi, tetapi juga budaya. Ciri pendekatan ini yaitu: suatu orientasi yang kuat untuk lebih mengilmiahkan ilmu politik.

Orientasi dalam hal ini mencakup beberapa ide pokok, melalui David Easton (1962) dan Albert Somit (1976),diuraikan sebagai berikut;


  • Perilaku politik menampilkan keteraturan yang perlu dirumuskan sebagai generalisasi – generalisasi yang kemudian dibuktikan atau diverifikasi kebenarannya

  • Dibutuhkan usaha untuk membedakan secara jelas antara norma dan fakta

  • Analisis politik tidak boleh dipengaruhi oleh nilai – nilai pribadi peneliti. Peneliti harus bersifat bebas nilai (value free).

  • Penelitian harus sistematis dan menuju pembentukan teori
  • Ilmu politik harus bersifat murni dan merupakan kajian terapan untuk mencari penyelesaian masalah dalam menyusun rencana perbaikan

Salah satu ciri khas pendekatan behavioral ini ialah pandangan bahwa masyarakat dapat dilihat sebagai suatu sistem social, negara sebagai sistem politik yang menjadi subsistem dari sistem social.

Semua sistem mempunyai struktur (institusi atau lembaga),dan unsur – unsur  dari struktur ini menyelenggarakan beberapa fungsi. Fungsi-fungsi ini bergantung pada sistem dan fungsi lainnya.

Konsep ini disebut pandangan structural – functional

Sistem politik menyelenggarakan 2 fungsi yaitu fungsi input dan output, dimana keduanya terpengaruh oleh sifat para actor politik.

Menurut Almond terdapat 4 fungsi input dan 3 fungsi output.

Input adalah sosialisasi politik dan rekrutmen, artikulasi kepentingan, himpunan kepentingan, dan komunikasi politik.Dalam perkembangannya, Almond mengubah istilahnya menjadi 3 fungsi, yakni fungsi kapasitas, fungsi konfersi dan pemeliharaan, dan fungsi adaptasi. Komunikasi digunakan sebagai cara untuk menyelenggaraan fungsi – fungsi tersebut.

Sementara itu fungsi output yaitu membuat peraturan, mengaplikasikan peraturan, dan memutuskan peraturan.

Kritik Terhadap Pendekatan Behavioral

Sarjana Tradisionalis seperti Eric Voegelin, Leo Strauss mengkritik pendekatan behavioral dengan argumentasi bahwa pendekatan itu terlalu steril karena menolak masuknya nilai – nilai dan norma – norma dalam penelitian politik. Menurut mereka, pendekatan behavioral tidak mengusahakan mencari jawaban atas pertanyaan yang mengandung nilai.

Pada masa 1960-an muncul kritikan dari kalangan behavioralis sendiri yang dinamakan gerakan pasca behavioralis (post-behavioral). Gerakan inimuncul dikarenakan adanya perang Vietnam.

Gerakan ini mencanangkan perlunya relevansi dan tindakan. Gerakan ini tidak menolak pendekatan behavioral sepenuhnya namun sebagai koreksi terhadap pendekatan tersebut. Dengan adanya pendekatan pasca-behavioral ini, David Easton (1969) merumuskan pokok-pokok pikiran pendekatan behavioralis dan post-behavioralis yaitu:


  • Dalam usaha mengadakan penelitian empiris dan kuantitatif, ilmu politik menjadi terlalu abstrak dan tidak relevan dengan masalah social yang dihadapi

  • Pendekatan behavioral secara terselubung bersifat konservatif,sebab terlalu menekankan keseimbangan dan stabilitas dalam suatu sistem dan kurang memperhatikan gejala perubahan (change) yang terjadi dalam masyarakat

  • Dalam penelitian, nilai – nilai tidak boleh dihilangkan, ilmu tidak boleh bebas nilai dalam evaluasinya. Peneliti menjadi seolah-olah berada di menara gading yang hanya mengamati

  • Para peneliti harus merasa memiliki komitmen untuk aktif mengubah masyarakat agar menjadi lebih baik melalui penelitiannya, bahkan terjun langsung pada suatu perubahan maupun melalui pembentukan opini.

Pendekatan Neo-Marxis

·Pendekatan ini terbentuk ketika para sarjana mengkaji tulisan Karl Marx. Bangkitnya kembali perhatian pada tulisan – tulisan Marx ini bersamaan dengan beberapa peristiwa di dunia, yaitu perubahan dunia komunis setelah Stalin wafat, munculnya RRC yang menentang dominasi Uni Soviet dalam dunia komunis dan terjadinya proses dekolonialisasi di berbagai belahan dunia terhadap penjajah.

·Kelemahan yang melekat pada golongan Neo-Marxis adalah mereka mempelajari Marx dalam keadaan dunia yang sudah banyak berubah. Karena karangan – karangan Marx dianggap fragmentaris, sarjana yang berorientasi pada Marx menunjukkan banyak variasi dalam pemikiran dan tidak merupakan kelompok yang homogen. Fokus analisis Neo Marxis adalah: kekuasaan serta konflik yang terjadi dalam negara. Mereka berseberangan dengan analisis structural-funcional dari para behavioralis karena terlalu mengutamakan harmoni dan keseimbangan social dalam suatu sistem politik. Bagi kalangan Neo-Marxis, konflik antar kelas merupakan proses dialektis paling penting dalam mendorong perkembangan masyarakat dan semua gejala politik harus dilihat dalam rangka konflik antar kelas ini.

Berdasarkan analisis dialektika, mereka melihat sejarah seolah – olah terdorong oleh pertentangan  antara dua kelas sosial,yang dulu oleh para marxis kelas dijelaskan sebagai konflik antara mereka yang memiliki alat – alat produksi dengan mereka yang tidak memilikinya. Hal ini juga dapat diterjemahkan sebagai konflik antara kalangan yang tertindas dan menindas.

Kalangan Neo-Marxis memberi perumusan adanya 2 himpunan massa (aggregates) yang sedikit banyak kohesif serta memiliki banyak fasilitas (the advantaged) dan mereka yang tidak mempunyai fasilitas (the disadvantaged).

Marxisme Eksistensialis banyak berkembang di Perancis pada dasawarsa 1960-an dengan salah satu tokohnya yang paling terkenal antara lain cendekiawan Jean Paul Sartre(1905-1980). Pemikiran mereka sering menggunakan analisis interdisipliner dengan mengikutsertakan sosiologi, filsafat, ekonomi, sejarah, dan beranjak dari tradisi intelektual di Eropa.

Para pemikir mainstream mengkritik mereka karena asumsi pemikiran marxis tidak berangkat dari sebuah pendekatan baru, namun memodifikasi pemikiran lama.

Teori Ketergantungan (Dependency Theory)

Teori ini memfokuskan penelitiannya pada hubungan antara negara Dunia Pertama dan Dunia Ketiga.

Teori ini mulai dirintis tahun 1960-an oleh Paul Baran, kemudian disusul oleh Andre Gunder Frank. Menurut para pemikir tersebut, kolonialisme tetap hidup. Negara kolonial telah melepas koloninya tapi perekonomian negera koloni itu masih dikendalikan oleh negara kolonial.

Menurut mereka, pembangunan di negara berkembang hampir berkaitan dengan kepentingan Negara-negara maju (khususnya Negara-negara barat), karena negara berkembang belum dapat menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) secara optimal. Negara maju menjadi diuntungkan, karena memperlakukan gaji/sewa yang murah, sehingga negara berkembang menjadi pasar untuk hasil produksi negara maju. Bahkan, dalam produksi untuk ekspor dari Negara berkembang sering ditentukan oleh negara maju.

Andre Gunder Frank secara ekstrem berpendapat bahwa penyelesaian masalah itu hanyalah melalui revolusi sosial secara global.

Henrique Cardoso (1979) menganggap bahwa pembangunan yang independen dapat terjadi di Negara berkembang,sehingga revolusi sosial tidak mutlak harus terjadi.

Pemikiran-pemikiran ini memperluas spektrum pemahaman mengenai pengaruh globalisasi dan perdagangan bebas (free trade). Pada titik ini yang harus dicermati apakah free trade tersebut bersifat fair trade? Sebagai contoh: jika ada rumah makan menggunakan merek dagang dari Negara maju akan mudah masuk ke Negara berkembang, sebaliknya jika ada rumah makan dengan merek dagang Negara berkembang akan sulit masuk ke Negara maju.

Pendekatan Pilihan Rasional (Rational Choice)

Pengikut pendekatan ini mencanangkan bahwa mereka telah meningkatkan ilmu politik menjadi salah satu ilmu science. Pada pendekatan itu, dikatakan bahwa manusia merupakan Homo Politicus.

Mereka percaya dapat meramalkan perilaku manusia dengan mengetahui kepentingan – kepentingan dari actor yang bersangkutan (involved). Inti dari politik menurut mereka adalah individu sebagai actor terpenting dalam dunia politik. Sebagai makhluk rasional ia selalu mempunyai tujuan – tujuan (goal seeking/goal oriented) yang mencerminkan apa yang dianggap kepentingan diri sendiri. Pelaku Rational Act ini, terutama politisi, birokrat, warga Negara yang memiliki hak memilih pada pemilu, maupun actor ekonomi, pada dasarnya egois dan segala tindakannya berdasarkan kecenderungan ini.

James B. Rule:


  • Tindakan manusia (human action) pada dasarnya adalah instrument, agar perilaku manusia dapat dijelaskan sebagai usaha untuk mencapai suatu tujuan yang bersifat jangka panjang.

  • Para actor politik merumuskan perilakunya melalui perhitungan rasional mengenai aksi seperti apa yang akan memaksimalkan keuntungannya.

  • Proses – proses sosial berskala besar seperti rating, institusi dan praktik – praktik dalam berpolitik merupakan hasil kalkulasi dalam tindakan politik.

Pemikiran ini ditentang oleh para penganut structural-functionalism karena dianggap tidak memperhatikan kenyataan bahwa manusia dalam perilaku politiknya sering tidak rasional. Kritik lain ialah bahwa memaksimalkan kepentingan sendiri cenderung secara tidak langsung mengabaikan kesejahteraan orang lain dan kepentingan umum, seolah – olah mengabaikan unsur etika.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun