Mohon tunggu...
Jhohannes Marbun
Jhohannes Marbun Mohon Tunggu... -

Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (MADYA), Tinggal di Yogyakarta. Seorang lulusan Arkeologi, konsen dalam bidang advokasi, manajemen sumberdaya budaya, manajemen permuseuman, dan pengembangan komunitas. email: joe_marbun(at)yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Saatnya Mendirikan Universitas Negeri Danau Toba

24 Mei 2016   15:38 Diperbarui: 24 Mei 2016   15:53 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Oleh Andaru Satnyoto dan Jhohannes Marbun

Bergulirnya wacana  Danau Toba sebagai Monaco of Asia dan memasukkannya sebagai salah satu dari sepuluh destinasi pariwisata prioritas nasional oleh Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya RI, Dr. Rizal Ramli, pembicaraan tentang Kawasan Danau Toba menjadi isu menarik kalangan masyarakat pencinta Danau Toba. Wacana berlanjut dengan rencana terbentuknya Badan Otorita Pariwisata  Danau Toba melalui Peraturan Presiden/ Perpres. Badan Otorita ini diharapkan mampu mengelola kawasan pariwisata Danau Toba dalam satu manajemen terpadu dengan melibatkan masyarakat secara pro aktif.

Pelibatan masyarakat yang komprehensif harus disertai pula pengembangan sumber daya manusia (SDM) Kawasan Danau Toba. Penguatan SDM di kawasan Danau Toba mutlak perlu untuk suatu pengembangan kawasan yang berbasis pada pengembangan masyarakat secara komprehensif dan berkelanjutan. 

Pembangunan kawasan Danau Toba dengan menitik-tekankan pada bidang pariwisata tidak dapat dipungkiri akan memberikan efek domino dan berpengaruh pada bidang lainnya seperti pertanian, peternakan, kegunung-apian, geologi, ekonomi, sosial, seni, budaya, hukum,  kehutanan, keamanan, keberagamaan, dan banyak bidang lainnya.

Salah satu problem pokok kawasan ini adalah masih minimnya kajian–kajian kawasan, dan lemahnya SDM pariwisata dan berbagai bidang yang terkait dengan teknik, gunung api, geologi dan pertanian-perkebunan, serta kehutanan. Namun hingga saat ini belum ada perguruan tinggi negeri yang secara berkelanjutan ada dan dikembangkan di kawasan Danau Toba.

SDM di tingkat lulusan SMTA / sekolah menengah cukup banyak di kawasan dan di seluruh wilayah propinsi Sumatera Utara. Para siswa atau pemuda-pemudi ini, setelah melewati sekolah menengah di Kawasan Danau Toba, banyak yang melanjutkan perguruan tinggi di luar daerah dan tidak jarang menetap di daerah perantauan atau ke pusat-pusat ekonomi lainnya. Pada akhirnya, di Kawasan Danau Toba masih membutuhkan banyak SDM yang berkualitas dan memiliki hati atau perhatian untuk pengembangan kawasan. Disamping itu kawasan ini juga memerlukan banyak penelitian dan konservasi untuk pelestarian dan pengembangan wilayah. 

Untuk itu, pembentukan perguruan tinggi negeri di Kawasan Danau Toba merupakan keharusan dan keniscayaan yang wajar, untuk keberlanjutan (sustainability) pembangunan secara komprehensif. Dengan demikian, potensi dan permasalahan yang ada di kawasan dapat dikelola menjadi kekuatan pembangunan kawasan Danau Toba.

Pendirian Universitas Negeri Danau Toba

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 17 tahun 2014 (Permendikbud 17/2014) tentang Pendirian Perguruan Tinggi Negeri bertujuan untuk: a. meningkatkan akses pendidikan tinggi diseluruh wilayah Indonesia; b. meningkatkan pemerataan pendidikan tinggi di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal; c. meningkatkan mutu sumber daya manusia di daerah untuk mendukung pembangunan; d. menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; e. melindungi hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi yang berkualitas.

            Ada dua pendekatan yang dapat dilakukan untuk mewujudkan pendirian perguruan tinggi negeri di Kawasan Danau Toba sebagaimana disebutkan dalam pasal 3 dan pasal 4 Permendikbud 17/2014 diantaranya; pertama, membentuk perguruan tinggi baru yaitu pendirian perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah. Sebagai konsekuensi dari rencana pemerintah dalam membangun Danau Toba, maka pemerintah diharapkan tidak saja mengutamakan pembangunan fisik (tangible value) di kawasan, tetapi juga diseimbangkan dengan pembangunan non fisik (intangible value) atau pembangunan masyarakat yang meliputi 8 atau lebih kabupaten yang memiliki keterkaitan dengan Danau Toba. Pandangan demikian, selain sesuai dengan tujuan yang termaktub dalam Permendikbud 17/2014. Hal ini juga sejalan dengan hasil jajak pendapat masyarakat yang dilakukan oleh Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) yang dirilis pada pertengahan Maret 2016 lalu, yang menyebutkan 3 hal penting yang dibutuhkan masyarakat dalam pembangunan kawasan Danau Toba, diantaranya pembangunan infrastruktur, konservasi kawasan Danau Toba, dan pembangunan Sumber Daya Manusia.

Demikian pula program Nawacita Pemerintah mempertegas pentingnya membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara kesatuan dan pentingnya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun