Mohon tunggu...
Johanis Malingkas
Johanis Malingkas Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat kata

Menulis dengan optimis

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Menyoroti Sampah di Sulawesi Utara

13 Juni 2015   10:30 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:04 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

persampahan sulut (Sumber:BLH Sulut-manadopostonline.com)

Adalah menarik ketika membaca informasi berita manadopost online dengan topik "Sulut Jadi 'Gudang Sampah' edisi 12 Juni 2015. Saya katakan menarik karena persoalan lingkungan hidup ini sejatinya menjadi perhatian serius pemerintah daerah yang bila tidak diperhatikan secara serius. Masalah persampahan berdampak menimbulkan persoalan kesehatan masyarakat sekaligus timbunan sampah ini akan merusak pandangan orang yang lalu lalang di daerah nyiur melambai.

Simak informasi manadopostonline sebagai berikut:

"Produksi sampah di Sulut kian meningkat. Sekira 4.000 ton sampah naik dalam satu tahun terakhir (lihat grafis, red). Sayang, pemerintah kabupaten/kota tidak siap menanggulangi masalah sampah ini. Sulut seakan jadi ‘gudang sampah’. Ya, data dipaparkan dalam Musrenbang Sulut waktu lalu, sebanyak 40 % atau 6 dari 15 kabupaten/kota tidak memiliki satupun peraturan mengenai pengelolaan sampah. Parahnya lagi, 40% kabupaten/kota Sulut tak memiliki armada sampah mencukupi. Bahkan, operasi pengangkutan sampah dilakukan secara tidak aman. Kepala Badan Lingkungan Hidup Sulut Edwin H Silangen SE MS melalui Kabid Pengendalian Pencemaran Sony Runtuwene SE mengatakan, hal ini harus diseriusi semua pihak"

Nah, persoalan sampah di Sulawesi Utara hendaknya menjadi sesuatu yang perlu menjadi perhatian semua pihak baik lembaga pemerintah, swasta, lsm maupun lembaga pendidikan tinggi yang ada di daerah ini.

Dengan informasi diatas saya sebagai salah seorang pemerhati lingkungan hidup di daerah ini merasa perlu memberikan tanggapan. Saatnya pemerintah memperhatikan kebutuhan akan pengadaan armada sampah di daerah ini. Perlu diadakan rencana pengadaan atau penambahan armada sampah melalui usulan di APBN dan APBD. Kemudian pihak pemerintah daerah bekerjasama dengan lembaga pendidikan tinggi misalnya Universitas Sam Ratulangi. Disana ada Lembaga Pengabdian pada masyarakat yang mengelola aktivitas KKN mahasiswa yang dapat menempatkan sejumlah mahasiswa KKN membantu mengadakan model pengelolaan sampah di kelurahan dan desa dimana mereka ditempatkan. Di UNSRAT ada juga Lembaga Penelitian Ilmu Lingkungan Hidup dan Pengelolaan SDA yang dapat melaksanakan kerjasama dengan Pemda berupa diskusi atau simposium soal persampahan termasuk penyusunan Perda atau Perkot Persampahan.

 

Sebagaimana dimaklumi bahwa sampah terbagi dua, yaitu sampah organik (sampah dapur, buangan dari tumbuh-tumbuhan) dan non organik (plastik, besi, beling, dan kertas). Pihak Badan Lingkungan Hidup Provinsi sering  melakukan pembinaan di beberapa kabupaten/kota. Baik kerja sama dengan PKK provinsi untuk sosialisasi pengelolaan sampah ini, maupun program pembinaan langsung antara BLH, kabupaten/kota, dan masyarakat. Aktivitas ini perlu dilaksanakan secara berkesinambungan di kabupaten/kota se provinsi Sulut.

 

Sampah dapat dikurangi apabila semua elemen masyarakat mau turun tangan mengelola sampah organik melalui pembuatan kompos. Sejauh ini, pengelolaan kompos aktif dicanangkan tujuh kabupaten/kota. Di antaranya, Manado, Bitung, Tomohon, Kotamobagu, Tahuna, Tondano, dan Airmadidi. Total kompos yang dikelola antara 300 hingga 700 kg per hari. Jika hal ini diseriusi, jumlah sampah akan berkurang.

Hingga kini, sampah organik dikelola melalui kegiatan di pasar, sekolah, dan di pemukiman masyarakat. “Ini dijadikan media tanaman musiman. Untuk pengelolaan sampah non organik khususnya plastik dan kertas, ada delapan pembeli sampah plastik terbagi di empat titik. Kotamobagu 1, Tomohon 1, Bitung 1, Airmadidi 1, dan Manado 4. Dengan adanya pembeli, maka digiatkan program bank sampah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun