Mohon tunggu...
Joko Martono
Joko Martono Mohon Tunggu... Penulis - penulis lepas

belajar memahami hidup dan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Memitigasi Gempa Bumi dan Tsunami di Kawasan Bandara Internasional Yogyakarta

25 April 2019   20:08 Diperbarui: 25 April 2019   20:32 1533
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Tidak lama lagi, akhir bulan ini atau tepatnya tanggal 29 April 2019 akan diresmikan pengoperasian  bandara baru di  kawasan pesisir selatan Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo, DIY. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden No.98 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Baru di Kabupaten Kulonprogo.

Bandar udara baru yang akan dinamai Bandara Internasional Yogyakarta tersebut kini tinggal menunggu sisa waktu terakhir proyek setelah beberapa bulan yang lalu diseriusi pengerjaannya sehingga target dan tanggal resmi pengoperasian  bisa berlangsung sesuai rencana.

Persiapan di sana-sini juga sudah dilakukan secara bertahap. Dimulai dari beberapa tahun sebelumnya yaitu pembebasan tanah, penataan permukiman/relokasi sekitar bandara, pelebaran beberapa ruas jalan serta pengaturan arus lalu-lintas kendaraan menuju bandara, dan pembangunan infrastruktur penunjang lainnya sudah ditata sedemikian rupa.

Di samping kesiapan prasarana fisik, berbagai wacana juga terus berkembang yang tertuju pada pembangunan bandara, ikutserta memberikan masukan seiring dengan segera diresmikannya operasional bandara baru bertaraf internasional di akhir bulan nanti.

Salah satu hal penting yang perlu dicatat atau mendapat perhatian bersama yaitu menyangkut kenyamanan/keamanan lingkungan sekitar serta keselamatan atas risiko bandara demi keberlangsungnnya kelak di kemudian hari. 

Dalam diskusi bertema "Membumikan Informasi Potensi Bencana di Seputar Infrastruktur Kita"  bertempat di kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Yogyakarta (6/4), ahli tsunami dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Widjo Kongko mengingatkan bahwa rencana pengoperasian bandara baru di Kulonprogo harus memperhatikan mitigasi bencana. Penyebabnya, bandara yang berada di pesisir selatan itu rawan gempa dan tsunami (Kompas, Minggu 7/4/2019, halaman 8).

Ditambahkan, kajian sejumlah ilmuwan menunjukkan lokasi bandara baru itu rawan gempa-tsunami dengan kekuatan hingga magnitudo (M) 8.8 yang bisa diikuti tsunami. Apabila itu terjadi, landas pacu bandara yang berjarak 400 meter dari bibir pantai bisa terkena tsunami setinggi 4 hingga 5 meter dan menerjang gedung terminal bandara.

Dalam pemberitaan yang sama, Juru Bicara Proyek Pembangunan Bandara PT Angkasa Pura I Agus Pandu Purnama menyatakan, upaya mitigasi bencana dilakukan beriringan dengan proses pembangunan bandara.

Dikatakan pula, konstruksi bangunan bandara telah memperhitungkan kemungkinan gempa bumi berkekuatan M 8.8. Upaya mitigasi juga dilakukan dengan membangun kolom atau tiang untuk mengurangi terjangan tsunami. PT Angkasa Pura I menyiapkan tempat evakuasi bisa menampung ribuan orang jika terjadi bencana, baik penumpang, pekerja bandara dan masyarakat di sekitar bandara.

Nampaknya, sepintas telah terjawab apa yang diingatkan oleh ahli tsunami seperti  dalam paparan ringkas berita di atas.  Namun masih menyisakan pertanyaan yang tentunya memfokus pada upaya mitigasi itu sendiri.

Ini bisa dianggap penting, karena mitigasi bencana (gempa dan tsunami) bukan hanya semata  memikirkan perangkat keras seperti peralatan dan bangunan fisik. Lebih dari itu, mitigasi dalam konteks ini sebagai proses melibatkan berbagai unsur dalam mekanisme kerja, terkoordinir dalam upaya kesiapan menghadapi bencana sehingga dapat meminimalir jumlah korban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun