Mohon tunggu...
Johanis Malingkas
Johanis Malingkas Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat kata

Menulis dengan optimis

Selanjutnya

Tutup

Money

Pasir Besi

13 April 2015   12:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:10 2607
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Pasir besi adalah salah satu SDA tambang di Indonesia. Penambangan pasir besi menjadi perhatian akhir-akhir ini karena sering menjadi sorotan bahkan pro kontra pengelolaannya. Memang dalam mengeksplorasi penambangan pasir besi di negeri ini sering mengalami tantangan dari pihak masyarakat di lokasi tambang dengan pemerintah daerah termasuk perusahaan tambang yang mengelolanya. Contohnya, di pulau Bangka Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Pulau Bangka sebuah pulau seluas 4.800 ha dengan penduduk 2.649 jiwa ini menjadi perhatian LSM pemerhati lingkungan karena mereka menganggap pengelolaan penambangan pasir besi akan merusak lingkungan hidup di kawasan pulau yang memiliki pesona alam, terumbu karang dan objek wisata penyelamanan bagi turis mancanegara maupun lokal. Penambangan pasir besi oleh PT Mikgro Metal Perdana (MMP) sebuah perusahaan konsorsium dari Cina bernama Empire Resources Ltd diberi ijin operasional semenjak 2011 hingga 2013 dengan kapasitas produksi 40.000 kilo ton akan melanjutkan operasionalnya yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat di desa Lihunu, Libas dan Kahuku (bakal tergusur).

Berdasarkan informasi bahwa kawasan negeri ini yang memiliki potensi SDA pasir besi antara lain Cilacap (Jawa Tengah), Sumatera, Lombok, Jogyakarta, Gunung Tegak (Lampung), pegunungan Verbeek (Sulawesi Selatan) dan pulau Sebuku (Kalsel). Diperoleh informasi pula bahwa cadangan pasir besi Lumajang (Jawa Timur) terbesar di Indonesia. Belum lagi daerah lain yang belum terdeteksi yang memiliki kandungan tambang pasir besi. Inilah gambaran tentang pasir besi yang ditembang untuk pengadaan bahan baku industri logam besi dan industri semen. Selain itu, pasir besi ini juga merupakan bahan baku untuk industri cat dan industri baterei.

Potensi SDA di Indonesia begitu besar termasuk bahan tambang pasir besi. Andaikan pemerintah memiliki kemampuan memberdayakan potensi SDA yang handal untuk mampu mengelola penambangan ini dengan kemampuan penguasaan dan pengadaan peralatan yang canggih mengekpoitasinya maka ke depan akan ada pendirian pabrik besi, pabrik semen, pabrik cat dan pabrik batere skala besar di Indonesia. Deklarasi Penyelamatan SDA Indonesia yang dicetuskan tgl 19 Maret 2015 di istana negara Jakarta merupakan momentum penting. Penandatanganan MoU kesepakatan oleh 20 menteri, 9 ketua lembaga dan 12 gubernur dan didukung aparat keamanan Plt Ketua KPK, Jaksa Agung dan Wakil Kapolri waktu itu menandai gerakan aksi Penyelamatan SDA di Indonesia. Hal ini memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam upaya menyelamatkan SDA dan diharapkan bukan hanya sekedar gerakan diatas kertas namun dijadikan langkah aksi nyata di lapangan. Dengan demikian diharapkan kegiatan penambangan SDA benarbenar dirancang sedemikian rupa dan dicegah agar tidak menimbulkan pro kontra antara masyarakat dengan perusahaan penambang serta pemerintah daerah.

Apabila pengelolaan penambangan pasir besi ini diberdayakan dan di kelola secara mandiri di Indonesia maka ke depan akan lebih memberdayakan SDM dalam negeri. Pastinya akan muncul industri pabrik besar di tanah air dengan bahan baku pasir besi. Apa tidak mungkin pasir besi ini akan membuahkan munculnya industri pabrik mobil, pabrik mesin diesel bahkan pabrik peralatan pemboran migas. Demikian juga apabila telah tersedia SDM apa tidak mungkin dimasa yang akan datang akan ada industri pesawat terbang, kapal laut bahkan industri persenjataan sehingga kita tidak akan tergantung pada negara-negara lain. Saatnya gerakan kemandirian menuju era industrialisasi bagi Indonesia menjadi rencana pembangunan jangka panjang bagi pemerintah saat ini. Semoga. Salam Kompasiana.

Manado, 13 April 2015.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun