Mohon tunggu...
Jhon Sitorus
Jhon Sitorus Mohon Tunggu... Ilmuwan - Pengamat Politik, Sepakbola, Kesehatan dan Ekonomi

Indonesia Maju

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jika Ibu Kota RI Pindah ke Luar Jawa, Begini Hitungan dan Skema Anggarannya

30 April 2019   16:56 Diperbarui: 30 April 2019   17:16 1045
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Palangkaraya, salah satu kota yang diisukan bakal menjadi Ibukota Negara Republik Indonesia sejak era Soekarno. sumber: pojoksatu

Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan memindahkan Ibukota Negara Republik Indonesia ke luar pulau Jawa. Memindahkan Ibukota tentu bukan perkara mudah bagi sekelas negara berkembang seperti negara Indonesia. Wacana pemindahan Ibukota ini memang sudah dicanangkan sejak era pemerintahan Soekarno, tetapi karena berbagai faktor seperti alasan ekonomi, anggaran yang kurang memadai, aksesibilitas terhadap kota tujuan baru, aspek psikologis dan sosiokultural dan lain-lain membuat rencana tersebut mandek hingga tahun 2019. 

Tetapi saat rapat Kabinet pada akhir April 2019, presiden Jokowi memastikan dengan yakin bahwa Ibukota Negara Republik Indonesia secepatnya harus dipindah. Sebenarnya ada 3 pilihan yang ditawarkan dalam rapat, pilihan pertama tetap berada di DKI Jakarta dengan membuat distrik tertentu, pilihan kedua Ibukota RI dipindahkan ke daerah pinggiran Jakarta, kemudian pilihan ketiga dipindahkan ke luar Jawa. 

Pilihan ketiga sepertinya lebih tegas, pasti dan baharu karena pilihan tersebut juga udah lama dicanangkan. Daerah Kalimantan berpeluang besar menjadi tempat Ibukota baru Republik Indonesia dari berbagai sudut pandang seperti aspek geografis yang berada ditengah, aspek geofisik yang tidak memiliki gunung api aktif dan lempek tektonik yang jarang beraktivitas, masih banyaknya lahan kosong, dan lain-lain.

Memindahkan Ibukota tentu bukan perkara mudah. Ibukota adalah landmark atau ikon sebuah negara. Meski ditujukan agar secara khusus sebagai pusat pemerintahan saja layaknya Washingtong DC di Amerika Serikat, tetapi akan ada banyak faktor yang menjadi variabel berikutnya yang layak menjadi pertimbangan secara matang dan menyeluruh.

Salah satu yang menjadi perhatian utama ada anggaran untuk memindahkan Ibukota. Pemindahan Ibukota bisa diibaratkan sebagai pembangunan proyek megastruktur karena tentu bukan hanya istana saja yang perlu dibangun, tetapi juga gedung Kementerian, bisa jadi gedung Parlemen juga akan dipindahkan, gedung Direktorat Jenderal terkait, dll berikut dengan sarana dan prasarananya. 

Opsi Pertama dan Kedua 
Berdasarkan klausul dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), sebagai opsi pertama Ibukota RI yang baru akan dibangun diatas tanah seluas 40.000 Hektar itu akan mencapai biaya Rp 466 Triliun atau 33 Miliar Dollar AS. 

Lahan super besar seluas 40.000 Hektar tersebut nantinya akan menjadi tempat aktivitas 1,5 juta penduduk yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara yang bekerja untuk seluruh kementerian dan lembaga, berikut dengan berbagai tenaga lainnya, anggota legislatif dan yudikatif, aparat TNI dan Polri, para pelaku ekonomi dan usaha, para tenaga bidang formal lainnya, dan lain-lain. Membangun untuk 1,5 juta penduduk tentu harus diproyeksikan untuk membangun bagi 5 juta penduduk karena pertumbuhan penduduk di Ibukota cenderung meningkat drastis.

Dari 1,5 juta penduduk tersebut, maka dibutuhkan lahan seluas 5 %, ekonomi 15%, sirkulasi infrastruktur 20%, pemukiman 40% serta ruang terbuka hijau 20%. Dengan demikian, jumlah 1,5 juta berikut dengan semua infrastruktur dan sarana prasaranya membutuhkan lahan minimal 40.000 Hektar.

Opsi kedua yang bisa menjadi pilihan pemerintah adalah mengurangi lahan dengan kapasitas yang lebih kecil. Dari yang semula 40.000 Hektar menjadi 30.000 Hektar yang dihitung membutuhkan biaya Rp 323 Triliun atau 23 Miliar Dollar AS. Dengan demikian, harapan jumlah orang yang bermigrasi menjadi lebih sedikit yaitu hanya sekitar 870.000 jiwa saja yang terdiri dari aparatur sipil negara kementerian dan lembaga, lembaga legislatif dan yudikatif, aparat TNI dan Polri, dan pelaku ekonomi.

Untuk memindahkan Ibukota secara keseluruhan, negara akan membutuhkan anggara setidaknya Rp 466 Triliun berdasarkan situasi dan perekonomian saat ini hingga 10 tahun kedepan dengan fluktuasi perhitungan perekonomian normal. 

Skema Pembiayaan
Nilai Rp 466 Triliun merupakan bukan nilai yang sangat sedikit, terlebih dalam situasi gonjang-ganjing perekonomian dunia yang masih belum bisa diprediksi pasti dalam kurun waktu 10 tahun kedepan. Negara Indonesia juga dalam situasi fokus dalam membangun infrastruktur yang membutuhkan biaya yang luar biasa. Lantas, dari mana dana tersebut akan diperoleh? apakah cukup dari APBN? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun