Hari Minggu, tanggal 13 Agustus 2017 baru saja diadakan pemilihan umum pendahuluan di Argentina. Pemilihan pendahuluan ini untuk menentukan siapa yang berhak yang menjadi calon anggota DPR dan Senator pada pemilu tanggal 22 Oktober 2017. Apa yang menarik?
Berbeda dengan Indonesia, begitu selesai pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS), maka penghitungan suara langsung mulai dilakukan. Namun yang berhak melakukan penghitungan suara cepat hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lembaga-lembaga independen yang melakukan perhitungan sendiri tidak diperbolehkan.
Akibatnya seluruh stasiun televisi dan media memiliki angka yang sama, walaupun hampir setiap menit angkanya berubah. Â Ini masukan yang bagus untuk pemilu di Indonesia. Sebaiknya hanya KPU yang boleh melakukan perhitungan suara sehingga "lembaga independen" tidak ikut membuat persoalan yang kadang-kadang mengunggulkan jagoannya, padahal tidak demikian kenyataannya.Â
Kemudian sehari setelah pemilu yakni tanggal 14 Agustus 2017 hasil pemilu sudah dinyatakn oleh KPU walaupun suara yang masuk baru mencapai 95%, namun mereka sudah punya keyakinan bahwa itu sudah mencerminkan hasil pemilu, dan tidak ada yang protes. Para calon yang kalah juga tidak melakukan protes walaupun beda suara yang diperoleh hanya tipis sekali.
Semoga pemilu di Indonesia makin hari makin baik.