Fenomena munculnya kerajaan di negeri ini menunjukkan gejala adanya pola pikir masa lalu dalam masyarakat.
Kalau ditelusuri dari sejarah bangsa memang pernah ada kerajaan masa lalu yang pernah berjaya antara lain Majapahit, Sriwijaya,Padjadjaran dan lain-lain.
Ada juga daerah tertentu di Indonesia yang tidak mengalami kehidupan berbentuk sistim kerajaan misalkan di Minahasa, Sulawesi Utara.
Kerajaan itu adalah suatu bentuk sistim pemerintahan oleh seorang raja. Jadi kekuasaan utama pada raja. Ini tentu tidak cocok di alam demokrasi dimana sistim pemerintahan di pegang oleh rakyat.
Saat ini di Indonesia sistim pemerintahan berbentuk republik dimana sistim kerajaan tidak berlaku lagi.
Bila ada orang yang mau membentuk kerajaan di negeri ini artinya orang tersebut ingin membentuk pemerintahan dalam suatu negara yang berdaulat.
Wajar bila pihak aparat harus segera bertindak tegas terhadap upaya kelompok tertentu yang ingin membentuk sistim kerajaan ini. Jelas tindakan membentuk ketajaan ini bertentangan dengan sistim demokrasi.
Artinya upaya mendirikan sebuah kerajaan di Indonesia adalah tindakan inkonstitusional. Aparat pemerintah harus tegas untuk menindak upaya pendirian sebuah kerajaan tersebut.
Salam Kompasiana.
Manado 22012020.