Musi Rawas, Sumsel -- Kejahatan di Jalinsum seperti Curas, Curat dan Curanmor atau dikenal dengan istilah 3C pada akhir pekan ini nampaknya dapat ditekan oleh jajaran Polres Musi Rawas.
Dalam upaya pencegahan terjadinya kejahatan tersebut, Pihak Polres Musi Rawas harus bekerja dengan ektra keras.
Dimana wilayah hukum Polres Musi Rawas yang terdiri dari 2 (dua) Kabupaten merupakan tantangan bagi Kapolres Musi Rawas yang memimpin 15 Polsek dan 700 lebih Anggota di Polres Musi Rawas.
Pada (23/09) bertepatan pada malam minggu, Kapolres Musi Rawas memerintahkan Anggotanya untuk menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) secara bersamaan ditempat yang berbeda.
Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, SIK menjelaskan "Semuanya bekerja, setiap polsek melaksanakan kegiatan razia, dari Polres kita bagi ada yang melaksanakan patroli jarak jauh, ada yang melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor dan ada yang melaksanakan kegiatan undercover pengejaran Pelaku kejahatan" ujar Kapolres.
Upaya preventif (pencegahan) ini merupakan pointer yang kami kedepan sejak awal menjabat, "Alhamdulillah crime total (angka kejahatan) dapat berkurang. Yang perlu kita apresiasi itu Anggota dan jajaran Polsek, merekalah yang bekerja di lapangan. Kami (Polres Musi Rawas) akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tentunya dengan dukungan dari semua Pihak" ujar AKBP Pambudi menambahkan.
kedepan Pihak Polres Musi Rawas akan mengevaluasi dan menganalisa titik-titik rawan kejahatan. Yang akan dijadikan target sasaran pelaksanaan kegiatan Kepolisian.