Mohon tunggu...
Linggau Spot
Linggau Spot Mohon Tunggu... Administrasi - Hukum Sosial Budaya

Menjadi Mudah Ketika Ada Sebuah "Keinginan & Keikhlasan"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Polsek Rawas Ilir Amankan Pelaku Pengerusakan Mobil

29 Maret 2017   16:42 Diperbarui: 29 Maret 2017   16:47 710
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Musi Rawas Utara - Polsek Rawas ilir berhasil mengungkap kasus pengerusakan, mendasari laporan polisi Nomor LP/B-18/III/2017/Sumsel/Res  Mura/Sek Rwi tgl 27 Maret 2017.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
pada hari Minggu, 28 Maret 2017 pukul 19.00 wib di Polsek Rawas Ilir, berdasarkan hasil Penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Polsek Rawas ilir menetapkan Sdr.Eka Efendi untuk sementara sebagai tersangka yang melanggar pasal 170 KUHPidana (pengerusakan secara bersama-sama).

Kapolres Musi Rawas AKBP HARI BRATA, SIK melalui Kapolsek Rawas Ilir IPTU FAJRI ANBIYAA, SIK, menjelaskan Pada hari Minggu 26 Maret 2017 sekira pukul 18.00 wib, dijalan  Desa Pauh I Kec.Rawas ilir Kab.Muratara telah terjadi pengrusakan mobil milik pelapor An.CHARUDIN Bin IBRAHIM secara bersama-sama oleh orang yang tidak dikenal yang jumlahnya lebih dari 100 orang, dengan cara menghancurkan kaca mobil,  kemudian membakar mobil tersebut beserta isi yang ada didalam berupa barang dagangan, Pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap pelapor dan orang yang ada didalam mobil, kemudian Pihak Polsek Rawas Ilir mengamankan dan menetapkan Sdr. Eka Efendi sebagai Tersangka.

Kemudian Kapolres Mura, menghimbau kepada "semua warga Kab. Musi Rawas dan Musi Rawas untuk tidak main hakim sendiri dalam menghadapi setiap permasalahan, mari bersama kita jadikan hukum sebagai Panglima, biarkan proses hukum berjalan dalam setiap perbuatan hukum" ujar Kapolres.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun